Ditemukan 20 data
49 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDRA GUNAWAN alias MANLAK bin BAMBANG IRAWAN
ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
Terdakwa:
INDRA GUNAWAN Alias MANLAK Bin BAMBANG IRAWAN
62 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa INDRA GUNAWAN alias MANLAK bin BAMBANG IRAWAN tersebut diterima;
- Menyatakan proses penuntutan Penuntut Umum yang didasarkan surat dakwaan No. Reg.
Penuntut Umum:
ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
Terdakwa:
INDRA GUNAWAN Alias MANLAK Bin BAMBANG IRAWAN
SITI RAHAYU, SH
Terdakwa:
DESTRIS LEONARDI Alias NARDI Alias BENGKUI Bin SAMSU BAHAR
25 — 11
Manlak (DPO) menggunakan 1 (satu) unit handphone merkFORME warna hitam milik terdakwa dengan berkata bang belanja......?kemudian Sdr. Manlak menjawab oke..tunggu sebentar ya.....? tidak lamakemudian Sdr. Manlak kembali menghubungi terdakwa mengatakan sini lah....saya tunggu disamping spbu dijawab oleh terdakwa ya bang saya kesana ,kemudian terdakwa langsung menunggu tumpangan di pinggir jalan untuk pergike simpang SPBU yang dimaksud oleh Sdr.
Manlak, selanjutnya terdakwamelihat mobil oplet yang menuju arah Air Molek/Pasir penyu dan langsungmemberhentikan mobil oplet tersebut, kemudian terdakwa menaiki mobil opletpergi menuju SPBU di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang,sesampainya terdakwa di samping SPBU Bongkal Malang tepatnya di gangjalan poros, terdakwa langsung mendekati Sdr. Manlak yang sudah menunggudan terdakwa langsung menyerahkan uang sejumlah Rp.100.000,(Seratus riburupiah) kepada Sdr.
Manlak, kemudian Sdr, Manlak menyerahkan 2 (dua) paketHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 283/Pid.Sus/2020/PN Rgtkecil Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastic warna hitam, setelahitu Sdr.
kemudian Manlak menjawab oke..tunggu sebentar ya.....?
SesampainyaTerdakwa di samping SPBU Bongkal Malang tepatnya di gang jalan poros,Terdakwa langsung menghampiri Manlak yang sudah menunggu danTerdakwa langsung menyerahkan uang sejumlah Rp100.000,00 (seratus riburupiah) kepada Manlak, kKemudian Manlak menyerahkan 2 (dua) paket kecildiduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam,setelah itu Manlak langsung pergi meninggalkan Terdakwa.
47 — 21
2009;e Bahwa Manlak di terima RSUD Aceh Tamiang sekitar bulan Agustus 2009dan Manlak itu berlaku surut sejak Januari 2009;e Bahwa dana jamkesmas diamprah/klaim setelah memberikan pelayanankepada pasien;e Bahwa pencairan dana jamkesmas tersebut akhir tahun 2009 sambilmenunggu turun Manlak tahun 2009;Hal. 65 dari 116 Hal.
2009 ada Manlak tahun 2008, dimanaManlak 2009 dan Manlak tahun 2008 ada perbedaan pada tarif pelayanan.Hal mana saksi tahu karena opernah membaca Manlak tersebut;Bahwa pembagian dana jasa medis untuk Januari 2009 yang dibayarkan 22Agustus 2009 sudah memakai dasar Manlak 2009, sedangkan dasarperhitungan pertama masih menggunakan SK Bupati;Bahwa sebab timbulnya kekurangan pertama karena ada selisih perhitunganberdasarkan Manlak 2009;Bahwa saksi melakukan perhitungan pembagian dana jasa medis yangdibayarkan
Put No. 02/Pid.Sus/20 12/P.TipikorBNAmenggunakan manlak 2009 setelah saksi selesai mengikutipelatihan ;Bahwa dalam memverifikasi klaim dana jamkesmas tahun2009 untuk dibawah bulan Juni 2009 saksi masih memakaiManlak 2008 ;Bahwa ada perbedaan antara Manlak 2008 dengan Manlak2009, dimana menurut Manlak 2008 dana jamkesmasdibayarkan sesuai dengan pelayanan, tindakan medis,sedangkan menurut Manlak 2009 dana jamkesmasdibayarkan sudah menjadi paket INA DRG danpembagiannya sesuai dengan mekanisme daerah
/kebijakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah AcehTamiang ;Bahwa Manlak 2009 mulai diberlakukan terhitung sejakJanuari 2009, walaupun turunnya manlak tersebut padaakhir tahun 2009 ;Bahwa klaim dana jamkesmas tahun 2009 turun palinglambat pada maret 2010 ;Bahwa batas terakhir klaim dana jamkesmas tahun 2009paling lambat pada bulan Juni 2010 ;Bahwa saksi tidak pernah memverifikasi selain berkasuntuk pelayanan ke pasien;Bahwa tentang pembagian dana jamkesmas untuk jasamedis tersebut setelah cair saksi
2008 dengan menggunakandasar perhitungan pada Perda Tarif sesuai SK Bupati;Bahwa benar Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jamkesmas tahun 2009diterima oleh RSUD Aceh Tamiang bulan Agustus 2009 dan Manlak ituberlaku surut terhitung sejak Januari 2009;Bahwa benar perbedaan antara Manlak 2008 dengan Manlak 2009adalah pada tarif pelayanan, dimana menurut Manlak 2008 dasarperhitungan untuk jasa medis menggunakan Perda Tarif sesuai SKBupati, sedangkan menurut Manlak 2009 dana jamkesmas untuk jasamedis berdasarkan
73 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan melalui programJaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Provinsi Aceh sejak tanggal 01 Juni 2010didasarkan pada Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Aceh(JKA) mulai tahun 2010, direvisi tahun 2011 dan tahun 2012 dan PeraturanGubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pedoman PelaksanaanJaminan Kesehatan Aceh tanggal 25 November 2011.
Tidak diketahui penggunaannya (tidak terdapatbukti pengeluaran dan/atau tidak dinyatakan Rp 17.200,00dalam BAP) Penggunaan Dana Kapitasi yang digunakan untuk pembelian obatobatandan Bahan Habis Pakai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuaidengan Pedoman/manlak JKA sebesar Rp58.000.000,00 (lima puluh delapanjuta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:1.
Jasa Non Para Medis sebesar 10 % (Sepuluh persen).Namun untuk pembayaran periode bulan April 2011 sampai denganDesember 2011, dilakukan berdasarkan Manlak JKA Tahun Anggaran 2011Hal. 30 dari 71 hal. Put.
Tidak diketahui penggunaannya (tidak terdapatbukti pengeluaran dan/atau tidak dinyatakan Rp 17.200,00dalam BAP)Penggunaan Dana Kapitasi yang digunakan untuk pembelian obatobatan dan Bahan Habis Pakai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuaidengan Pedoman/manlak JKA sebesar Rp58.000.000,00 (lima puluh delapanjuta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:1.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
87 — 6
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 232/Pid.Sus/2022/PN Rgt tanggal 6 Januari 2023 yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa INDRA GUNAWAN alias MANLAK bin BAMBANG IRAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : INDRA GUNAWAN Alias MANLAK Bin BAMBANG IRAWAN Diwakili Oleh : OKTA RIKMANSYAH,SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
Terbanding/Terdakwa : Drg. FATMAWATI A. HALID MMR
52 — 28
) JaminanKesehatan Morowali sesuai dengan Peraturan bBupati No.440/0984/Jamsosda/2008 yang kemudian diubah dengan Manlak Tahun2010 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali No. 445/SK.0125/BPJSD/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 yang harus dipedomani oleh BapemJamsosda Kabupaten Morowali dalam melaksanakan tugasnya; Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 18845/SK.0172/RS/7/ 2008 tanggal 31 Juli 2008 Terdakwa drg.
Desember 459 Rp.19.060.000 Rp.17.290.000 Rp.28.948.000 Rp.35.558.250 Rp.4.836.000 Rp.105.692.250 Bahwa Terdakwa selaku penanggung jawab Klinik ANANDA mengajukanklaim harga obat dengan menambah harga obat sebesar 40% dari hargaHalaman 6 dari 42 halamanPutusan No. 09/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU yang tercantum dalam Lampiran Il Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Nomor:445/SK.0125/BPJSD/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 dan Peraturan MenteriKesehatan Nomor: 069/Menkes/SK/II/2006 tanggal O7 Pebruari 2006kepada Badan
Terdakwa selaku Direktur BadanPenyelenggaran Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Morowali menyetujuluntuk melakukan pembayaran klaim obat Klinik ANANDA sehingga terdapatkelebihan pembayaran harga obat sebesar Rp. 221.321.174, (dua ratusdua puluh satu juta tiga ratus dua puluh satu ribu seratus tujun puluh empatRupiah) dengan perincian sebagai berikut: oAMAN DO BP WN PR bhS bhb bhNo Tahun 2010: 22 nnn nnn n nnn nnn nnn nen nnn nnn nen neePEMBAYARAN KLAIM OBAT TAHUN 2010BULAN JUMEAH MENURUTPASIENBAPEN MANLAK
Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Morowali Nomor:445/ SK.0125/BPJSD/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010; Halaman 8 dari 42 halamanPutusan No. 09/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU Bahwa akibat perbuatan Terdakwa negara dirugikan sebesar Rp.221.321.174, (Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh SatuRibu Seratus Tujunh Puluh Empat Rupiah), atau setidaktidaknya sekitarjumlah itu Sesuai Laporan perhitungan Kerugian Negara oleh Auditor padaBPKP Perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: SR3468
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 941 K/Pid.Sus/2015pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya dan sertaterselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable;Bahwa selanjutnya Pemda Kabupaten Morowali menerbitkan PERDAKabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2008 tanggal 22 Juli 2008 tentangJaminan Sosial Daerah Kabupaten Morowali, dan Standar Operasional danProsedur (SOP) berupa Buku Pedoman Pelaksanaan (MANLAK) JaminanKesehatan Morowali sesuai dengan Peraturan bBupati No.440/0984/Jamsosda/2008 yang kemudian diubah
dengan Manlak Tahun2010 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali No. 445/SK.0125/BPJSD/VV2010 tanggal 1 Juni 2010 yang harus dipedomani oleh BapemJamsosda Kabupaten Morowali dalam melaksanakan tugasnya;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 18845/SK.0172/RS/7/ 2008 tanggal 31 Juli 2008 Terdakwa drg.
Nopember 496 Rp.20.275.000,00 Rp.18.795.000,00 Rp.23.049.000,00 Rp.32.980.148,00 Rp.4.934.000,00 Rp.100.033. 148,0012) Desember 459 Rp.19.060.000,00 Rp.17.290.000,00 Rp.28.948.000,00 Rp.35.558.250,00 Rp.4.836.000,00 Rp.105.692.250,00 Bahwa Terdakwa selaku penanggung jawab Klinik ANANDA mengajukanklaim harga obat dengan menambah harga obat sebesar 40% dari hargayang tercantum dalam Lampiran Il Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Nomor:445/SK.0125/BPJSD/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 dan Peraturan MenteriKesehatan
Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Morowali Nomor:445/ SK.0125/BPJSD/VV/2010 tanggal 1 Juni 2010; Bahwa akibat perobuatan Terdakwa negara. dirugikan sebesarRp221.321.174,00 (dua ratus dua puluh satu juta tiga ratus dua puluh saturibu seratus tujuh puluh empat rupiah), atau setidaktidaknya sekitar jumlahitu sesuai Laporan perhitungan Kerugian Negara oleh Auditor pada BPKPPerwakilan Propinsi Sulawesi Tengah Nomor SR3468/PW19/5/2012tanggal 06 Desember 2012;Perbuatan Terdakwa drg.
mendapatkanpelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya dan sertaterselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable;Bahwa selanjutnya Pemda Kabupaten Morowali menerbitkan PERDAKabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2008 tanggal 22 Juli 2008 tentangJaminan Sosial Daerah Kabupaten Morowali, dan Standar Operasional danProsedur (SOP) berupa Buku Pedoman Pelaksanaan (MANLAkK) JaminanKesehatan Morowali sesuai dengan Peraturan bBupati No.440/0984/Jamsosda/2008 yang kemudian diubah dengan Manlak
51 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab Aceh Utara danbertanggungjawab secara administrasi dan keuangan pada Puskesmas Langkahan.Bahwa sejak tahun 2010 Propinsi Aceh melaksanakan kegiatan pelayanankesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan melalui programJaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Provinsi Aceh sejak tanggal 01 Juni 2010 didasarkanpada Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai tahun
No. 2125 K/Pid.Sus/20145.000.000, (lima juta rupiah) per Bulan dari dana Kapitasi/jasa, selanjutnyadilakukan pembayaran jasa sebagaimana yang telah ditentukan dalam ManlakJKA TA 2010, yaitu:a Jasa Kepala Puskesmas sebesar 5 % (lima Persen).b Jasa Medis sebesar Rp 30 % (tiga puluh persen).c Jasa Para Medis sebesar 55 % (lima puluh lima persen).d Jasa Non Para Medis sebesar 10 % (sepuluh persen).Namun untuk pembayaran periode bulan April 2011 sampai dengan Desember2011, dilakukan berdasarkan MANLAK
Penggunaan danapendukung tersebut tanpa bukti kwitansi.Rp 137.600, Tidak diketahui penggunaannya (tidakterdapat bukti pengeluaran dan/atau tidakdinyatakan dalam BAP)Rp 17.200, Penggunaan Dana Kapitasi yang digunakan untuk pembelian obatobatan danBahan Habis Pakai yangPedoman/manlak JKAdengan rincian sebagai berikut:tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengansebesar Rp 58.000.000,00 (lima puluh delapan juta) Alokasi Dana Kapitasi Pembelian Obat dan BHP PKM Langkahan Tahun 2011 (Rp Hal. 17 dari
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab Aceh Utaradan bertanggungjawab secara administrasi dan keuangan pada PuskesmasLangkahan.Bahwa sejak tahun 2010 Propinsi Aceh melaksankan kegiatan pelayanankesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan melalui programJaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Provinsi Aceh sejak tanggal 01 Juni 2010 didasarkanpada Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai tahun 2010
Tidak diketahui penggunaannya (tidak terdapat Rp 17.200,bukti pengeluaran dan/atau tidak dinyatakandalam BAP) Penggunaan Dana Kapitasi yang digunakan untuk pembelian obatobatan danBahan Habis Pakai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai denganPedoman/manlak JKA sebesar Rp 58.000.000,00 (lima puluh delapan juta)dengan rincian sebagai berikut: Alokasi Dana Kapitasi Pembelian Obat dan BHP PKM Langkahan Tahun 2011 (Rp5.000.000,00 x 12 bulan)Berdasarkan keterangan saksi Ratna Murtini, dinyatakan
61 — 33
tarif harga obatobatan, tindakan dan perawatan yangKlink ANANDA pada saat saksi menerima klaimnya adalahkesepakatanKlink ANANDA yang diatur dalam suratantara Klnik ANANDAdengan Badan Penyelenggar. njanjian kerjasamaosial Daerah; Bahwa Terdakwa memerintahkan untuk mempedo rif kesepakatan untuktarif harga obatobatan, tindakan dan es ng diklam oleh KlinikANANDA tersebut;g40p Rg ar o= nnn nnn nnn ncn nee nee cen eeejika saksi menggunakan tarifhargaBahwa Klinik ANANDA tidak ma b Pedoman Pelaksanaan (Manlak
59 — 33
ASKES (persero)Cabang Lhokseumawe.e Bahwa sejak tahun 2010 Propinsi Aceh melaksankan kegiatan pelayanan kesehatan melaluiprogram Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).e Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan KesehatanAceh (JKA) di Provinsi Aceh sejak tanggal 01 Juni 2010 didasarkan pada PedomanPelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai tahun 2010, direvisi tahun 2011dan tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 tahun 2011 tentang PedomanPelaksanaan
JKA TA 2010, yaitu:abcdJasa Kepala Puskesmas sebesar 5 % (lima Persen).Jasa Medis sebesar Rp 30 % (tiga puluh persen).Jasa Para Medis sebesar 55 % (lima puluh lima persen).Jasa Non Para Medis sebesar 10 % (sepuluh persen).Namun untuk pembayaran periode bulan April 2011 sampai dengan Desember 2011, dilakukanberdasarkan MANLAK JKA TA 2011 BAB V tentang Pendanaan Program, ayat 5.5 huruf 2gpoin (1), (2) dan (3), yang dilengkapi dengan Surat Kesepakatan Kepala Puskesmas dalamKabupaten Aceh Utara tentang
Askes (Persero) Cabang Lhokseumawe,Penggunaan dana pendukung tersebut tanpa bukti kwitansi.Tidak diketahui penggunaannya (tidak terdapat bukti Rp 17.200,pengeluaran dan/atau tidak dinyatakan dalam BAP) Penggunaan Dana Kapitasi yang digunakan untuk pembelian obatobatan dan Bahan Habis Pakaiyang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pedoman/manlak JKA sebesar Rp58.000.000,00 (lima puluh delapan juta) dengan rincian sebagai berikut: Alokasi Dana Kapitasi Pembelian Obat dan BHP PKM Langkahan
PantonLabu yang juga dilakukan secara bertahap serta penyalurannya dilakukan berdasarkanPedoman Pelaksanaaan (MANLAK) JKA tahun 2010 dan MANLAK JKA tahun 2011.Bahwa saksi selaku Kepala Puskesmas Langkahan TA 2011 bersamasama denganterdakwa selakuBendahara JKA TA 2011 yang merupakan orang yangdipertanggungjawabkan penarikan dana berdasarkan Spesimen Tandatangan di Bank BPDCab.
Askes (Persero)tentang Penyelenggara JKA nomor : 05/PKS/2011 & 100/KTR/0411.Bahwa menurut manlak JKA setiap Puskesmas dalam wilayah Kab. AcehUtara diwajibkan untuk membuat dan mengirimkan laporan penggunaan danaKapitasi JKA TA 2011 kepada Dinas Kesehatan Kab. Aceh Utara yangtembusannya disampaikan kepada PT. Askes (Pesero) Cab. Lhokseumawe pertriwulan namun pada tahun 2011 Puskesmas Langkahan tidak adamengirimkan Laporan penggunaan dana Kapitasi JKA TA 2011 kepada DinasKesehatan Kab.
Terbanding/Terdakwa : MUCHTAR, SKM, M.Si Bin MUHAMMAD
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : Oktalian Darmawan, SH
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : IDAM KHOLID DAULAY, SH
51 — 23
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab Aceh Utaradan bertanggungjawab secara administrasi dan keuangan pada PuskesmasLangkahan.Bahwa sejak tahun 2010 Propinsi Aceh melaksanakan kegiatan pelayanankesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan melalui programJaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Provinsi Aceh sejak tanggal 01 Juni 2010didasarkan pada Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)mulai tahun 2010
obatobatan sebesar Rp5.000.000, (lima juta rupiah) per Bulan dari dana Kapitasi/jasa, selanjutnyadilakukan pembayaran jasa sebagaimana yang telah ditentukan dalam ManlakJKA TA 2010, yaitu:a.b.Jasa Kepala Puskesmas sebesar 5 % (lima Persen).Jasa Medis sebesar Rp 30 % (tiga puluh persen).Jasa Para Medis sebesar 55 % (lima puluh lima persen).Jasa Non Para Medis sebesar 10 % (sepuluh persen).Namun,...15Namun untuk pembayaran periode bulan April 2011 sampai dengan Desember2011, dilakukan berdasarkan MANLAK
Tidak diketahui penggunaannya (tidakterdapat bukti pengeluaran dan/atau Rp 17.200,tidak dinyatakan dalam BAP) Penggunaan Dana Kapitasi yang digunakan untuk pembelian obatobatan danBahan Habis Pakai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai denganPedoman/manlak JKA sebesar Rp 58.000.000,00 (lima puluh delapan juta) denganrincian sebagai berikut: Alokasi Dana Kapitasi Pembelian Obat Rp. 60.000.000,dan BHP PKM Langkahan Tahun 2011(Rp 5.000.000,00 x 12 bulan)Berdasarkan keterangan saksi RatnaMurtini
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab Aceh Utaradan bertanggungjawab secara administrasi dan keuangan pada PuskesmasLangkahan.Bahwa sejak tahun 2010 Propinsi Aceh melaksankan kegiatan pelayanan kesehatanmelalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).BBahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan ke nJaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Provinsi Aceh sejak tanggal 01 Juni 2010didasarkan pada Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)mulai tahun 2010, direvisi tahun 2011
Jasa Non Para Medis sebesar 10 % (sepuluh persen).Namun untuk pembayaran periode bulan April 2011 sampai dengan Desember2011, dilakukan berdasarkan MANLAK JKA TA 2011 BAB V tentangPendanaan Program, ayat 5.5 huruf 2g poin (1), (2) dan (3), yang dilengkapidengan Surat Kesepakatan Kepala Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utaratentang Pembagian Dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) TA 2011 tanggal 17Nopember 2011 yang diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan KabupatenAceh Utara, yaitu setelah dilakukan Pemotongan
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DjoelhamKota Binjai dan bukan merupakan dana hasil klaim Jamkesmas.Tentang klaim Jamkesmas yang terlebih dahulu diverifikasi danberdasarkan pembiayaan yang telah diatur dalam sistem (IndonesiaDiagnosis Related Groups/ INADRG) Kementrian Kesehatan RI.Bahwa sesuai faktafakta persidangan tingkat pertama danPedoman Pelaksanaan (manlak) Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin2009 yang ditetapbkan dengan Permenkes RI Nomor 316 Jo.
R.M.Djoelham Kota Binjai adalah menjalankan amanat UndangUndangNomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang faktanya tidakbertentangan dengan Pedoman Pelaksanaan (manlak) Jamkesmas 2010dan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.M. DjoelhamKota Binjai Nomor8006673 tentang Pedoman Tatacara PenggunaanDana Penerimaan Klaim Biaya Pelayanan Kesehatan PelaksanaanProgram Jamkesmas di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Djoelham Kota Binjai adalah menjalankan amanat UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang faktanya tidakbertentangan dengan Pedoman Pelaksanaan (manlak) Jamkesmas 2010 danKeputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.M. Djoelham KotaBinjai Nomor 8006673 tentang Pedoman Tatacara Penggunaan DanaPenerimaan Klaim Biaya Pelayanan Kesehatan Pelaksanaan ProgramJamkesmas di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R.M.Djoelham Kota Binjai tertanggal 28 Desember 2009.5.
190 — 58
M.Psi Bin SALUM menyusun sendiri Harga PerkiraanSendiri (HPS) denganJamkesmas DPA tahun 2009 dan Price List harga obat dari beberapa apotik sertahanya mengacu pada Pedoman Pelaksanaan (Manlak)data harga barang yang tercantum dalam Keputusan Bupatl Sukabumi Nomor :029/KEP/411PBD/SK/1 11/2008Harga Tertlnggl earang dan Jasa di Ungkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumtanggal 26 Maret 2008 Tentang Standar SatuanTahun 2008, padahal keputusan Bupati tersebut merupakan asumsi (karena didasarkan pada data yang
Sir. selaku Sekretarls PanitiaPengadaan menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hanya mengacu padaPeetaman Pelaksanaan Jamkesmas (Manlak) DPA Tahun 2009 etan Price Listharga obat dari beberapa apotik tanpa melakukan pengecekan kewajaran riildipasaran setempat.Bahwa kemudian sekitar bulan Juni tahun 2009 bertempat di RSUD Sekarwangiyang terletak di Jin.
Siliwangi No. 49 Cibadak Kabupaten Sukabumi, terdakwaDIKDIK HARDY MARDIEZA,M.Psi Bin SALUM Selaku Ketua Panitia Pengadaanmenyusun sendiri Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan hanya mengacu padaPedoman Pelaksanaan (Manlak) Jamkesmas DPA tahun 2009 dan Price List hargaobat dari beberapa apotik serta data harga barang yang tercantum dalamKeputusan Bupati Sukabumi Nomor : 029/KEP/411PBD/SK/111/2008anggal 26Maret 2008 Tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Barang dan Jasa diLingkungan Pemerintah Kabupaten
Siliwangi No. 49 Cibadak Kabupaten Sukabumi, terdakwa menyusunsendiri Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan hanya mengacu pada PedomanPelaksanaan (Manlak) Jamkesmas DPA tahun 2009 dan Price List harga obat daribeberapa apotik serta data harga barang yang tercantum dalam Keputusan BupatiSukabumi Nomor: 029/KEP/411PBD/SK/111/2008 tanggal 26 Maret 2008 TentangStandar Satuan Harga Tertinggi Barang dan Jasa di Lingkungan PemerintahKabupaten Sukabumi Tahun 2008, padahal keputusan Bupati tersebut merupakanasumsi
Ares Fadella, Spsi, Hera Heraida, SKM, danDeulis Linda.Bahwa benar dalam menyusun HPS tersebut terdakwa hanya mengacu padaPedoman Pelaksanaan (Manlak) Jamkesmas DPA tahun 2009 dan data hargabarang yang tercantum dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 029/KEP/411PBD/SK/111/2008, tanggal 26 Maret 2008 Tentang Standar Satuan Harga TertinggiBarang Dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2008, tidakmengacu pada Surat keputusan Menteri Kesehatan (SK Menkes) Nomor :302/Menkes/SK/1 11
239 — 119
2 bulan mengeluarkan surat yang sama dikarenakan suratpertama Nomor 02/RSUDAA/X/2012 tanggal 25 Oktober 2012 tidak adajawaban dari kepala SMF makanya disusul lagi surat Nomor 03/RSUDAA/X/2012 tanggal 19 November 2012 untuk meminta SOP tersebut ;Bahwa isinya meminta SOP karena tidak dijawab pada surat keduadiberikan penekanan bahwa Ketua Farmasi dan Terapi tidak bisamemberikan acc atas permintaan obatobat dan alkes diluar manlak(pedoman pelaksana) apabila tidak mengeluarkan data yang diperlukan ;
PbrBedah sering meminta obatobat dan alkes kepada RSUD diluar manlak(pedoman pelaksana) ;Bahwa pada tahun 2012 ada pengadaan untuk alkes spesialistik yangdiajukan oleh SMF Bedah dan itu dilaksanakan oleh Pejabat PengadaanBeatrix Evalin Tambunan ;Bahwa untuk alkes spesialistik bersumberkan dari BLUD yaitu hasilpendapatan dari RSUD namun berapa pagu untuk alkes spesialistiktersebut Saksi tidak tahu ;Bahwa Saksi tidak tahu yang menggunakan alkes spesialistik yang tahu itupetugas Instalasi Farmasi yang
Prima Mustika Raya,maupun dari penerima barang, karena untuk alkes spesialistik itu bedabarangnya dipakai dulu barulah dilaporkan ;Bahwa tidak ada pejabat untuk pengadaan alkes spesialistik, tetapi itutermasuk gas Medis dan Alkes ;Bahwa pada tahun 2012 banyak surat masuk diluar manlak (pedomanpelaksana) Saksi tidak mengetahui salah satunya ada inplan manigula itukebutuhan dokterdokter itu sendini ;Bahwa tidak ada balasan surat tanggal 25 Oktober 2012 makanya disusulsurat tanggal 19 November 2012dan
No. 24 ada nama Implant mandibula segmental ituadalah Seperangkat ;Bahwa Saksi tidak tau itu termasuk Manlak karena Saksi tidak pernahmelihatnya ;Bahwa pengertian alkes spesialistik itu ada formularium tetapiisinya Saksitidak tahu kalau alkes spesialistik di IBF ;Bahwa diperlihatkan daftar pasien atas nama Niko Sepriato ini adatandatangan benar Saksi yang tandatangan ;Halaman 140 dari355 Halaman Putusan No. 57/Pid.SusTPK/2018/PN. PbrBahwa Saksi tidak tahu mengenai ada faktur an.
Diyah ada melakukan manlak dan melaporkan pada Direktursampai ia tidak mendapatkan persetujuan dari Direktur, Saksi tidakmembuat surat persetujuan terkait manlak tersebut ;Bahwa Protap itu bisa dimaksud dengan pengecualian ;Bahwa pengecualian untuk pengadaan alatdi IBF tidak membuat Protap Itumengacu pada umum saja ;Bahwa diperlihatkan Protap yang dibuat oleh dr.
PRAWIRANEGARA PUTRA, SH
Terdakwa:
MUKHLIS
175 — 46
Riau;Bahwa pada tahun 2012 Saksi pernah mengeluarkan surat untuk SMFBedah untuk membuat SOP tentang obatobat dan alat kesehatan yangdiperlukan masingmasing dokter spesialistik, atas perintah Direktur Utama,dikarenakan banyaknya permintaan obatobat dan alat kesehatanJamkesmas/da yang tidak sesuai dengan manlak (pedoman pelaksana)yang berlaku;Halaman 107 dari 336 Halaman Putusan No. 61/Pid.SusTPK/2018/PN.
Oktober 2012 dan Nomor 03/RSUDAA/X/2012tanggal 19 November 2012 ;Bahwa dalam 2 bulan mengeluarkan surat yang sama dikarenakan suratpertama Nomor 02/RSUDAA/X/2012 tanggal 25 Oktober 2012 tidak adajawaban dari kepala SMF makanya disusul lagi surat Nomor 03/RSUDAA/X/2012 tanggal 19 November 2012 untuk meminta SOP tersebut ;Bahwa isinya meminta SOP karena tidak dijawab pada surat keduadiberikan penekanan bahwa Ketua Farmasi dan Terapi tidak bisamemberikan acc atas permintaan obatobat dan alkes diluar manlak
(pedoman pelaksana) apabila tidak mengeluarkan data yang diperlukan ;Bahwa selaku Plt Direktur Medik dan Perawatan Saksi bisa mengeluarkanSurat itu dikarenakan saat itu dokterdokter yang tergabung dalam SMFBedah sering meminta obatobat dan alkes kepada RSUD diluar manlak(pedoman pelaksana) ;Bahwa pada tahun 2012 ada pengadaan untuk alkes spesialistik yangdiajukan oleh SMF Bedah dan itu dilaksanakan oleh Pejabat PengadaanBeatrix Evalin Tambunan ;Bahwa untuk alkes spesialistik bersumberkan dari BLUD
No. 24 ada nama Implant mandibula segmental ituadalah Seperangkat ;Bahwa Saksi tidak tau itu termasuk Manlak karena Saksi tidak pernahmelihatnya ;Bahwa pengertian alkes spesialistik itu ada formularium tetapi isinya Saksitidak tahu kalau alkes spesialistik di IBF ;Bahwa diperlihatkan daftar pasien atas nama Niko Sepriato ini adatandatangan benar Saksi yang tandatangan ;Bahwa Saksi tidak tahu mengenai ada faktur an.
Diyah ada melakukan manlak dan melaporkan pada Direktursampai ia tidak mendapatkan persetujuan dari Direktur, Saksi tidakmembuat surat persetujuan terkait manlak tersebut ;Bahwa Protap itu bisa dimaksud dengan pengecuailian ;Bahwa pengecualian untuk pengadaan alat di IBF tidak membuat Protap Itumengacu pada umum saja ;Bahwa diperlihnatkan Protap yang dibuat oleh dr.
393 — 1336
Riau;Bahwa pada tahun 2012 Saksi pernah mengeluarkan surat untuk SMFBedah untuk membuat SOP tentang obatobat dan alat kesehatan yangdiperlukan masingmasing dokter spesialistik, atas perintah Direktur Utama,dikarenakan banyaknya permintaan obatobat dan alat kesehatanJamkesmas/da yang tidak sesuai dengan manlak (pedoman pelaksana)yang berlaku ;Bahwa Saksi kenal Surat Ketua Farmasi dan Terapi Nomor 02/RSUDAA/X/2012 tanggal 25 Oktober 2012 dan Nomor 03/RSUDAA/X/2012tanggal 19 November 2012 ;Bahwa dalam
PbrBahwa isinya meminta SOP karena tidak dijawab pada surat keduadiberikan penekanan bahwa Ketua Farmasi dan Terapi tidak bisamemberikan acc atas permintaan obatobat dan alkes diluar manlak(pedoman pelaksana) apabila tidak mengeluarkan data yang diperlukan ;Bahwa selaku Plt Direktur Medik dan Perawatan Saksi bisa mengeluarkansurat itu dikarenakan saat itu dokterdokter yang tergabung dalam SMFBedah sering meminta obatobat dan alkes kepada RSUD diluar manlak(pedoman pelaksana) ;Bahwa pada tahun 2012
Prima Mustika Raya,maupun dari penerima barang, karena untuk alkes spesialistik itu bedabarangnya dipakai dulu barulah dilaporkan ;Bahwa tidak ada pejabat untuk pengadaan alkes spesialistik, tetapi itutermasuk gas Medis dan Alkes ;Bahwa pada tahun 2012 banyak surat masuk diluar manlak (pedomanpelaksana) Saksi tidak mengetahui salah satunya ada inplan manigula itukebutuhan dokterdokter itu sendiri ;Bahwa tidak ada balasan surat tanggal 25 Oktober 2012 makanya disusulsurat tanggal 19 November 2012dan
No. 24 ada nama Implant mandibula segmental ituadalah Seperangkat ;Bahwa Saksi tidak tau itu termasuk Manlak karena Saksi tidak pernahmelihatnya ;Bahwa pengertian alkes spesialistik itu ada formularium tetapiisinya Saksitidak tahu kalau alkes spesialistik di IBF ;Bahwa diperlihatkan daftar pasien atas nama Niko Sepriato ini adatandatangan benar Saksi yang tandatangan ;Bahwa Saksi tidak tahu mengenai ada faktur an.
Diyah ada melakukan manlak dan melaporkan pada Direktursampai ia tidak mendapatkan persetujuan dari Direktur, Saksi tidakmembuat surat persetujuan terkait manlak tersebut ;Bahwa Protap itu bisa dimaksud dengan pengecualian ;Bahwa pengecualian untuk pengadaan alatdi IBF tidak membuat Protap Itumengacu pada umum saja ;Bahwa diperlihatkan Protap yang dibuat oleh dr.
226 — 68
2 bulan mengeluarkan surat yang sama dikarenakan suratpertama Nomor 02/RSUDAA/X/2012 tanggal 25 Oktober 2012 tidak adajawaban dari kepala SMF makanya disusul lagi surat Nomor 03/RSUDAA/X/2012 tanggal 19 November 2012 untuk meminta SOP tersebut ;Bahwa isinya meminta SOP karena tidak dijawab pada surat keduadiberikan penekanan bahwa Ketua Farmasi dan Terapi tidak bisamemberikan acc atas permintaan obatobat dan alkes diluar manlak(pedoman pelaksana) apabila tidak mengeluarkan data yang diperlukan ;
Bahwa selaku Plt Direktur Medik dan Perawatan Saksi bisa mengeluarkansurat itu dikarenakan saat itu dokterdokter yang tergabung dalam SMFBedah sering meminta obatobat dan alkes kepada RSUD diluar manlak(pedoman pelaksana) ;Halaman 109 dari355 Halaman Putusan No. 58/Pid.SusTPK/2018/PN.
Prima Mustika Raya,maupun dari penerima barang, karena untuk alkes spesialistik itu bedabarangnya dipakai dulu barulah dilaporkan ;Bahwa tidak ada pejabat untuk pengadaan alkes spesialistik, tetapi itutermasuk gas Medis dan Alkes ;Bahwa pada tahun 2012 banyak surat masuk diluar manlak (pedomanpelaksana) Saksi tidak mengetahui salah satunya ada inplan manigula itukebutuhan dokterdokter itu sendiri ;Bahwa tidak ada balasan surat tanggal 25 Oktober 2012 makanya disusulsurat tanggal 19 November 2012dan
No. 24 ada nama Implant mandibula segmental ituadalah Seperangkat ;Bahwa Saksi tidak tau itu termasuk Manlak karena Saksi tidak pernahmelihatnya ;Bahwa pengertian alkes spesialistik itu ada formularium tetapiisinya Saksitidak tahu kalau alkes spesialistik di IBF ;Bahwa diperlihatkan daftar pasien atas nama Niko Sepriato ini adatandatangan benar Saksi yang tandatangan ;Halaman 139 dari355 Halaman Putusan No. 58/Pid.SusTPK/2018/PN. PbrBahwa Saksi tidak tahu mengenai ada faktur an.
Diyah ada melakukan manlak dan melaporkan pada Direktursampai ia tidak mendapatkan persetujuan dari Direktur, Saksi tidakmembuat surat persetujuan terkait manlak tersebut ;Bahwa Protap itu bisa dimaksud dengan pengecualian ;Bahwa pengecualian untuk pengadaan alatdi IBF tidak membuat Protap Itumengacu pada umum saja ;Bahwa diperlihatkan Protap yang dibuat oleh dr.
71 — 112
kegiatan pembuatan lagu mars tidak ada kaitannya denganJamkesmas.Bahwa pembukaan rekening Tim Jamkesmas atas keputusan bersama Timdan tidak ada izin dari Kementrian Keuangan.Bahwa benar ada kelebihan dana klaim jamkesmas yang terdapat direkeningtim hal ini terjadi karena pada saat pembayaran terhadap dana yangdikeluarkan oleh rumah sakit sebelumnya lebih kecil dari dana jamkesmasyang telah diklaim.Bahwa pembuatan/pembukaan rekening tim jamkesmas tidak ada dasarhukumnya dan tidak ada diatur di dalam Manlak
Miskin.Bahwa mekanisme pencairan dana Jamkesmas adalah setelah klaimpelayanan pasien Jamkesmas diverifikasi oleh verifikator independen dapatdiketahui jumlah biaya pelayanan pasien maka ditarik dana dari rekeningpenampungan luncuran pada Bank BRI sesuai dengan kebutuhan danpenarikan dana tidak boleh melebihi dari klaim.Bahwa tidak ada peraturan Mekanisme Daerah di Kotamadya Binjaimengenai penggunaan dana Jamkesmas.Bahwa terdakwa ada menerbitkan Surat Keputusan Tim PengendaliJamkesmas.Bahwa didalam Manlak
32 — 15
Rejotangan, Kab.Tulungagung.e Bahwa saksi Tidak mengetahui apakah ada Pedum, Manlak,Juklak/juknis dari Kemenpora sebagai dasar acuan pelaksanaprogram tersebut karena tidak ada tembusan dari Kemenporamaupun dari Komite pembangunan kepada DinasKebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab.Tulungagung terkait hal tersebut.e Bahwa saksi tidak mengetahui apakah dana refitalisasipembangunan lapangan Ds. Buntaran, Kec.