Ditemukan 1 data
20 — 204
MENGADILI:
1.Menyatakan Terdakwa Mochammad Rofik alias Manpek Bin Pairin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3.Menetapkan masa penangkapan dan penahananMANPEK Bin. PAIRIN