Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 664/Pid.B/2020/PN Pbr
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RITA OCTAVERA, SH
Terdakwa:
HADI KUSUMA Als SINAGA Bin JUNAIDI
327
  • Alias Gabe , Mansom Whesley Manurung keluar dari ruanganbrangkas tersebut lalu menuju keruangan lain/kerja yang berada persis dibelakang pintu brangkas,Kemudian Dafit (DPO) masuk kedalam dan bergabung dengan Erik Sirait ,saksi Hotma Mangatur Panggabean Alias Gabe , saksi Mansom WhesleyManurung dan Dafit (DPO) memahat tembok dinding yang sebelumnyasudah di grinda secara bergantian oleh Erik Sirait , Hotma MangaturPanggabean Alias Gabe , Mansom Whesley Manurung sehingga tembokdinding tersebut berlubang
    Panggabean Alias Gabe , Mansom Whesley Manurungkeluar dari ruangan brangkas tersebut lalu menuju keruangan lain/kerja yangberada persis di belakang pintu brangkas, Kemudian Dafit (DPO) masuk kedalamdan bergabung dengan Erik Sirait , saksi Hotma Mangatur Panggabean AliasGabe , saksi Mansom Whesley Manurung dan Dafit (DPO) memahat tembokdinding yang sebelumnya sudah di grinda secara bergantian oleh ErikSirait , Hotma Mangatur Panggabean Alias Gabe , Mansom WhesleyManurung' sehingga tembok dinding
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 sekira pukul 11.00 Wib saksiMansom Whesley Manurung di telepon oleh Erik Sirait (DPO) denganmengatakan Aku Lagi Di Pekanbaru, Jemput dulu aku di jalan Garuda setelah itu saksi Mansom Whesley Manurung langsung menuju ke JalanGaruda Pekanbaru untuk menjemput Erik Sirait ( DPO ) setelahbertemu saksi Mansom Whesley Manurung langsung membawa Erik Sirait( DPO ) ke rumah saksi Mansom Whesley Manurung yang terletak di jalanKayu Manis Gang.
    Bahwa Pada saat Erik Sirait , Hotma Mangatur Panggabean Alias Gabe ,Mansom Whesley Manurung berada di dalam kantor PT.
    Whesley Manurung di telepon oleh Erik Sirait(DPO) dengan mengatakan Aku Lagi Di Pekanbaru, Jemput dulu aku di jalanGaruda setelah itu saksi Mansom Whesley Manurung langsung menuju keJalan Garuda Pekanbaru untuk menjemput Erik Sirait ( DPO ) setelah bertemusaksi Mansom Whesley Manurung langsung membawa Erik Sirait ( DPO ) kerumah saksi Mansom Whesley Manurung yang terletak di jalan Kayu Manis Gang.Seri Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru..
Register : 09-07-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 663/Pid.B/2020/PN Pbr
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HASNAH, DH, SH
Terdakwa:
1.HOTMA MANGATUR PANGGABEAN Als GABE
2.MANSOM WHESLEY MANURUNG Als MANURUNG
298
    1. Menyatakan Terdakwa I HOTMA MANGATUR PANGGABEAN Als GABE dan Terdakwa II MANSOM WHESLEY MANURUNG Als MANURUNG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;

    1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I HOTMA
    MANGATUR PANGGABEAN Als GABE oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;
    1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II MANSOM WHESLEY MANURUNG Als MANURUNG oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun;

    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan
      Penuntut Umum:
      HASNAH, DH, SH
      Terdakwa:
      1.HOTMA MANGATUR PANGGABEAN Als GABE
      2.MANSOM WHESLEY MANURUNG Als MANURUNG
      Rumbai Kota Pekanbaru, dan terdakwa melakukan pencuriandengan kekerasan tersebut bersamasama dengan ERIK SIRAIT (DPO),hadi, DAFIT (DPO) dan terdakwa Mansom Whesly Manurung AlsManurung;Bahwa barangbarang milik PT.
      Rumbai Kota Pekanbaru setelah ituterdakwa, Mansom Whesly Manurung, ERIK SIRAIT (DPO), DAFIT(DPO), turun dari dalam mobil sedangkan hadi langsung pergimeninggalkan kami, dan saat itu saksi membawa 1 (Satu) batang linggis,Mansom Whesly Manurung ada membawa 1 (satu) buah Bolt Cutter(gunting besi), dan Erik Sirait (Dpo) membawa 1 (satu) buah tas warnahitam yang berisikan1(satu) unit mesin Grinda , 4 (empat) pasang sarungtangan, 4 (empat) buah Sebo warna Hitam, 1 (satu) buah Pahat, 2 (dua)buah palu panjang
      Rumbai Kota Pekanbaru setelah ituHalaman 37 dari 57 Putusan Nomor 663/Pid.B/2020/PN Pbr terdakwa, Mansom Whesly Manurung, ERIK SIRAIT (DPO), DAFIT(DPO), turun dari dalam mobil sedangkan hadi langsung pergimeninggalkan kami, dan saat itu saksi membawa 1 (Satu) batang linggis,Mansom Whesly Manurung ada membawa 1 (satu) buah Bolt Cutter(gunting besi), dan Erik Sirait (Dpo) membawa 1 (Satu) buah tas warnahitam yang berisikan1(satu) unit mesin Grinda , 4 (empat) pasang sarungtangan, 4 (empat) buah Sebo
      Disita Barang Bukti dari tangan terdakwa MANSOM WHESLYMANURUNG als MANURUNG berupa :1. 1 (Satu) buah topi warna biru berbahan jeans.2. uang tunai sebesar Rp.4.000.000. (empat juta rupiah).4.
Register : 22-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PN MARTAPURA Nomor 18/Pid.B/2024/PN Mtp
Tanggal 7 Februari 2024 —
Terdakwa:
1.ARI IRAWAN alias DAVID bin ZAINUDIN
2.PARDAMEAN SIRAIT alias MORENO bin SIMON SIRAIT
3.MANSOM WHESLEY MANURUNG anak dari YAHUDA MANURUNG
4.BAIDOWI bin JAUHARI
2219
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa I Ari Irawan Alias David Bin Zainudin, terdakwa II Pardamean Sirait als Moreno bin Simon Sirait, terdakwa III Mansom Whesley Manurung Anak Dari Yahuda Manurung dan terdakwa IV Baidowi Bin Jauhari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    1.ARI IRAWAN alias DAVID bin ZAINUDIN
    2.PARDAMEAN SIRAIT alias MORENO bin SIMON SIRAIT
    3.MANSOM WHESLEY MANURUNG anak dari YAHUDA MANURUNG
    4.BAIDOWI bin JAUHARI