Ditemukan 2 data
BINANG M. C. YOMAKI, SH
Terdakwa:
ALEX MANIBUI
51 — 12
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa ALEX MANUBUI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Orang Lain Luka Berat;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
PUTUSANNomor :23/ Pid.B/2019/PN.MNKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manokwari yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama LengkapTempat LahirUmur / Tgl LahirJenis KelaminKebangsaan/Kewarganegaraan ALEX MANUBUI;Bintuni; 23 Tahun / 01 Januari 1996; Lakilaki; Indonesia; berdasarkan Surat Perintah/ Surat Penetapan Penahanan; Tempat Tinggal
Mnk 1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari tanggal 13 Februari 2019 Nomor:No.22/Pen.Pid.B/2019/PN.MNK tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri tanggal 13 Februari 2019 Nomor:No.22/Pen.Pid.B/2018/PN.MNK tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama terdakwa ALEX MANUBUI beserta seluruh lampirannya; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa; Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum tertanggal 4 April 2018
Menyatakan terdakwa ALEX MANUBUI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (2) KUHPidana sebagaimana dalam Dakwan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALEX MANUBUI dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.; 3.
Bahwa permasalahan antara saksi dan Terdakwa ALEX MANUBUI telah dilakukanpenyelesaian secara adat dan kekeluargaan serta Terdakwa telah menyerahkan pembayaranuang adat kepada keluarga saksi ALBERTO SANGGENAFA. ;7. Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi;Putusan Pidana an. No.23/Pid.B/2019/PN.
Menyatakan terdakwa ALEX MANUBUI terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Orang Lain Luka Berat ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam)Bulan;Putusan Pidana an. No.23/Pid.B/2019/PN. Mnk 123. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4, Memerintahkan agar Terdakwa tetapditahan ;5.
78 — 21
lihat di tanahsengketa sudah ada rumah Welem Ballu;Bahwa tidak tahu dilokasi sengketa ada pohon tuak;Bahwa saksi tahu ada rumah Welem Ballu karena saksi pernah lewat tanah sengketa;Bahwa saksi tahu tanah hibah 2,5 hektar karena saksi lihat disurat hibah;Halaman 41 dari 61 Putusan No 13/Pdt.G/2015/PN RnoBahwa surat hibah Benyamin Boboy dibuat dengan mesin ketik;Bahwa yang buat surat hibah adalah Kepala Desa;Bahwa saksi tidak membaca isi dari surat hibah hanya saksi baca tanah hibah 2,5hektar;Bahwa Manubui
adalah Kepala Desa;Bahwa Manubui bukan keturunan Raja;Bahwa Thomas Fua adalah ManubuiBahwa saksi pernah tanda tangan surat pelepasan tanah Benyamin Boboy tahun 2007;Bahwa yang tanda tangan surat pelepasan hak adalah saksi, Matias Ndun, AnderiasFua;Bahwa saksi dari Benyamin Boboy adalah Susana Boboy dan Magdalena Boboy dimanadalam surat hibah mereka memberikan cap jempol;Bahwa tanah sengketa di Membeana luasnya 2,5 hektar;Bahwa Selatan dengan kebun koretis sekarang dengan Jalan setapak, Timur batasdengan