Ditemukan 9 data
10 — 7
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Andi Ancang bin Maraming) dengan Pemohon II (Misnah binti Nappasi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 847/Pdt.P/2019/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Andi Ancang bin Maraming, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Malampe, DesaCani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, sebagaiPemohon I.Misnah binti Nappasi, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Andi Ancang bin Maraming)dengan Pemohon II (Misnah binti Nappasi) yang dilaksanakan pada tanggal10 Oktober 1987 di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, KabupatenBone.3.
Andi Ancang bin Maraming, Nomor7308140205084014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bone tanggal 24 Februari 2014, telah dinazagelen,telah diperiksa dan dicocokkan dengan aslinya dan diberi tanda bukti (P).Bahwa selain bukti Surat Pemohon dan Pemohon II juga mengajukansaksisaksi sebagai berikut :1.
Adanya calon suami yaitu Pemohon (Andi Ancang bin Maraming);2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Misnah binti Nappasi);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yangbernama Nappasi;4.
30 — 17
Matajang) dengan Pemohon II (Sunarti binti Maraming) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2003 di Dusun Cempae, Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp392.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
Matajang, usia 43 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Cempae, DesaLibureng, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru,sebagai Pemohon I;Sunarti binti Maraming, usia 34 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Mengurus rumah tangga, bertempat tinggal diDusun Cempae, Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja,Kabupaten Barru, sebagai Pemohon Il.Selanjutnya Pemohon bersama dengan Pemohon II disebutpara Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agamaIslam pada tanggal 29 Juli 2003 di Dusun Cempae, Desa Libureng,Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru dengan wali nikah yaitu ayahkandung Pemohon II bernama Maraming, yang selanjutnya mewakilkanHal. 1 dari 11 Hal. Penetapan No.8/Pdt.P/2021/PA.Brkepada Imam Desa Libureng yang bernama Mading dalam pelaksanaanjab kabul dengan Pemohon I. Akad nikah disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi yaitu Katte Buba dan Abd. Ganing.
Majelis hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan menetapkan sebagai berikut:Primer: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Abdul Kadir bin Dg.Matajang dengan Pemohon Il, Sunarti binti Maraming yangdilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2003 di Dusun Cempae, DesaLibureng, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru; Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangundangan yang berlaku;Subsider:Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat
Penetapan No.8/Pdt.P/2021/PA.Br Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada tanggal 29 Juli 2003 di Dusun Cempae, Desa Libureng,KecamatanTanete Riaja, Kabupaten Barru; Bahwa yang menjadi wali adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Maraming dan dinikahkan oleh imam Desa Liburengyang bernama Mading serta disaksikan oleh dua orang saksi yangbernama Katte Buba dan Abd. Ganing.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (1.Abdul Kadir bin Dg.Matajang) dengan Pemohon Il (Sunarti binti Maraming) yangdilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2003 di Dusun Cempae, DesaLibureng, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatakan perkawinan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru;4.
14 — 6
Maraming binti Tare, umur 64 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir tidakada, pekerjaan urusan rumah tangga, bertempat tinggal di KoppeDesa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, selanjutnyadisebut Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksidi muka sidang.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal 25 Agustus 2015 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan
Maraming binti Tare) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 1968di Dusun Koppe, Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon danPemohon Il telah hadir, kemudian hakim memberikan penjelasan sehubungandengan permohonannya tersebut, lalu dibacakanlah permohonan Pemohon danPemohon Il, yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dan Pemohon Il.Bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohon
Maraming binti Tare);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II Pemohon Ilyang bernama Tare;4. Adanya 2 orang saksi yaitu H. Hafid dan Mappiare;5.
Maraming binti Tare) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 1968di Dusun Koppe, Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.3. Membebankan Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 141.000, (seratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkankan oleh hakim Pengadilan Agama Watampone padahari Rabu tanggal 16 September 2015 Miladiyah. bertepataan dengan tanggal 1Zulhijah 1436 Hijriyah, oleh Drs. Usman, S.H.,M.H.. sebagai hakim dengandibantu oleh Dra.
24 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARAMING binti KALLABE, bertempat tinggaldi Kampung Passippo, Desa Passippo,Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone ;Kesemuanya dalam hal ini memberi kuasa kepadaCHAIDIR HAMID, SH., Advokat/Penasehat Hukum,berkantor di Jalan Panampu Lorong 2 Blok A No.6 Komp.
YADI, MARAMING binti KALLABE dan NURDIN bin KALLABEtersebut ;Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Tergugat/Para TurutTergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasiini sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap tersebut, yaitu) putusan Mahkamah AgungRl No. 964 K/PDT/2004 tanggal 29 Juni 2005 diberitahukankepada Para Pemohon Kasasi/Para Pembanding/Para Tergugatdan Turut Tergugat pada tanggal 27 Juni 2007 kemudianterhadapnya
MARAMING binti KALLABE tersebut adalah tidakberalasan sehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan' peninjauankembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, makabiaya perkara dalam tingkat peninjauan kembali ini harusdibebankan kepada Para Pemohon Peninjauan Kembali ;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No. 4Tahun 2004 dan Undang Undang No. 14 Tahun 1985 sebagaimanayang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5Tahun 2004 serta Peraturan Perundangundangan
MARAMING binti KALLABE tersebut ;Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali/ParaTergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Selasa tanggal 4 November 2008oleh Djoko Sarwoko, SH.MH. Hakim Agung yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. MansurKartayasa, SH.MH. dan Dr.
26 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Maraming binti DG.
9 — 6
Maraming);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palopo untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296.000 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
11 — 6
Maraming binti Tare, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan urusan rumahtangga, bertempat tinggal di Koppe, Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo,Kabupaten BoneSaksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi mengenal Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah satukampung.Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suamiistri yang menikahpada tanggal 24 Januaril994 di Dusun Koppe, Desa Lili Riawang, KecamatanBengo, Kabupaten Bone.Bahwa Pemohon
13 — 4
Maraming binti Tare, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan urusan rumahtangga, bertempat tinggal di Koppe, Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo,Kabupaten BoneSaksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi mengenal Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah paman paraPemohon.Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suamiistri yang menikahpada tanggal 28 November 1995 di Dusun Koppe, Desa Lili Riawang, KecamatanBengo, Kabupaten Bone.Bahwa
37 — 15
Golongan karena sebab huxxxxxxxn darah (anak), yakni Xxxxxxx (anaklakilaki kandung), Xxxxxxx (anak perempuan kandung), Xxxxxxx (anaklakilaki kandung), dan Xxxxxxx (anak perempuan kandung);Menimbang, bahwa terhadap saudara kandung dari Xxxxxxx yangbernama Maraming binti Xxxxxxxtidak dikualifikasikan sebagai ahli waris karenaanak lakilaki maupun perempuan serta keturunan dari almarhumXxxxxxxmenghijab (menghalangi) saudara (Sekandung, seayah, seibu) danketurunannya, paman, dan bibi dari pihak ayah dan