Ditemukan 2 data
Hi Tasseng
Tergugat:
Aras Artan
166 — 41
Fotokopy Surat Keterangan Penjualan antara saudara Marbesan Belen denganDjamal Bugis perihal jual beli sebidang tanah, selanjutnya diberi tanda bukti P2;Halaman 8 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.G/2019/PN Nla3. Fotocopy Surat Keterangan Jual Beli Tanah antara Djamal Bugis dengan Haji TaSeng, selanjutnya diberi tanda bukti P3;4. Fotocopy Surat Pelepasan Hak dari Ir. Wael Mansur selaku Raja PetuananKayeli kepada Haji Taseng, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
Belen dan saksi juga kenaldengan Marbesan Belen;Bahwa sepengetahuan saksi, saudara Marbesan Belen sekarang sudahmeninggal dunia;Bahwa saudara Marbesan Belen pernah melakukan usaha ponton;Bahwa lokasi usaha ponton milik saudara Marbesan Belen tidak samadengan lokasi usaha ponton milik Tergugat sekarang;Halaman 10 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.G/2019/PN NlaBahwa saksi tidak mengetahui kalau saudara Kalo Bugis kemudianmelanjutkan usaha ponton milik saudara Marbesan Belen;Bahwa saksi tidak
Belen dalam mengoperasikan ponton miliknya;Bahwa saksi tidak mengetahui lahan atau tanah di sekitar ponton milikPenggugat saat itu adalah tanah milik siapa;Bahwa jarak antara lokasi ponton milik saudara Marbesan Belen denganponton milik Penggugat sekitar 300 (tiga ratus) meter;Bahwa sepengetahuan saksi, saat ini di Desa Debowae hanya ada 1 (Satu)akses jalan menuju lokasi ponton milik Tergugat saat ini;Bahwa saksi tidak mengetahui kalau lahan atau tanah di sekitar lokasi pontonmilik Tergugat sekarang
Belen, kemudiankami membuat akses jalan dari lokasi ponton milik saudara Marbesan Belenmenuju ke lokasi ponton milik Penggugat;Bahwa saksi tidak mengetahui masyarakat adat dari marga apa yang menjadipemilik lahan di Desa Debowae yang menjadi akses jalan ke lokasi pontonmilik Penggugat tersebut;Halaman 16 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.G/2019/PN NlaBahwa saksi tidak mengetahui, bagaimana sampai Tergugat yang menjadipemilik dan yang mengoperasikan ponton yang berlokasi sama denganponton
Belen dan ponton milik Penggugat,ponton yang lebih dulu beroperasi adalah ponton milik Marbesan Belen;Bahwa akses jalan dari ponton milik Marbesan Belen menuju ponton milikPenggugat dikerjakan di atas tanah milik Penggugat;Bahwa pada saat pembuatan akses jalan dari ponton milik Marbesan Belenmenuju ponton milik Penggugat, ada orang yang mempermasalahkan aksesjalan tersebut yakni saudara Jamal Bugis akan tetapi kemudian masalahtersebut diselesaikan oleh Penggugat dan pekerjaan akses jalan kemudiankami
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sofyan Besan bin Marbesan Besan) dengan Pemohon II (Siti Wael binti Keda Wael) yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2008 di Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Lolong Guba, Kabupaten Buru;
- Membebankan