Ditemukan 2 data
3 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Marbuat Bin Darimen, yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 November 1996 adalah:
2.1 Painem Binti Narso Kromo, sebagai Istri;
2.2 Supriatin Bin Marbuat, sebagai anak kandung;
2.3 Sri Rahayu Binti Marbuat, sebagai anak kandung;
2.4 Djoko Suprijono Bin Marbuat, sebagai anak kandung;
2.5 Setiowati Binti Marbuat ,sebagai anak
kandung;
2.6 Sumarsono Bin Marbuat, sebagai anak kandung;
2.7 Muji Sri Wiyono Bin Marbuat, sebagai anak kandung;
- Menetapkan Martha Marianik Binti Marbuat (anak kandung) sebagai penerima wasiat wajibah dari almarhum Marbuat Bin Darimen yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 November 1996;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Painem Binti Narso Kromo, yang telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2021 adalah:
4.1 Supriatin Bin Marbuat
, sebagai anak kandung;
4.2 Sri Rahayu Binti Marbuat, sebagai anak kandung;
4.3 Djoko Suprijono Bin Marbuat, sebagai anak kandung;
4.4 Setiowati Binti Marbuat ,sebagai anak kandung;
4.5 Sumarsono Bin Marbuat, sebagai anak kandung;
4.6 Muji Sri Wiyono Bin Marbuat, sebagai anak kandung;
- Menetapkan Martha Marianik Binti Marbuat (anak kandung) sebagai penerima wasiat wajibah dari almarhumah Painem Binti Narso Kromo yang telah meninggal dunia
IR. DJOKO SUPRIJONO
3 — 2
strong>
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki biodata pemohon Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-10102017-0028 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dari yang sebelumnya tertulis anak ke satu, laki-laki dari ayah AFFANDIE dan ibu PAINAH, diperbaiki menjadi anak ke empat, laki-laki dari ayah MARBUAT