Ditemukan 1 data
11 — 3
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Arsalah bin Latin) dengan Pemohon II (Mardimah binti Marqunah) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 1997 di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);