Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN REMBANG Nomor 71/Pid.B/2019/PN Rbg
Tanggal 20 Agustus 2019 —
Terdakwa:
MARIANDIK AGUS YUANA Bin MARIYONO
765
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mariandik Agus Yuana bin (alm) Mariyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pemerasan sebagaimana dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa

    Terdakwa:
    MARIANDIK AGUS YUANA Bin MARIYONO
    Nama lengkap : Mariandik Agus Yuana bin Mariyono;2. Tempat lahir : Rembang;3. Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 26 Agustus 1983;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Bagunrejo RT 05 RW 001 KelurahanBangunrejo Kecamatan Pamotan KabupatenRembang;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan di Rutan berdasarkan surat perintah/ penetapanpenahanan oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 17 Mei 2019 sampai dengan tanggal 5 Juni 2019;2.
    Menyatakan terdakwa yaitu terdakwa MARIANDIK AGUS YUANA Bin(Alm) MARIYONO, bersalah melakukan tindak pidana percobaanpemerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368ayat (1) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP, dalam Dakwaan AlternatifeKesatu.2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa yaitu terdakwa MARIANDIKAGUS YUANA Bin (Alm) MARIYONO, dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan.3.
    Kevin Warna Hitam.Dikembalikan kepada terdakwa MARIANDIK AGUS YUANA Bin (Alm)MARIYONO.4.
    Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUHalaman 2 dari 20 Putusan Nomor 71/Pid.B/2019/PN RbgBahwa ia terdakwa MARIANDIK AGUS YUANA Bin (Alm)MARIYONO pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 sekitar pukul 21.30 wib,atau setidaktidaknya pada
    Minimarket Alfamart lalu terdakwa kabur ataumelarikan diri tanpa hasil dengan mengendarai sepeda motor milik terdakwatersebut.Bahwa terdakwa dalam melakukan aksinya belum sempat berhasil,karena sudah keburu dipergoki oleh seorang pengunjung (ibuibu) masukkedalam Minimarket Alfamart, bukan karena niat terdakwa yang tidak jadimengambil barang tersebut.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa MARIANDIK