Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 7907/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 29 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2311
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Saeful Amri Bin Kusnan) terhadap Penggugat (Uvi Latifah Binti Marsahri) ;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan kepada Penggugat sebesar Rp. 1.500.000,-/bulan x 3 bulan = 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah