Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0365/Pdt.G/2019/PA.Pn
Tanggal 26 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
112
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Delfianto bin Jonedi) terhadap Penggugat (Sriwi Martosa binti Abu Samal);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp496.000,00(empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
Register : 07-06-2011 — Putus : 06-12-2011 — Upload : 09-02-2012
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/76-K/PM.I-01/AD/VI/2011, 06-12-2011
Tanggal 6 Desember 2011 — SERTU HENDRIYANTO
5111
  • .: Bahwa para Saksi telah dipanggil secara sah sesuaiketentuan yang berlaku, namun para Saksi tidakhadir, karena pada saat yang sama sedang melaksanakantugas yang lain, sehingga berdasarkan ketentuan pasal155 UU Nomor 31 Tahun 1997 dibacakan keterangan paraSaksi5Saksi di depan penyidik yang telah dikuatkan denganberita acara penyumpahan' sesuai agamanya, yaitusebagai berikut: Nama lengkap: MARTOSA; Pangkat / NRP: Sertu = /21050051990284; Jabatan: Bapurir Kipan C Yonif115/ML; Kesatuan: Yonif 115/ML
Register : 06-02-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg
Tanggal 14 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Rizki Nuzly Ainun SH.,MH
2.Meylda Pegasari SH
3.Brigita Feby Florentina, S.H.
4.Bambang Wahyudi Nugraha, S.H.
Terdakwa:
Martodi, HS., SH., MM. Bin H. Hamdan Syarif (Alm)
149163
  • Fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 1110060405180002 Nama Kepala Keluarga : MARTOSA.
  • Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih Nomor : 01/KPTS/DISHUB/2023 Tentang Penunjukkan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK- SKPD) Lingkup Dinas Perhubungan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023 Tanggal 25 Januari 2023.
  • Asli Surat Permohonan Pengunduran Diri Dari Jabatan An. Lusi Gustari, S.E. Tanpa Tanggal Bulan Oktober Tahun 2023.