Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Skw
Tanggal 21 Juli 2022 — Terdakwa
5510
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Anak JONI BIN MASIYUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya ;
    2. Menjatuhkan pidana penjara