Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 23-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN SINTANG Nomor 11/Pdt.P/2024/PN Stg
Tanggal 23 Februari 2024 — Pemohon:
DAYANG MASLENG
3322
  • M E N E T A P K A N :
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa nama Dayang Masleng lahir di Madong tanggal 01 Juli 1940 dan Dayang Masleng Ade Bagong lahir di Madong 01 Juli 1953 merupakan identitas 1 ( satu ) orang yang sama yaitu Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

    Pemohon:
    DAYANG MASLENG