Ditemukan 16 data
153 — 77
MASPEK J. GARANG
PENETAPANNomor : 12/Pdt.G/2018/PN KsnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kasongan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama, menjatuhkan Penetapansebagaimana berikut dalam perkara permohonan :Nama : MASPEK J. GARANG;Tempat Tanggal lahir : Pendahara, 12 Juli 1968Agama : IslamJenis Kelamin : LakilakiAlamat : Jalan Bukit Raya, RT 013/ RW 003 KelurahanKasongan Lama, Kec.
95 — 31
Maspek mendengar keributan di barak samping kampusMuhamadiyah kasongan, di jalan Tjilik Riwut km. 01 Rt. 013 Rw. 003 Kel.Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan ProvinsiKalimantan Tengah milik iobu mertua sdr Maspek S E, kemudian karena sangatHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Ksnmeresahkan sdr.
Maspek dan warga sekitarTerdakwa langsung di minta untuk menjelaskan tentang keributan yang terjadi didalam barak tersebut, kemudian Terdakwa mengatakan aku kada ikut campurlah kemudian sdr. maspek berkata apa maksud kamu mengatakan itu, truskenapa dinding dapur barak dirusak/dijebol namun Terdakwa tidakmenjelaskan. Kemudian sdr. maspek menanyakan indentitas Terdakwa namunTerdakwa tidak mau mengatakan identasnya, kemudian karena merasa curigasdr.
Maspek dan warga sekitarTerdakwa langsung di minta untuk menjelaskan tentang keributan yang terjadi didalam barak tersebut, Kemudian Terdakwa mengatakan aku kada ikut campurlah Kemudian sdr. maspek berkata apa maksud kamu mengatakan itu, truskenapa dinding dapur barak dirusak/dijebol namun Terdakwa tidakmenjelaskan. Kemudian sdr. maspek menanyakan indentitas Terdakwa namunTerdakwa tidak mau mengatakan identasnya, kemudian karena merasa curigasdr.
Maspek danwarga sekitar Terdakwa langsung di minta untuk menjelaskan tentangkeributan yang terjadi di dalam barak tersebut, kemudian Terdakwamengatakan aku kada ikut campur lah kemudian sdr. maspek berkata apamaksud kamu mengatakan itu, trus kenapa dinding dapur barakdirusak/dijebol namun Terdakwa tidak menjelaskan.
Maspek menghubungipihak kepolisian sektor Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut.
48 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2013keuangan Negara Tersebut pada saat proses penyidikan perkara telahdibayarkan/diganti oleh Terdakwa Il Maspek Jiwan Garang, S.E. bin Jiwansebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta Rupiah) beserta para Terdakwadalam perkara lain secara kolektif sebesar Rp510.000.000,00 (lima ratussepuluh juta Rupiah) sehingga Terdakwa Il. Maspek Jiwan Garang, S.E. binJiwan tidak dibebankan membayar uang pengganti sedangkan pengembaliandari Terdakwa Ill.
;Uang tunai sebesar Rp60.000.000,00 (enampengembalian dari Hendriawool ;Uang tunai sebesar Rp60.000.000,00 (enampengembalian dari Maspek J.
Maspek JiwanGarang, S.E bin Jiwan, Ill. Marius AM bin Adong Mengeng tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam dakwaan Primair ;Membebaskan Terdakwalerdakwatersebut oleh karena itu dari dakwaanKesatu Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa . Yahya Sofia bin Sofia Uten Kaut Il. Maspek JiwanGarang, S.E bin Jiwan, Ill.
;Dipergunakan dalam perkara lain ;e Uang tunai sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta Rupiah)pengembalian dari Maspek J. Garang disita untuk membayar pidanadenda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) danmembayar uang pengganti sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh jutaRupiah) atas nama Terdakwa Maspek J.
Maspek Jiwan Garang, S.E. adalah selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan dan Terdakwa ill.
59 — 57
MASPEK JIWAN GARANG, SE BinJIWAN selama 1(satu) tahun 6(enam) bulan dan Terdakwa HI.
MASPEK JIWAN GARANG, SE. BinJIWAN sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) beserta paraTerdakwa dalam perkara lain secara kolektif sebesar Rp.510.000.000, (limaHal. 25 dari 47 Hal. Putusan No. 19/PID.SUS/2012/PT.PR26ratus sepuluh juta rupiah) sehingga terdakwa I. MASPEK JIWANGARANG, SE Bin JIWAN tidak dibebankan membayar uang penggantisedangkan pengembalian dari Terdakwa II.
NIHIN.333 Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari H.HADRIAN ALINTANG, BSc.4 Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari YUNITA SANDY, STh.5 Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari HENDRIAWOOL6 Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari MASPEK J.
MASPEK JIWAN GARANG, SE BinJIWAN, Terdakwa III.
SyahrudinHSe Uang tunai Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) disita dari Budi Santoso R.Ahad, SH.Dipergunakan dalam perkara lain ;e Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah),pengembalian dari MASPEK J.
73 — 30
Maspek, S.E.bersama warga sekitar, kemudian karena kaget Terdakwa langsung melaluidapur barak tersebut.Halaman 4 dari 24 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN KsnBahwa selanjutnya anggota Polsek Katingan Hilir yaitu sdr. Yulian Ekabersama dengan sdr.
Maspek, S.E.bersama warga sekitar, kemudian karena kaget Terdakwa langsung melaluidapur barak tersebut.Bahwa selanjutnya anggota Polsek Katingan Hilir yaitu sdr. Yulian Ekabersama dengan sdr. Montasya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwaada seseorang lelaki yang diamankan warga karena menggunakan narkobajenis sabu, mendapat laporan tersebut, anggota Polsek katingan langsungmenuju barak tersebut, sesampai barak tersebut langsung melakukanpemeriksaan terhadap Sdr.
GARANG, S.E. menyampaikan bahwa telah terjadi keributan di barakdekat tempat tinggalnya, kKemudian saksi bersama Brigpol Montasyalangsung menuju tempat tersebut dan di sana sudah banyak wargaberkerumun dan tidak lama datang MASPEK membawa lakilaki dewasaatas nama AHMAD HIDAYAT alias DAYAT yang telah diamankan olehMASPEK dan warga sekitar karena lakilaki itu ada di dalam barak saatkeributan terjadi.
Saksi MASPEK, S.E.
80 — 24
Dock Maspek melalui telepon meminta ijin untukmenitipkan BBM solar di tangki kapal KT. Katelia III, lalu terdakwa mengijinkannya ;bahwa kemudian BBM solar tersebut disimpan ditangki belakang kapal KT. Katelia II ;bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2007 sekitar pukul 08.00 WIB terdakwamelihat BBM solar tersebut sudah disimpan didalam tangki, dan selanjutnya menemuiMasinis I Sdr.
Dock Maspek melalui telepon meminta ijin untukmenitipkan BBM solar di tangki kapal KT. Katelia III, lalu terdakwa mengijinkannya ;bahwa kemudian BBM solar tersebut disimpan ditangki belakang kapal KT. Katelia II ;bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2007 sekitar pukul 08.00 WIB terdakwa Imelihat BBM solar tersebut sudah disimpan didalam tangki, dan selanjutnya menemuiMasinis I Sdr.
146 — 68
Dock Maspek melalui telepon meminta ijin untukmenitipkan BBM solar di tangki kapal KT. Katelia III, lalu terdakwa mengijinkannya ;bahwa kemudian BBM solar tersebut disimpan ditangki belakang kapal KT. Katelia II ;bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2007 sekitar pukul 08.00 WIB terdakwamelihat BBM solar tersebut sudah disimpan didalam tangki, dan selanjutnya menemuiMasinis I Sdr.
Dock Maspek melalui telepon meminta ijin untukmenitipkan BBM solar di tangki kapal KT. Katelia III, lalu terdakwa mengijinkannya ;bahwa kemudian BBM solar tersebut disimpan ditangki belakang kapal KT. Katelia II ;bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2007 sekitar pukul 08.00 WIB terdakwa Imelihat BBM solar tersebut sudah disimpan didalam tangki, dan selanjutnya menemuiMasinis I Sdr.
34 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
., YAHYA SOPIA, SUGIANTO, WALMENPASARIBU, RUSMIATI, HARNISON, MASPEK. J., GARANG, SE, LIKEDA. E.DJELAU, A. BERMAWI, MASTHUR BACHTIAR, BUDI SANTOSO R. AHAD,SH, MARIUS. AM, H. M. YAHYA, PRIJANTO, AKHMAD ISWAHYUDI, Drs.TUUWATNO, H. SYAHRUDIN H.S, MUSRI T. UMAR, TIU AMIT sebagaianggota DPRD Kabupaten Katingan Periode 20032004 (yang penuntutannyadilakukan secara terpisah) serta Drs.
LINTANG, BSc., YAHYA SOPIA, SUGIANTO, WALMENPASARIBU, RUSMIATI, HARNISON, MASPEK J. GARANG, SE, LIKEDA E.DJELAU, A. BERMAWI, MASTHUR BACHTIAR, BUDI SANTOSO R. AHAD,SH,MARIUS.AM, H.M. YAHYA, PRIJANTO, AKHMAD ISWAHYUDI, Drs.TUUWATNO, H. SYAHRUDIN H.S, MUSRI T. UMAR, TIU AMIT sebagaianggota DPRD Kabupaten Katingan Periode 20032004 (yang penuntutannyaHal. 14 dari 61 hal. Put. No. 649 K/Pid.Sus/2013dilakukan secara terpisah) serta Drs.
KalimantanSelatan dan Tengah Nomor : 095/14/DPRDKAT /VII/2004tanggal 9 Juli 2004 perihal pembayaran klaim Asuransi Anggotadan Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan (asli).Surat dari Kepala Cabang Askum Banjarmasin Nomor : 207/POASQBUJ/VII/2004 tertanggal 29 Juli 2003 perihal UndanganPenandatanganan Naskah Kerjasama kepada Ketua DPRDKabupaten Katingan (asli).Uang tunai Rp 60.000.000, (enam puluh juta rupiah)Pengembalian dari Hendriewol ;Uang tunai Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah)Pengembalian dari Maspek
Kabupaten Katingan kepada KepalaKantor Operasional Asuransi Kumpulan Wilayah KalimantanSelatan dan Tengah Nomor : 095/14/DPRDKAT /VII/2004tanggal 9 Juli 2004 perihal pembayaran klaim Asuransi Anggotadan Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan (asli).Surat dari Kepala Cabang Askum Banjarmasin Nomor : 207/POASQBUJ/VII/2004 tertanggal 29 Juli 2003 perihal UndanganPenandatanganan Naskah Kerjasama kepada Ketua DPRDKabupaten Katingan (asli).Uang tunai Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah)pengembalian dari Maspek
102 — 35
Nihin.Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari H.Hadrian A Lintang, BSc.Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari Yunita Sandy, STh.Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari HendriawoolUang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari MASPEK J.
NIHIN.Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembaliandari HHHADRIAN A LINTANG, BSc.Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembaliandari YUNITA SANDY, STh.Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembaliandari HENDRIAWOOLUang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembaliandari MASPEK J.
30 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemecahan subpos dalam pos 64.01 khususnya 6401.92 dan6401.99 adalah sebagai berikut: SubposUraian Penjelasan 6401.92Covering the ankle but not coveringthe knee Mencakup alas kakimenutupi mata kaki, tetmenutupi lutut, dan maspek sifat, bahan, dan kyang dipersyaratkan dalapos 64.01 6401.99OtherMencakup alas kaki sel disebutkan dalam subpostermasuk diantaranya a uraian pos 64.01 Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas makaMajelis Hakim Agung menyimpulkan terhadap barang yang diimporoleh
55 — 32
dan Tengah Nomor : 095/14/DPRDKAT/VII/2004 tanggal 9 Juli 2004 perihal pembayaran klaim AsuransiAnggota dan Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan (asli).11 Surat dari Kepala Cabang Askum Banjarmasin Nomor : 207/POASQBJ/VII/2004tertanggal 29 Juli 2003 perihal Undangan Penandatanganan Naskah Kerjasamakepada Ketua DPRD Kabupaten Katingan (asli).33Uang Tunai Rp 60.000.000, ( enam Puluh juta rupiah ) Pengembalian dariHENRIEWOLUang Tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembaliandari MASPEK
62 — 32
Katingan kepada Kepala KantorOperasional Asuransi Kumpulan Wilayah Kalimantan Selatan dan TengahNomor : 095/14/DPRDKAT/VII/2004 tanggal 9 Juli 2004 perihalpembayaran klaim Asuransi Anggota dan Sekretaris DPRD KabupatenKatingan (asli).Surat dari Kepala Cabang Askum Banjarmasin Nomor : 207/POASQBJ/VII/2004 tertanggal 29 Juli 2003 perihal Undangan PenandatangananNaskah Kerjasama kepada Ketua DPRD Kabupaten Katingan (asli).Uang Tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah),pengembalian dari MASPEK
55 — 21
Uang tunai Rp. 60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) pengembaliandari Maspek J. Garang, SEH. Uang tunai Rp. 60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) pengembaliandari Ahmad IswayudiI. Uang tunai Rp. 60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) pengembaliandari SugiantoSemua barang bukti telah dilimpah ke Pengadilan Negeri Sampit untukBerkas Perkara atas nama . BERKAT SETIAWAN yang telah mendapatputusan dari Pengadilan Negeri Sampit ;J. Uang tunai Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) disita dari MariusA.M.K.
31 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
UMAR, WALMEN PASARIBU, RUSMIATI, HENDRIEWOL,HARNISON, MASPEK. J. GARANG,SE, LIKEDA.E.DJELAU, A. BERMAWI,MASTHUR BACHTIAR, ISNAN AGUS YANI, DRS. TUUWATNO, BUDISANTOSO R. AHAD, SH, MARIUS.AM, H.M. YAHYA, PRIJANTO, AKHMADISWAHYUDI, TIU AMIT sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan Periode20032004 (dalam berkas perkara terpisah) serta Drs.
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Drs.Suparta Diut, Yahya Sopia, Sugianto, Walmen Pasaribu, Rusmiati, Hendriewol,Harnison, Maspek K.J. Garang, S.E., Likeda E. Djelau, A. Bermawi, MasthurBachtiar, Isnan Agus Yani, Budi Santoso R. Ahad, S.H., Marius AM, H. M.Yahya, Prijanto, Akhmad Iswahyudi, sebagai anggota DPRD KabupatenKatingan periode 20032004 (dalam berkas perkara terpisah) serta Drs.
84 — 31
Uang Tunai Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembalian dari Maspek J.Garang,SE.I. Uang Tunai Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembalian dari Ahmad Iswahyudi.J. Uang Tunai Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembalian dari Sugianto.Semua barang bukti tersebut telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampit untuk berkas perkara atas nama H.BERKAT SETIAWAN yang telah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Sampit.K.