Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 28-06-2019
Putusan PA BUNTOK Nomor 0290/Pdt.P/2016/PA.Btk
Tanggal 8 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Bahwa, pada hari Jumat, Tanggal 24 April 1992, Pemohon danPemohon II melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di KelurahanAmpah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, di hadapanseorang penghulu bernama Masrican. Pernikahan tersebut tidak dicatatkandi Kantor Urusan Agama Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten BaritoTimur;Him. 1 dari 15 hlm. Penetapan Nomor 0290/Pat.P/2016/PA. Btk.2.
    pokoknyasebagai berikut :" Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II, karenasaksi adalah bertetangga dengan Pemohon dan Pemohon II;= Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalahsuami isteri;" Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1992, diKelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten BaritoTimur, sedangkan tanggal dan bulannya saksi sudah tidak ingatkarena sudah lama;= Bahwa saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa yang menjadi penghulu saat itu adalah Masrican
    pokoknyasebagai berikut :" Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II, karenasaksi adalah bertetangga dengan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalahsuami isteri;" Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1992, diKelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten BaritoTimur, sedangkan tanggal dan bulannya saksi sudah tidak ingatkarena sudah lama;= Bahwa saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa yang menjadi penghulu saat itu adalah Masrican
    telah termuat dalam penetapan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, paraPemohon hadir secara in person menghadap ke persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil permohonan Pemohon danPemohon Il, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Pemohon danPemohon II telah menikah pada hari Jumat Tanggal 24 April 1992,diakadnikahkan oleh seorang penghulu bernama Masrican
    Syahrudin, pada pokoknya telah memberikanketerangan yang bersumber dari penglihatan dan pendengaran secaralangsung tentang telah terjadinya perkawinan (akad nikah) antara Pemohon dan Pemohon II secara Islam, pada tahun 1992, di Kelurahan Ampah KotaKecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, diakadnikahkan olehseorang penghulu bernama Masrican, dengan wali nikahnya adalah wali nasabyaitu Saudara kandung Pemohon II bernama Lariansyah bin Samsu, karenaayah kandung dan kakek kandung Pemohon II telah