Ditemukan 3 data
8 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Erpa'e bin Atramo) dengan Pemohon II (Aspuniya binti Massayat) () yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Talango Kabupaten sumenep
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
8 — 0
Bahwa, Pemohon I dengan Pemohon II adalah pasangan suami isteri sah yang telahmenikah secara syari at Islam pada tanggal 04 Juni 1993, dengan menggunakan walinikah ayah bernama WALI NIKAH PEMOHON II ASLI, ( sebagai Wali Nikah ) yangdiaqad oleh Massayat, ( sebagai tani ), dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) tunai, dan disaksikan oleh banyak orang dalam acara walimahterutama dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON dan SAKSINIKAH IT PARA PEMOHON;2.
7 — 1
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi ijin kepada Pemohon Konvensi (Massayat bin Sano'din) untuk menjatuhkan ikrar talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Sahwiya binti Sahrawi) di depan sidang Pengadilan Agama Sumenep;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar pembebanan sebagai