Ditemukan 11 data
144 — 45
Laporan hasil pemeriksaan khusus DD dan ADD TA. 2016/2017 Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kab. Halmahera Tengah;2. Laporan hasil pemeriksaan khusus DD dan ADD TA. 2015/2016 Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kab. Halmahera Tengah;3. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;4. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap II 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;5.
Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap III 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;6. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;7. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I 60 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;8. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap II 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;9.
Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;10. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;11. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;12. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab.
Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2017;14. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2017;15. Peraturan Desa Masure Nomor 009 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;16. Peraturan Desa Masure Nomor 11 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;17.
Patani, Desa Masure, Kec. Patani Timur, Desa Kapaleo Kec. Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016 tanggal 25 Agustus 2016.30. Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 141.3/KEP/202/ 2010 tentang Pemberhentian Kepala Desa Wairoro Indah Kec. Weda Selatan, Kepala Desa Fritu, Kepala Desa Messa Kec. Weda Utara, Kepala Desa Yondeliu Kec. Patani, Kepala Desa Masure Kec. Patani Utara, Kepala Desa Kapaleo Kec. Pulau Gebe Kab. Halmahera Tengah Tahun 2010 tanggal 14 Juli 2010;31.
Kepala Desa Masure Sadr.Tamrin Hi.
tidak ingat lagi apakah saksi menerima tunjangan sebagai Ketua LPMdesa Masure secara utuh atau tidak;Bahwa ada hubungan keluarga Kepala Desa Masure dan Bendahara DesaMasure yaitu Bendahara Desa Masure Helmi Jakaria adalah anak dari KepalaDesa Masure Sdr.
2015, 2016 dan tahun 2017 Desa Masure Kec.
/insentif;Bahwa Hasil pemeriksaan/audit Desa Masure kami kirimkan kepada KepalaDesa Masure Sadr.
178 — 0
Laporan hasil pemeriksaan khusus DD dan ADD TA. 2016/2017 Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kab. Halmahera Tengah;2. Laporan hasil pemeriksaan khusus DD dan ADD TA. 2015/2016 Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kab. Halmahera Tengah;3. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;4. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap II 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;5.
Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap III 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;6. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;7. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I 60 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;8. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap II 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;9.
Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;10. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;11. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;12. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab.
Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2017;14. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2017;15. Peraturan Desa Masure Nomor 009 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;16. Peraturan Desa Masure Nomor 11 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;17.
Patani, Kepala Desa Masure Kec. Patani Utara, Kepala Desa Kapaleo Kec. Pulau Gebe Kab. Halmahera Tengah Tahun 2010 tanggal 14 Juli 2010;30. Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 147/KEP/208/ 2016 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Fritu Kecamatan Weda Utara, Dsa Yondeliu, Desa Yeisowo Kec. Patani, Desa Masure, Kec. Patani Timur, Desa Kapaleo Kec. Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016 tanggal 25 Agustus 2016.31.
147 — 0
Laporan hasil pemeriksaan khusus DD dan ADD TA. 2016/2017 Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kab. Halmahera Tengah;2. Laporan hasil pemeriksaan khusus DD dan ADD TA. 2015/2016 Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kab. Halmahera Tengah;3. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;4. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap II 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;5.
Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap III 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;6. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2015;7. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I 60 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;8. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap II 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;9.
Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;10. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;11. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2016;12. Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I 40 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab.
Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II 30 % Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2017;14. Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I Desa Masure Kec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah TA. 2017;15. Peraturan Desa Masure Nomor 009 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;16. Peraturan Desa Masure Nomor 11 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;17.
Patani, Kepala Desa Masure Kec. Patani Utara, Kepala Desa Kapaleo Kec. Pulau Gebe Kab. Halmahera Tengah Tahun 2010 tanggal 14 Juli 2010;30. Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 147/KEP/208/ 2016 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Fritu Kecamatan Weda Utara, Dsa Yondeliu, Desa Yeisowo Kec. Patani, Desa Masure, Kec. Patani Timur, Desa Kapaleo Kec. Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016 tanggal 25 Agustus 2016;31.
48 — 10
PUTUSANNomor 187/Pdt.G/2020/PA.SSZoe :SEN WsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soasio yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, tempat dan tanggal lahir Masure, 06 Juni 1976, agamaIslam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,pendidikan S1, tempat kediaman di KecamatanMaba Kabupaten Halmahera Timur, sebagaiPenggugat;melawanTergugat, tempat dan tanggal
lahir Masure, 08 Juli 1981, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan Si, tempatkediaman di Kecamatan Maba KabupatenHalmahera Timur, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;Telah memeriksa alatalat bukti Penggugat;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 07Oktober 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Soasio padatanggal 09 Oktober 2020 dengan register perkara Nomor187
68 — 43
Halim alias Abi;Masure;32 Tahun/ 08 Juni 1984;Lakilaki;indonesia;Desa Sakam Kecamatan PataniKabupaten Halmahera Tengah;slam;Wiraswasta;Kirta Abd. Halim alias Kirta;Masure;34 Tahun/ 13 Mei 1982;Lakilaki;indonesia;Desa Sakam Kecamatan PataniKabupaten Halmahera Tengah;slam;TimurTimurTimurHalaman 1 dari 37 Putusan Nomor 89/Pid.B/2016/PN SosPekerjaan Petani;Terdakwa IVNama lengkap Handayani Albu alias Yani;Tempat lahir Masure;Umur/Tgl.
Lahir 34 Tahun/ 10 Februar 1982;Jenis kelamin Lakilaki;Kewarganegaraan indonesia;Tempat tinggal Desa Sakam Kecamatan Patani = TimurKabupaten Halmahera Tengah;Agama slam;Pekerjaan Petani;Terdakwa VNama lengkap Aryanto Walid alis An;Tempat lahir Masure;Umur/Tgl.
Bahwa Saksi diperhadapkan dipersidangan sehubungan dengan kejadianperkelahian yang dilakukan oleh Para Terdakwa Jasri Abdul Halim, dankawankawan; Bahwa saat kejadian saksi berada di Desa Masure; Bahwa Saksi tahu kejadiannya pada hari Minggu tanggal 27 September 2015yang saat itu Saksi mendengar informasi kejadian tersebut dari bapakSekretaris Camat di Desa Masure;Halaman 21 dari 37 Putusan Nomor 89/Pid.B/2016/PN SosBahwa Saksi kemudian bersama dengan bapak Sekretaris Camat menuju keDesa Sakam dengan
menggunakan sepeda motor dan pada saat melewatiDesa Damuli Saksi melihat Terdakwa Hasbi Abdul Halim didesa Damuli;Bahwa Saksi bertemu dengan Terdakwa Hasbi Abdul Halim sekitar jam 14.30wit sewaktu kami melewati Desa Damuli;Bahwa Saksi bersama bapak Sekretaris Camat tiba di Desa Sakam sekitarjam 16.30 wit;Bahwa jarak Desa Masure ke desa Sakam sekitar 12 (dua belas) kilometermelewati desa Damuli, Desa Peniti baru desa Sakam;Bahwa kami tiba di Desa Sakam dan tiba di tempat kejadian sekitar jam16.30
27 — 13
Arkan Masure, dibawahsumpahnya dimuka sidang menerangkan sebagai berikut Bahwa saksi kenal Pemohon, karena Pemohon adalahkakak ipar saksi; Bahwa saksi juga kenal Saripudin, SH, karenaSaripudin, SH kakak sepupu saksi; Bahwa Pemohon dan Saripudin, SH adalah suamiistri, menikah tahun 1997, saksi hadir padapernikahan mereka dan telah dikaruniai 3 oranganak masing masing bernama:a. Abdul Gafar Baihagi, umur 13 tahun;b. Rijalul Hag, umur 10 tahun;CG.
15 — 7
PUTUSANNomor 60/Pdt.G/2020/PA.SSeel yor al auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soasio yang memeriksa dan mengadili perkara ceraitalak kumulasi itsbat nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusanantara:Mustamir bin Hi Arsad, tempat tanggal lahir Masure 6 Januari 1977, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan kontraktor, bertempat tinggal di JalanSiswa Dusun RT 008, RW 002 Desa Soagimalaha, KecamatanKota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, selanjutnya disebutsebagai
151 — 57
Uang tersebut adalah uang tunjangan sayasebagai Wakil Ketua BPD Desa Masure tahun 2015;Bahwa saksi menerima uang tersebut dari Bendahara Desa TorawatSdr.
menanyakan kepada Bendahara Desa tentangtunjangan saksi dan Bendahara Desa mengatakan agar saksimenanyakan langsung kepada Kepala Desa dan saksi menanyakankepada Kepala Desa dan Kepala Desa mengatakan bahwa tunjangankami ada potongan oleh Dinas BPMD Kabupaten;Bahwa semua Aparat Pemerintah Desa tahun 2015, tunjanganjabatannya tidak diterima secara utuh namun ada potongan dan kamitidak mengetahui dipotong untuk keperluan apa;Bahwa saksi tidak mengetahui, tahun 2015 ada berapa orang AparatPemerintah Desa Masure
163 — 60
Uang tersebut adalah uang tunjangan sayasebagai Wakil Ketua BPD Desa Masure tahun 2015;Bahwa saksi menerima uang tersebut dari Bendahara Desa TorawatSdr.
Bendahara Desa mengatakan agar saksimenanyakan langsung kepada Kepala Desa dan saksi menanyakanHalaman 77 dari 192 Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2019/PN.Ttekepada Kepala Desa dan Kepala Desa mengatakan bahwa tunjangankami ada potongan oleh Dinas BPMD Kabupaten;Bahwa semua Aparat Pemerintah Desa tahun 2015, tunjanganjabatannya tidak diterima secara utuh namun ada potongan dan kamitidak mengetahui dipotong untuk keperluan apa;Bahwa saksi tidak mengetahui, tahun 2015 ada berapa orang AparatPemerintah Desa Masure
307 — 147
Halmahera Tengah tahun 2018 dan kasus Korupsi Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kab.HaltengTahun 2020;Bahwa dapat ahli jelaskan bahwa berdasarkan Pasal 1 Ayat 22 UndangUndangnomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kerugian Negara / Daerahadalah kekurangan uang, surat berharga dan barang yang nyata dan pasti jumlahnyasebagai akibat perouatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai dan sesuaiPasal 32 Ayat (1) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak
242 — 154
Halmahera Tengah tahun 2018 dan kasus Korupsi Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kab.HaltengTahun 2020;Bahwa dapat ahli jelaskan bahwa berdasarkan Pasal 1 Ayat 22 UndangUndangnomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kerugian Negara / Daerahadalah kekurangan uang, surat berharga dan barang yang nyata dan pasti jumlahnyasebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai dan sesuai Pasal32 Ayat (1) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak