Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 04-08-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 188/Pdt.P/2020/PA.Sgta
Tanggal 21 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
148
  • Mengadili

    1. Menolak permohonan Pemohon I dan pemohon II;
    2. Menyatakan tidak sah perkawinan Pemohon I(Kasis bin Matamli) dengan Pemohon II (Barratul Aini binti M. Bardi)yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2014 di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp276000,00 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 188/Pdt.P/2020/PA.SgtaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA SANGATTAyang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dengandalam Majelis Hakim telah menjatunkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Pengesahan Perkawinan/Itsbat Nikah antara :Kasis bin Matamli, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Jalan Poros Kabo gang Bumi Taka 5 RT.13Desa swarga Bara, Kecamatan Sangatta
    Menyatakan tidak sah perkawinan Pemohonan (Kasis bin Matamli)dan Pemohon II (Barratul Aini binti M.Bardi);3.