Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-06-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 444/Pid.Sus/2017/PN SDA
Tanggal 13 Juni 2017 — MATENEN Bin SUPENO
3810
  • Menyatakan Terdakwa MATENEN Bin SUPENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan rasa sakit; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari
    MATENEN Bin SUPENO
    Nama lengkap : Matenen Bin Supeno2. Tempat lahir : Sidoarjo3. Umur/Tanggal lahir :31Tahun /14 Agustus 19854. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Sumput RT.11 RW.03 Kec/Kab. Sidoarjo7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Matenen Bin Supeno ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 22 Februari 2017 sampai dengan tanggal 13 Maret2017Terdakwa Matenen Bin Supeno ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017sampai dengan tanggal 22 April 2017Terdakwa Matenen Bin Supeno ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 20 April 2017 sampai dengan tanggal 9 Mei2017Terdakwa Matenen Bin Supeno ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 April 2017 sampai dengantanggal 27 Mei 2017Terdakwa Matenen Bin Supeno ditahan dalam tahanan rutan oleh:Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 444/Pid.Sus/2017/PN SDA5.
    Bahwa yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga tersebut adalahterdakwa MATENEN Bin Supeno yang tidak lain adalah suami darikorban sendiri. Bahwa terdakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga dilakukandengan cara awalnya terdakwa MATENEN Bin. SUPENO datang ke kosistrinya (korban) di Desa Jati, Kec./Kab.
    wib saksi berada di dalam kamar kos,selanjutnya mendengar teriakan koroban ELVIA UMAMA yang kosnyaberada di sebelah kamar kos saksi, kemudian saksi keluar kamar kosdan melihat terdakwa MATENEN Bin SUPENO memukul korban ELVIAUMAMA dengan menggunakan tangan kanannya denganmengepal/meninju mengenai mata kanan dan hidungnya sebanyak satukali yang mengakibatkan korban ELVIA UMAMA jatuh dan pingsan danterdakwa MATENEN bin SUPENO langsung pergi kemudian datang sdr.PARYONO Als Pak DEDE yang kebetulan berada
Register : 06-04-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 28-01-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1400/Pdt.G/2018/PA.Sda
Tanggal 28 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Matenen bin Supeno ) terhadap Penggugat ( Elvia Umama binti Untung Santoso ) ;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 431000,- ( empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah );