Ditemukan 1 data
11 — 9
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (LIWANG alias MATLIWAN bin LEPANG) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RABAISA binti CIDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 870.000.00,- (Delapan ratus tujuh puluh ribu