Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PA KANGEAN Nomor 129/Pdt.G/2024/PA.Kgn
Tanggal 27 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • 1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon (LIWANG alias MATLIWAN bin LEPANG) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RABAISA binti CIDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 870.000.00,- (Delapan ratus tujuh puluh ribu