Ditemukan 1 data
9 — 1
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Pardi Bin Matoyam ) dengan Pemohon II ( Jumari Binti Jumadin ) yang dilaksanakan pada 01-03-1980 di Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember;
4.
PENETAPANNomor 3521/Pdt.P/2018/PA.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember yang memeriksa perkara tertentu pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Pardi Bin Matoyam, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan Petani,pekerjaan Petanj, tempat kediaman di Dusun Sumber CandikRT.05 RW. 02 Desa Panduman Kecamatan Jelbuk KabupatenJember sebagai Pemohon ;Jumari Binti Jumadin, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Pardi Bin Matoyam) dan PemohonI (Jumari Binti Jumadin) yang dilangsungkan pada 01031980 di DesaPanduman Kecamatan Jelouk Kabupaten Jember;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pardi Bin Matoyam) denganPemohon II (Jumari Binti Jumadin) yang dilaksanakan pada 01031980 diDesa Panduman Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatanperkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Jelobuk Kabupaten Jember;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 316000.