Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PA Pagaralam Nomor 66/Pdt.G/2024/PA.Pga
Tanggal 3 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
123
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Malpy Dorestan Matsehan bin Matsehan), untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mista Komsanah binti Arsan), di depan sidang Pengadilan Agama Pagar Alam;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.085.000,00 (satu juta delapan puluh