Ditemukan 1 data
13 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nuhin bin Tahir) dengan Pemohon II (Rekiah binti Matulip) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 1985 di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pino Raya,Kabupaten Bengkulu Selatan;