Ditemukan 12 data
Rudi Hartono
Terdakwa:
Yusep Mawansari
12 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa YUSEP MAWANSARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu
Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Hartono
Terdakwa:
Yusep Mawansari
Seno Raharjo
Terdakwa:
Yusep Mawansari
11 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa YUSEP MAWANSARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Penyidik Atas Kuasa PU:
Seno Raharjo
Terdakwa:
Yusep Mawansari
Anang Dwi Supriono
Terdakwa:
Yusep Mawansari
12 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YUSEP MAWANSARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Anang Dwi Supriono
Terdakwa:
Yusep MawansariPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2146/Pid.C/2020/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Yusep Mawansari;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 36/09 Juli 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : DSN
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Yusep Mawansari;Memperhatikan ketentuan Pasal 492 ayat 1 KUHP tentang tindakpidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan
Menyatakan Terdakwa Yusep Mawansari telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum danmengganggu ketertiban umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yosep Mawansari
14 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yosep Mawansari
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yosep Mawansari
19 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yosep Mawansari
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yusep Mawansari
11 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yusep Mawansari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk-mabukan ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari dengan masa percobaan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yusep Mawansari
Anang Dwi Supriono
Terdakwa:
Yusep Mawansari
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yusep Mawansari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
Penyidik Atas Kuasa PU:
Anang Dwi Supriono
Terdakwa:
Yusep Mawansari
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yusep Mawansari
16 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yusep Mawansari
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
RONI STIAWAN Bin EDI MAWANSARI .Alm.
29 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Roni Stiawan Bin Edi Mawansari Alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
RONI STIAWAN Bin EDI MAWANSARI .Alm.
10 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Achmad Tony Dimyati, S.Sos.I bin Soewono ) terhadap Penggugat ( Agustina Eka Mawansari, S.E binti Ach. Mungawan ) ;
4. Menetapkan dua orang anak yang bernama Ghanies Dimyati Putri umur 7 tahun dan Darian Dimyati Putra umur 4 tahun dibawah hadlonah Penggugat;
5.
16 — 13
MENGADILI
Dalam Konvensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon (ISHAK KARIM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NENENG ERIKA MAWANSARI) di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan;
- Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama Putri Basiroh Hakim lahir tanggal 28 Maret 2011 dan Ataullah Yusmawan Hakim, lahir tanggal 13 Mei 2015, dengan tetap
104 — 32
Ciledug Raya No.65 Kebayoran Lama Jakarta Selatan,dalam hal ini diwakili oleh Rekno Mawansari, SH., LLM Dkk 17 (tujuhbelas) orang Karyawan Kantor Kementerian Keuangan RI Pada DirektoratJenderal Pajak dan jajarannya berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.SKU01/WPJ.04/KP.0601 tanggal 4 Agustus 2011, sebagai : TERGUGATV;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah memperhatikan buktibukti dan saksisaksi dipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat