Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 07-01-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 212/PID.B/2012/ PTR
Tanggal 28 Nopember 2012 — SURIADI SUDIRJA Als RUDI Als ADI Bin GIMIN SUDIANTO (Alm);
4535
  • , selanjutnya saksi Jaky Saputra Bin HasanBasri menjawab Ibu sedang Sholat, lalu terdakwa langsung masuk kedalamrumah menuju ruangan tamu dan kemudian saksi Meditia Aristiani Als Tia BinMartorjo yaitu istri dari saksi Azhar Bin Sahril menemui terdakwa, selanjutnyaterdakwa memperkenalkan diri dan menyebutkan nama terdakwa yaitu RUDIsebagai utusan dari Sdr.
    Andi Saragih meninggalkan rumah saksi Meditia Aristiani AlsTia Bin Martorjo, kemudian saksi Meditia Aristiani Als Tia Bin Martorjomenghubungi saksi Azhar Bin Sahril untuk memberitahukan perbuatan terdakwadan selanjutnya saksi melaporkan perbuatan tedakwa ke Polsek Dumai Barat;noneeee Bahwa setelah Polsek Dumai Barat menerima laporan dari saksi MeditiaAristiani Als Tia Binti Martorjo selanjutnya saksi Maryanto Bin Suramin dan saksiKirman Bin Kasmireja beserta piket Reskrim Anggota Polri dari Polsek
    DumaiBarat mendatangi rumah saksi Meditia Aristiani Als Tia Binti Martorjo danmenyuruh saksi Meditia Aristiani Als Tia Binti Martorjo untuk menghubungiterdakwa melalui Handpone terdakwa dan tidak berapa lama kemudian datangterdakwa bersama dengan temantemannya selanjutnya saksi Maryanto BinSuramin dan saksi Kirman Bin Kasmireja bersamasama dengan Anggota ReskrimPolsek Dumai Barat langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa namunSdr.
    BRI;Dirampas untuk dimusnahkan;e Uang sebesar Rp 2.150.000 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Meditia Aristiani Als Tia Binti Martorjo;e 1 (satu) Unit Mobil avanza warna hitam BM 1076 FK beserta STNK dankunci mobil tersebut;Dikembalikan kepada sdr Supangkat;4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 2.000, (dua ribu rupiah);IV.
    BRI;1 (Satu) buah HP warna hitam merek MAXTRON;1 (satu) pucuk senjata pistol jenis air Soft Gunwarna putih silver gagang warna hitam besertasarung senjata tersebut warna hitam, dan 3 (tiga)kotak kecil peluru senjata tersebut dari berbagaimacam warna beserta 3 (tiga) biji tabung gas keciluntuk senjata tersebut;e Uang sebesar Rp 2.150.000 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Meditia Aristiani Als Tia Binti Martorjo;PTR.Hal. 7 dari 9 hal.Put.No.212/PID.B/2012/V.Vi.e 1
Register : 26-06-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0409/Pdt.G/2018/PA.TPI
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Tanjungpinang;

    Dalam Rekonpensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
    2. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
      1. Nafkah iddah sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
      2. Mutah berupa gelang emas 24 karat seberat 6 gram;
    3. Menetapkan hak asuh (hadhonah) terhadap seorang anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama : Raissa Meditia
    No. 0409/Pdt.G/2018/PA.TPI Bahwa saksi sudah berusaha menasihati Termohon, akan tetapitidak berhasil;Menimbang, bahwa Termohon juga telah menghadirkan anaknya yangbernama ANAK 1 lahir tanggal 08 Mei 2004 (umur 14 tahun) dan dipersidanganmemberi keterangan bahwa jikalau nanti Pemohon dan Termohon berceraiRaissa Meditia Yanas akan ikut dengan Termohon;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah menyampaikankesimpulan masingmasing secara lisan yang pada pokoknya Pemohon tetapdengan permohonannya, dan
Register : 25-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA METRO Nomor 1727/Pdt.G/2017/PA.Mt
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
292
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Hadi Laksono Bin Suprihadi) terhadap Penggugat (Meditia Prahari Binti Didin Hari Sujianto);

    4.