Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 383/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 2 Juli 2019 — Pemohon:
1.I Ketut Puji Laksana
2.Maya Medriani
2111
  • Pemohon:
    1.I Ketut Puji Laksana
    2.Maya Medriani
    Maya Medriani : Perempuan, tempat/tanggal lahir:Jakarta 15 mei 1984, Agama Hindu, PekerjaanKaryawan Swasta, Alamat JI. Kubu Gunung 2gang 3 no 11 Br.
Putus : 16-02-2017 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2720 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Februari 2017 — JUSAK S. KEREH, S.H.,M.H., dk VS LAM FEMMY SINGAL, dk
4715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., sebagai Tergugat Il,dengan kapasitas sebagai Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Jaya, danGrace Erita Medriani Mangopa sebagai Tergugat III dalam kapasitas sebagaiManager Koperasi Simpan Pinjam Jaya;2.
    Bahwa dalam perkara perdata Nomor 203/Pdt.g/2011/PN.MDO sekarangmenjadi perkara Nomor 61/PDT/2013/PT.MDO terurai dalam gugatan poin 6.Uang simpanan Penggugat yang disimpan di koperasi Simpan Pinjam Jayadi jemput dan diterima Tergugat Ill Grace Erita Medriani Mangopa sebagaiManager sekarang Terlawan 11, demikian juga pembayaran bunga yangdijanjikan tiap bulan 18 % saat jatuh tempoh dibayarkan langsung olehTergugat Ill sekarang Terlawan Il ditempat kediaman Penggugat LamFemmy Singal sekarang Terlawan
    Bahwa dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.g/2011/PN.MDO teruraiTerlawan telah menyetor uang kepada manager koperasi simpan pinjamjaya Grace Erita Medriani Mangopa sekarang Terlawan uang sebesarRp2.363.800.000. (dua miliar tiga ratus enam puiuh tiga juta delapan ratusribu rupiah) sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 dengan sukubunga 15 % untuk bilyet deposito 67 lembar, dan 18 untuk bilyet deposito 34lembar;4.
    Bahwa kemudian Penggugat/Terlawan melaporkan secara pidanakepada Terlawan Il Grace Erita Medriani Mangopa soal uangPenggugat/Terlawan yang diterima oleh Tergugat Ill/Terlawan II selakumanager Koperasi Simpan Pinjam Jaya, dalam perkara pidanaNo.89/PID.B/2012/PN.MDO telah terbukti yang menggelapkan uangTerlawan adalah Terlawan II, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahundan oleh Pengadilan Tinggi Manado dalam perkaraNo.88/PID/2012/PT.MDO Terlawan II dijatuhi hukuman pidana penjaraselama 2 (dua)
Register : 22-07-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 278/Pdt.Bth/2020/PN Mnd
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5425
  • Uang milik nasabah Lam Femmy Singal (Terlawan in casu)yang disengketakan dalam perkara Perdata Nomor:208/PDT.G/2011/PN.Mdo ternyata tidak pernahdisetorkan/masuk pada Koperasi Simpan Pinjam Jaya(Koperasi Kospin Jaya) bahkan telah digunakan secarapribadi/digelapkan oleh GRACE ERITA MEDRIANI MANGGOPAsebagaimana ternyata dalam putusan pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap berdasarkan putusanputusan (yangkelak akan diajukan oleh Para Pelawan sebagai bukti suratproduk P9 s.d P10) berturutturut sebagai
    Uang milik nasabah Lam Femmy Singal (Terlawan in casu) yangdipersengketakan dalam perkara Nomor: 208/Pdt G/2011/PNHalaman 20 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 278/Pdt.Bth/2020/PN MndMdo ternyata tidak pernah disetorkan/ masuk pada KoperasiSimpan Pinjam Jaya (Koperasi Kospin Jaya) bahkan telahsecara pribadi/ digelapkan oleh Grace Erita Medriani Mangopasebagaimana ternyata dalam putusan pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap berdasarkan putusanputusanberturutturut sebagai beikut:* Putusan
    Yangtelah dilaksanakan pada tanggal 4 April 2019 dalam perkara antara LamFemmy Singal sebagai Penggugat / Terlawan melawan SulistijantiWahyuningsin dan Yusak Kereh sebagai sebagai Teregugat dan II /ParaPelawan dan Grace Erita Medriani Manggopa sebagai Tergugat Ill, atassebidang tanah seluas kurang lebin 28049 m2 sesuai Sertifinat Hak Milik No.441 Paal IV /2016 ATAS NAMA Sulistijanti Wahyuningsih yang terletak diKelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara;Menimbang, bahwa
    Jo Putusan Nomor 88/Pid/2012/PT.Mdo. dalam perkaraatas nama Terdakwa Grace Erita Medriani Manggopa, , maka dalam perkaratersebut Pelawan Sulistijanti Wahyuningsih Kereh dan Pelawan II Yusak Kerehdalam kesaksiannya telah memberikan keterangan dan membenarkan bahwaPelawan dalam Koperasi Simpan Pinjam Jaya jabatannya sebagai Ketua danPelawan Il jabatannya sebagai Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Jaya danTerdakwa Grace Erita Medriani Manggopa sebagai Manager yang telah terbuktimelakukan tindak pidana
    penggelapan uang milik nasabah Lam Femmy Singal(Almarhum) yang disimpan pada Koperasi Simpan Pinjam Jaya danHalaman 45 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 278/Pdt.Bth/2020/PN Mndberdasarkan keterangan Saksi Ahli Jefri Simeler, SH.dalam perkara tersebutyang keterangannya merupakan petunjuk yang menerangkan bahwa yangbertanggung jawab apabila managernya tidak dapat melaksanakan tugasnya,adalah Pengurus Koperasi dan dalam perkara pidana tersebut diperoleh faktadari keterangan Grace Erita Medriani