Ditemukan 5 data
53 — 4
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Wahyudi bin Kastolani) terhadap Penggugat (Annisa Meishin Siharohmi binti Tri Wahyudi );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 394.000,- (tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3502176305910001 atasnama Annisa Meishin Siharohmi (Penggugat) yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Ponorogo tanggal13 Januari 2016, bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya,selanjutnya surat bukti tersebut diberi tanda (P1);b.
26 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama MEISHIN NURAINI BINTI MARSONO untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama MOHAMMAD ASHFAN RAFLI SAPUTRA BIN MATNOR di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu);
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama MOHAMMAD ASHFAN RAFLI SAPUTRA BIN MATNOR untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama MEISHIN NURAINI BINTI MARSONO di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu);
13 — 4
Memberi izin kepada Pemohon (Muhklasin bin Musleh) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Meishin Arin Hariyani binti Mukidin) di depan sidang Pengadilan Agama Masamba;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.476.000,00 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
IDUL FITRI MENDROFA
22 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Kartu Keluarga Pemohon yang semula Mei Shin Mendrofa menjadi Meishin Mendrofa sesuai dengan Surat Pembaptisan anak Pemohon tanggal 12 November 2019 dan Surat Keterangan Kelahiran anak Pemohon Nomor: 2988/Pusk.