Ditemukan 3 data
1.DESMON FERNANDO KADOME
2.JELLITA PATRICIA MELEBAU
22 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengubah nama anak Para Pemohon dari tertulis AISYERA ZEFANYA MELEBAU menjadi AISYERA ZEFANYA KADOME pada akta kelahiran Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara guna dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta pada dokumen kependudukan Pemohon lainnya;
- Membebankan
Pemohon:
1.DESMON FERNANDO KADOME
2.JELLITA PATRICIA MELEBAU
1.JELLITA PATRICIA MELEBAU
2.DESMON FERNANDO KADOME
21 — 0
Pemohon:
1.JELLITA PATRICIA MELEBAU
2.DESMON FERNANDO KADOME
1.JELLITA PATRICIA MELEBAU
2.DESMON FERNANDO KADOME
21 — 12
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak AISYERA ZEFANYA MELEBAU, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 7106-LT-19012018-0019 tanggal 8 Mei 2018, merupakan anak kandung dari ayah DESMON FERNANDO KADOME (Pemohon I) dan ibu JELLITA PATRICIA MELEBAU (Pemohon II);
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai pengesahan anak ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Pemohon:
1.JELLITA PATRICIA MELEBAU
2.DESMON FERNANDO KADOME