Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2006 — Putus : 11-01-2007 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 512/PID.B/2006/PN.BTA
Tanggal 11 Januari 2007 — - WAYAN SUMATRE ALIAS JEGER BIN MENJEPEN
798
  • - WAYAN SUMATRE ALIAS JEGER BIN MENJEPEN
    PUTUSANNO. 512, /PID.B/ 2006/PN.BTA LAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAY NEGERI BATURAJA yangmemeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutNa, a5 : WAYAN SUMATRE ALIAS JEGERIBIN MENJEPEN. Tulung Harapan,.: 23 Tahun / 1983.: Baki laki.: Indontsia.: Dsv Nirwana KP.
    keterangan' saksisaksi dan keterangan terdakwa; fewnenneeeliti barang bukti;dengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri170/Braja. 2/RP.9/11/O06Tanggal O04 Januari 2007oknya memohon kepada Pengadilan Negeri Baturaja agar memutuskan ran tordakwa WAYAN SUMATRE ALIAS J&G"R BIN MENJEPENmeLakukan tindak pidana "Memberikan kctcrangan unakukan Pencurian dengan kekcrasan scbagaimana diaturasal 365 ayat (1(2) ke1,2,3 KUHP 3 ~wtuhkan pidana tcrhadap terdakwa WAYAN SUMATRE ALIAS J2 BIN MENJEPEN
    mempunyai scpe dayr " dijawab olch terdakwa " Kadek mempunyai scpcda motor "anjutnya KetutIrut dan Sani langsung berpamitan kcpada teruntuk pulang, scminggu kemudian terdakwa mendcngar bahwajah saksi korban Kadek telah terjadi pencurianyang mana semotor Kadek telah terjadi pencurian yang mana sepeda mo alik korban tcla diambil peclaku ;Perbuatan tcrdakwa torsebut ebagaimana dmatur dan dianvanane menurat pasal 365 ayat (1)(2) ke+1,2,3 KUMP Jo Psl. 56 Bahwa ia terdakwa WAYAN SUMATRE ALIAS JEGER BIN MENJEPEN