Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PA BATURAJA Nomor 860/Pdt.G/ 2013/PA.Bta
Tanggal 3 Februari 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
216
  • Menetapkan Termohon bentuk atas nafkah selama ini menyabui masa iddah dan mutah dari Pemohon;4. Menetapkan hukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebagai mana angka 3 diatas untuk nafkah perbulan Rp.500.000x3bulan=Rp.1.500.000 dan uang Mutah Rp.1.500.000,- (Satujuta lima ratus ribu rupiah);5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sebesar Rp.511.000,- (Lima ratus sebelas ribu rupiah);
    Menetapkan Termohon bentuk atas nafkah selama ini menyabui masa iddah danmutah dari Pemohon;4. Menetapkan hukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebagai manaangka 3 diatas untuk nafkah perbulan Rp.500.000x3bulan=Rp.1.500.000 dan uangMut ah Rp.1.500.000, (Satujuta lima ratus ribu rupiah);5.
Register : 11-07-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 10-06-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 1833/Pdt.G/2017/PA.Dpk
Tanggal 5 Desember 2017 —
4221
  • kuasa khusus untuk mengajukan gugatan cerai saja, dan tidakmemberikan kuasa untuk setainnya, dengan demikian Majelis ttakimberpendapat bahwa Peneuma Kuasa telah melampaui kewenangan yangdiberikan ofeh Perggugal dalam mengajukan perkara a qu0;Menmbang, bahwa menurul Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)Nomer 2 Tahun 1859, Nomor 1 Tahun 4971 dan Nomor 6 Tahun 1994, di manasubstansi dan jiwa dati ketiga SEMA tersebut adalah sama, dinyatakan bahwasurafkuasa khusus harus memenuhi syaral sebagai berikul : Menyabui