Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PA MALANG Nomor 206/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
210
  • Malik bin Mesolo) dan Pemohon II (Saumi binti Suyitno);
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Kelahiran anak tersebut di Kantor Catatan Sipil Kota Malang.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Register : 19-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PA MALANG Nomor 110/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
62
  • Malik bin Mesolo) dan Pemohon II (Saumi binti Matrabi);
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengurus perbaikan dan penambahan nama pemohon I (Abd. Malik) pada akta kelahiran anak tersebut di Kantor Catatan Sipil Kota Malang.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).