Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 376/Pid.Sus/2019/PN Kot
Tanggal 27 Januari 2020 — - YOHANA MICADA ERNA MEIANTARI anak dari RATUM
5017
  • Menyatakan Terdakwa Yohana Micada Erna Meiantari Anak Dari Ratum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;3.
    Menyatakan Terdakwa Yohana Micada Erna Meiantari Anak Dari Ratum tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;5.
    - YOHANA MICADA ERNA MEIANTARI anak dari RATUM
    Nama lengkap : YOHANA MICADA ERNA MEIANTARI AnakDARI RATUM2. Tempat lahir : Pringsewu3. Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun/22 Mei 19694. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Pringkumpul RT 05 RW 02 Kel. Pringsewu SelatanKec. Pringsewu Kab. Pringsewu7. Agama : Kristen8.
    Menyatakan Terdakwa YOHANA MICADA ERNA MEIANTARI anak dariRATUM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Narkotika sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika ;2. Membebaskan Terdakwa YOHANA MICADA ERNA MEIANTARI anak dariRATUM dari ancaman pidana dalam dakwaan Primair Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;3.
    Menyatakan Terdakwa YOHANA MICADA ERNA MEIANTARI anak dariRATUM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Narkotika sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan SubsidairPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap YOHANA MICADA ERNA MEIANTARI anakdari RATUM dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan penjara dikurangi seluruhnya dari masa tahanan yang telah dijalankandengan perintah Terdakwa tetap ditahan.5.
    Menyatakan Terdakwa Yohana Micada Erna Meiantari Anak Dari Ratumtidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dari dakwaanPrimair Penuntut Umum;3.
Register : 06-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 374/Pid.Sus/2019/PN Kot
Tanggal 27 Januari 2020 — - DESTARIO PRAVESTA BIN SUDARTO
416
  • Yohana Micada Erna Meiantari Anak Dari Ratum;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribMENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Destario Pravesta Bin Sudarto dengan identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan primair;2.
    Yohana Micada Erna Meiantari Anak Dari Ratum;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);u rupiah);
    YOHANA MICADA ERNA MEIANTARIAnak dari RATUM;Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 374/Pid.Sus/2019/PN Kot4.
    GAWENG (DPO) untuk memesannarkotika jenis sabu dengan harga Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)untuk kemudian dipakai bersama ibunya yaitu Yohana Micada ErnaMeiantari (Terdakwa dalam berkas terpisah);Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dalampersidangan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan benar;2.
    GAWENG (DPO) untuk memesannarkotika jenis sabu dengan harga Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)untuk kemudian dipakai bersama ibunya yaitu Yohana Micada ErnaMeiantari (Terdakwa dalam berkas terpisah);Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dalampersidangan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan benar;3.
    Saksi Yohana Micada Erna Meiantari anak dari Ratum, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi (Terdakwa dalam berkas terpisah) adalah ibu kandungTerdakwa dan tinggal serumah;Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 sekira pukul07.00 WIB dan hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 sekira pukul 12.00WIB bertempat di rumah Terdakwa dan Sakdi yang beralamat diPringkumpul RT.05 RW.02 Kel. Pringsewu selatan Kec.
    Yohana Micada Erna Meiantari AnakDari Ratum;6.