Ditemukan 5 data
69 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
MIJATOEN, padahal tandatangan yang tertera di kolom tanda tangan SINI B. MIJATOEN tersebutadalah tanda tangan pewaris Terpidana sendiri, tanpa persetujuan SINIB. MIJATOEN dan tidak pula di hadapan pejabat umum, sementara SINIB. MIJATOEN buta huruf;Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali selebihnya juga tidakdapat dibenarkan, karena putusan Judex Facti tidak salah menerapkanhukum. Tidak terdapat kekhilafan dan kekeliruan yang nyata yangHal. 6 dari 8 hal. Put.
81 — 20
MIJATOEN berdasarkan : Pemindahan Kuasa (Subtitusi) Nomor 159 tertanggal 26 Juli 2002 ' yang dibuat dihadapan Notaris Wahyudi Suyanto, SH. ) 4 Bahwa untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan i permohonan konversi ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya atas bidang tanah seluas 2090 M? atasnama SINI B. MIJATOEN yang terletak diJalan HR.
MIJATOEN berdasarkan Pemindahan Kuasa (Subtitusi) Nomor 159 tertanggal 26 Juli 2002 yang dibuat dihadapan Notaris Wahyudi Suyanto, SH. ; Bahwa untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan permohonan konversi ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya atas bidang tanah seluas 2090 M? atasnama SINI B. MIJATOEN yang terletak diJalan HR.
MIJATOEN berdasarkan Pemindahan Kuasa (Subtitusi) Nomor 159 tertanggal 26 Juli 2002 yang dibuat dihadapan Notaris Wahyudi Suyanto, SH. ; Bahwa untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan permohonan konversi ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya atas bidang tanah seluas 2090 M? atas nama SINI B. MIJATOEN yang terletak diJalan HR.
51 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
atas nama Sini B Mijatoen. Dan selanjutnya Kepala KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur berkirim surat keKepala Badan Pertanahan Nasional up. Direktur PengadaanTanah Instansi Pemerintah selaku Ketua Sekretariat PenangananSengketa Pertanahan tertanggal 2 September 2002 Nomor500.358786 perihal permohonan konversi tanah seluas 2.090 M?atas nama Sini B.
Darmo Permaitelah berakhir haknya pada tanggal 8 Maret 2001 danternyata di dalam areal tersebut terdapat penguasaanoleh Sini B Mijatoen terhadap tanah bekas hak milikadat seluas 2.090 m?
Mijatoenyang dikuasai oleh Sini B Mijatoen menjadi tanahbekas adat, sepanjang tanah tersebut belum pernahdibebaskan;Bahwa sehubungan dengan hal itu maka prosesperpanjangan atau pembaharuan SHGB Nomor1741/Pradahkalikendal disarankan berpedomanHal. 14 dari 26 hal. Put.
Mijatoen dan kini sudah beralin kepada Sdr. Baidowi;f. Bahwa jadi pertimbangan dan putusan yang didasarkan terlalugegabah dan terlalu sumir sehingga tidak cermat memperhatikanperbuatan yang beritikad baik tidak karena lahan sengketaoverlapping merupakan kekeliruan yang nyata.
Mijatoen benarbenar merupakan penduduk Kelurahan Pradahkalikendal dan yangbersangkutan memiliki tanah di wilayah Pradahkalikendal mendasarkandengan surat Petok D Nomor 494 dan dikuatkan dengan kesaksian olehMatsukti dan Sawebi yaitu mereka menempati lahan yang letaknyabersebelahan dengan tanah miliknya Sini B Mijatoen seluas 2.090 M? danterletak di JI. HR. Muhammad, Surabaya;Bahwa dari surat bukti baru tersebut menunjukkan bahwa lahan sengketa3.385 M?
115 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
MIJATOEN, kemudian dialinkan atau dijual kepada SUGIARTOADIWINATA, demikian berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan JualBeli No.141 dan berkaitan dengan Akta Kuasa No.142, No.143,ketiganya tertanggal 7 Februari 1995 dibuat di hadapan WahyudiSuyanto, SH.
MIJATOEN tidak termasuk yang dibebaskan olehPanitia Pembebasan Tanah untuk Negara (P2TUN) danmerekomendasikan agar Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabayamenerbitkan Sertifikat atas nama SINI B. MIJATOEN seluas 2.090m2;WALIKOTA SURABAYA, sebagaimana suratnya tanggal 18 Agustus1994 Nomor : 593/2738/402.1.02/94 yang pada intinya menerangkanbahwa TANAH SINI B.
MIJATOEN belum pernah dibebaskanP2TUN;KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA,sebagaimana suratnya masingmasing tanggal 6 Nopember 1995Nomor : 610.112365 dan tanggal 29 Februari 1996 Nomor :610.1.1717 yang pada intinya menerangkan agar PT. DARMOPERMAI (Terlawan I) menyerahkan Sertifikat Hak Guna BangunanNomor : 1741/Kelurahan Pradah Kalikendal untuk diadakan revisiluasan. Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidakdiindahkan oleh PT.
MIJATOEN;b.
Mijatoen, kemudian dialinkan atau dijual kepada SugiartoAdiwinata, demikian berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual BeliNo. 141 dan berkaitan dengan Akta Kuasa No. 142 dan 143,ketiganya tanggal 7 Pebruari 1995 dibuat di hadapan WahyudiSuyanto, SH. Notaris di Surabaya.Halaman 13 dari 35 halaman Putusan Nomor 160 PK/TUN/2015b.
Baidowi
Tergugat:
1.Ariman
2.Ngatimin
3.Miwardi
4.Sundari
5.Suryadi
6.Tutik Julaikhah
7.Kurniawan
8.Kurnianto
9.Sulis
10.P.T. Darmo Permai
Turut Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
2.Sugiarta Adiwinata
3.Sakinah Eva A Latif
4.Mirza Hasjim
5.Abdul Rozaq Hasjim
6.Sonia Hasjim
7.Ahmad Rifqi Hasjim
8.Notaris Maria Lucia Lindhajany, SH
9.Notaris Nyoman Ayu Reni, SH
10.Notaris Mary Leoni Liman Santoso, SH
301 — 61
Mijatoen, terletak di terletak Kelurahan Pradahkalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya atau dahulu tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 2740/Kelurahan Pradahkalikendal, Luas 2.090 M2, Surat Ukur tanggal 23 September 2002 No. 1523/Pradahkalikendal/2002, penerbitan sertipikat tanggal 27 Nopember 2002 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya, tertulis atas nama SINI Tanggal Lahir 20-06-1933 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kecamatan Dukuh Pakis, Kelurahan Pradahkalikendal
Mijatoen, terletak di Kelurahan Pradahkalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya atau dahulu tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 2740/Kelurahan Pradahkalikendal, Luas 2.090 M2, Surat Ukur tanggal 23 September 2002 No. 1523/Pradahkalikendal/2002, penerbitan sertipikat tanggal 27 Nopember 2002 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya, tertulis atas nama SINI Tanggal Lahir 20-06-1933 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kecamatan Dukuh Pakis, Kelurahan Pradahkalikendal,
Mijatoen dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya yaitu Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII dan Tergugat IX agar melaksanakan pendaftaran kembali atas tanah obyek sengketa sesuai prosedur hukum yang berlaku dan selanjutnya menyerahkan kepada Penggugat tanda bukti haknya berupa sertipikat tanah obyek sengketa seketika ketika sertipikat tanah obyek sengketa diterbitkan oleh Turut Tergugat I, Atau memerintahkan Penggugat bertindak
Mijatoen untuk melakukan pendaftaran tanah obyek sengketa pada Turut Tergugat I dan selanjutnya memerintahkan Penggugat untuk mengambil seketika ketika sertipikat tanah obyek sengketa diterbitkan oleh Turut Tergugat I sesuai dengan prosedur hukum dan tata cara pendaftaran hak tanah yang berlaku.