Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 760/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 21 Nopember 2023 — Pemohon:
PHELIA NUR APNI MILYSA
3316
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin untuk merubah nama Pemohon didalam identitas kependudukannya, sebagaimana yang terdapat didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6673/JU/1996 tanggal 2 Agustus 1996 dan Kartu tanda Penduduk serta Kartu Keluarga yang semula dengan nama Phelia Nur Apni Milysa
    dirubah menjadi Michaela Milysa Tjandra;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
  • Pemohon:
    PHELIA NUR APNI MILYSA