Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2011 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 647/Pid.B/2011/PN.Bwi
Tanggal 10 Oktober 2011 — MISDANY Bin ABDUL AZIS
194
  • MISDANY Bin ABDUL AZIS tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 ( Tujuh ) Tahun , dan denda sebesar Rp. 800.000.000 ,- ( Delapasn ratus juta rupiah );11(s 3.
    MISDANY Bin ABDUL AZIS
    MISDANY Bin ABDUL AZIS: Tempat lahir Banyuwangi, Umur 36 Tahun, JenisKelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Tempat Tinggal di DusunSampangan Rt.001, RW.II, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar,Kabupaten Banyuwangi, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Pendidikan :MAN;Terdakwa ditahan di Rutan Banyuwangi sejak tanggal, 23042011 s/d.sekarang;Terdakwa didampingi Penasihat Hukum bernama : H.
    MISDANY Bin ABDUL AZIS terbukti bersalah melakukantindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 Ayat (2) UndangUndang No.35 Tahun2009;2.
    MISDANY bin ABDUL AZIS pada hari Jumat tanggal 22 April201 1 sekitar jam 05.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2011bertempat di Dusun Sampangan Desa Kedungrejo Kec. Muncar Kab.