Ditemukan 3 data
Susanto Martua, SH
Terdakwa:
MIZRAL Alias AMIR Bin MUSTARI.
432 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mizral alias Amir Bin Mustari tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pembakaran lahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;<
Penuntut Umum:
Susanto Martua, SH
Terdakwa:
MIZRAL Alias AMIR Bin MUSTARI.
15 — 1
Misnun, Pemohon Il bernamaJohansyah dan Pemohon III bernama Rusidah;Halaman 5 dari 11 hal. pen Nomor 542/Pdt.P/2020/PA.Sda Bahwa orang tua para Pemohon, ayahya bernama Mazral Tahir danibunya bernama Dilun; Bahwa ketika menikah, Dilun masih gadis dan Mizral Tahir masih bujangdan Mizral Tahir hanya 1 kali menikah semasa hidupnya; Bahwa akta kelahiran para Pemohon hanya kesalahan karena paraPemohon setelah Mazral Tahir dengan Dilun menikah dan saksi tahumenikahnya; Bahwa Azral Tahir telah meninggal
Adapun tanggal kelahiran Pemohon danPemohon Il lebih dahulu dari tanggal perkawinan Mizral Tahir dengan Dilunhanya kesalahan sebab para Pemohon lahir setelah orangtuanya menikah;Halaman 8 dari 11 hal. pen Nomor 542/Pdt.P/2020/PA.SdaMenimbang, bahwa kedua saksi menerangkan pula bahwa Mazral Tahirmeninggal karena sakit dalam keadaan Muslim dan para Pemohon jugasemuanya beragama Islam;Menimbang, bahwa kedua saksi menerangkan bahwa Mazral Tahirmeninggal dunia dengan meninggalkan juga harta benda berupa
Susanto Martua, SH
Terdakwa:
SYAFRUDI Alias SYAF Bin SUWARDI.
411 — 32
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1(satu) buah celana jeans Panjang warna biru merek ECUTEN;
- 1(satu) buah baju kaos lengan Panjang kombinasi warna hitam putih;
- 1(satu) pasang sepatu boot berwarna abu-abu;
- Dikembalikan kepada Mizral