Ditemukan 2 data
VANESSA YOVITA NAULI, S.H
Terdakwa:
DIAN WAHYUDI WIRAHADI Als GONDRONG Bin TAFSIROEL MOEANAN
28 — 6
MENGADILI:
1 Menyatakan Terdakwa Dian Wahyudi Wirahadi alias Gondrong Bin Tafsiroel Moeanan tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
2 Menjatuhkan pidana
Penuntut Umum:
VANESSA YOVITA NAULI, S.H
Terdakwa:
DIAN WAHYUDI WIRAHADI Als GONDRONG Bin TAFSIROEL MOEANAN
Terbanding/Penuntut Umum : VANESSA YOVITA NAULI, S.H
11 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Nomor 113/Pid.Sus/2024/PN Tgt tanggal 3 Juli 2024 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa Dian Wahyudi Wirahadi alias Gondrong Bin Tafsiroel Moeanan tersebut di atas, telah terbukti
Pembanding/Terdakwa : DIAN WAHYUDI WIRAHADI Als GONDRONG Bin TAFSIROEL MOEANAN Diwakili Oleh : Unun Ihda Susiyati Wahab, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum : VANESSA YOVITA NAULI, S.H