Ditemukan 3 data
H Mustari
Terdakwa:
MOHAHMMAD ILYAS
15 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MOHAHMMAD ILYAS secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ditempat Umum tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MOHAHMMAD ILYAS, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
H Mustari
Terdakwa:
MOHAHMMAD ILYASAdi Sucpto, No. 26 Tlp Fax : 0333 424818BANYUWANGI PETIKAN PUTUSANPasal 226 KUHAPNomor 194 /Pid.C/2019/PN Byw.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banyuwangi yang mengadili perkaraperkara pidana Cepatpada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap >: MOHAHMMAD ILYAS.Umur atau tanggal lahir : 18 Tahun,/Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia/Jawa.Tempat Tinggal : Dsn. Tabanan Desa Benelan Kec.
Menyatakan Terdakwa MOHAHMMAD ILYAS secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Ditempat Umum tidak dapat menunjukkan KartuTanda Penduduk ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MOHAHMMAD ILYAS, oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan apabiladenda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;3. Menetapkan barang bukti berupa: ;4.
86 — 28
Bahwa pada tanggal 14 Februari 2014 , Kepala Dinas Pendididkan ProvinsiSumatera Utara yang dijabat oleh saksi Mohahmmad Zein menerbitkanSurat Keputusan Nomor 027.05/395/SubbagUmum/II/2014 tentangPembentukan Panitia/PejabatPenerima Hasil Pekerjaan dilingkungan DinasPendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014.
TPK/2016/PN.Mdn Bahwa pada tanggal 14 Februari 2014 , Kepala Dinas Pendididkan ProvinsiSumatera Utara yang dijabat oleh saksi Mohahmmad Zein menerbitkanSurat Keputusan Nomor 027.05/395 /SubbagUmum/II/2014 tentangPembentukan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dilingkungan DinasPendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014.
83 — 38
TPK/2016/PN.MdnBahwa pada tanggal 14 Februari 2014, Kepala Dinas Pendididkan ProvinsiSumatera Utara yang dijabat oleh saksi Mohahmmad Zein menerbitkan SuratKeputusan Nomor 027.05/395/SubbagUmum/II/2014 tentang PembentukanPanitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dilingkungan Dinas PendidikanProvinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014.Bahwa pada 24 Februari 2014, saksi Mohammad Zein selaku Kepala DinasPendidikan Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Surat Keputusan Nomor/902/504/Subbag Umum/II/2014 tentang
Bahwa pada tanggal 14 Februari 2014 , Kepala Dinas Pendididkan ProvinsiSumatera Utara yang dijabat oleh saksi Mohahmmad Zein menerbitkanSurat Keputusan Nomor 027.05/395 /SubbagUmum/II/2014 tentangPembentukan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dilingkunganDinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014.