Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2020 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5755/Pdt.G/2020/PA.Bwi
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11531
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi :

    Monolak Eksepsi Tergugat Konvensi II, Tergugat Konvensi III, Tergugat Konvensi IV, Tergugat Konvensi V, Tergugat Konvensi VI, dan Tergugat Konvensi VII;

    Dalam Konvensi :

    Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard) ;

    Dalam Rekonvensi :

    Menyatakan gugatan

Register : 01-03-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 155/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn
Tanggal 27 April 2022 — Penggugat:
PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Tergugat:
Derama Laia (Ahli Waris Almh. Fatinulo Amazihono)
42947
  • MENGADILI

    1. Monolak Permohonan Keberatan Penggugat. ( d/h Pelaku Usaha ).
    2. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan Nomor 002/ARBITRASE/2022/BPSK.MDN tanggal 3 Februari 2022, sah dan mempunyai kekuatan hukum.
Register : 11-10-2022 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 4810/Pdt.G/2022/PA.Bwi
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5019
  • Dalam Eksepsi;

    Monolak Eksepsi Terguat seluruhnya

    Dalam Pokok Perkara;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa sebidang tanah yang di atasnya berdiri 1 (satu) unit bangunan permanen berukuran 7 m X 14 m dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2926 yang terletak di Dusun Krajan RT.004 RW.004 Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi seluas 618 m2 atas nama JUMIATI dengan
Register : 10-11-2021 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5318/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
13628
  • MENGADILI:
    A. Dalam Eksepsi;
    - Monolak Eksepsi Terguat I dan Tergugat II :
    B. Dalam Konvensi :
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan bahwa R. Moh. Maliki Aryo alias Moch. Maliki Arijo bin R. Arjowinoto telah meninggal dunia pada tanggal 10 April 1998 dalam keadaan beragama Islam ;
    3. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum R. Moh. Maliki Aryo alias Moch.

Register : 17-06-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 2953/Pdt.G/2022/PA.Bwi
Tanggal 16 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
11566
  • Dalam Eksepsi;

    Monolak Eksepsi ParaTerguat dan Turut Tergugat seluruhnya

    Dalam Pokok Perkara;

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian ;
    2. Menetapkan secara hukum R.Ay. Mandalia Binti Prawiromidjojo telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2006;
    3. Menetapkan ahli waris RAy. Mandalia Binti Prawiromidjojo adalah :
      1. Dra.Herlianti Lestari Binti RM.