Ditemukan 1 data
1.RINI WAHIDAH, S.H
3.DINA MARIANA, S.H
Terdakwa:
PUJI MARGONO Als BAPAK SERLY Bin MOPODO
88 — 44
- Menyatakan Terdakwa PUJI MARGONO Als BAPAK SERLY BIN MOPODO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
Penuntut Umum:
1.RINI WAHIDAH, S.H
3.DINA MARIANA, S.H
Terdakwa:
PUJI MARGONO Als BAPAK SERLY Bin MOPODO