Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA PARIGI Nomor 82/Pdt.P/2018/PA.Prgi
Tanggal 18 Juli 2018 — Pemohon:
1.Hibsun bin Masrin
2.Rahma binti Moride M. Daepatonang
5711
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, (Hibsun bin Masrin) dengan Pemohon II, (Rahma binti Moride M.
    Pemohon:
    1.Hibsun bin Masrin
    2.Rahma binti Moride M. Daepatonang
    SALINAN PENETAPANNomor 82/Pdt.P/2018/PA Prgi.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Parigi memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara itsbatnikah yang diajukan oleh :Hibsun bin Masrin, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP,pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaAmbesia Barat, Kecamatan Tomini, KabupatenParigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah,sebagai Pemohon ;danRahma binti Moride M.
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikah Pemohon IIadalah kakak kandung Pemohon II bernama Zakir bin Moride dengansaksisaksi nikah masingmasing bernama:a. Arkan D. Latuadjo bin Datuhari Latuadjob. Andorani bin RaniDengan mas kawin berupa uang sejumlah Rp. 110.000,00 (seratussepuluh ribu rupiah)2.
    berpendapat bahwa keterangan keduasaksi tersebut dapat diterima dan menguatkan seluruh dalildalilpermohonan Pemohon dan Pemohon II tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas, Hakim menemukan faktafakta hukum sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 29 Desember 2002 di Desa Ambesia Barat,Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong;1 Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah Pemohon II adalah kakakkandung Pemohon II bernama Zakir bin Moride
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon , (Hibsun bin Masrin)dengan Pemohon II, (Rahma binti Moride M. Daepatonang) yangdilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2002 di wilayah hukumKantor Urusan Agama Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong;3.