Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 26-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 5/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 26 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RONI A PANE SH
Terdakwa:
Mudamri Ali Bin Salim
70
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mudamri Ali Bin Salim tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) karung goni berisi berondolan buah kelapa sawit;

    Dikembalikan kepada PT.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RONI A PANE SH
    Terdakwa:
    Mudamri Ali Bin Salim