Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-03-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 110 / Pid.Sus / 2014 / PN.Dps.
Tanggal 17 Maret 2014 — I WAYAN MUDIASTRA alias ANCRUK
167
  • I WAYAN MUDIASTRA alias ANCRUK
    Menyatakan terdakwa I WAYAN MUDIASTRA alias ANCRUK terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagairnana dalam dakwaan kedua melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan alternatif ketiga Jaksa Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I WAYAN MUDIASTRA alias ANCRUKdengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah agar Tersakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan................3.
    Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalampasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU: KEDUA :w Bahwa terdakwa I WAYAN MUDIASTRA alias ANCRUK pada hari Selasa tanggal03 Desember 2013 sekira jam 15.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember tahun 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat diareal parkir Toko Kadek di Jl. Padma No. 23 Kec.
    Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalampasal 115 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAU: KETIGAw Bahwa terdakwa I WAYAN MUDIASTRA alias ANCRUK pada hari Selasa tanggal03 Desember 2013 sekira jam 15.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember tahun 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat diareal parkir Toko Kadek di Jl. Padma No. 23 Kec.
    ;Saksi Il : 1GEDE SURYA WIJAYA: == Bahwa benar saksi memberikan keterangan sehubungan dengan saksitelah menangkap terdakwa I Wayan Mudiastra alias Ancruk pada hariSelasa tanggal 03 Desember 2013 sekira jam 15.30 wita bertempat diareal parkir Toko Kadek Jl.
Register : 24-11-2014 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 331/Pdt.G/2014/PN Sgr
Tanggal 12 Mei 2015 — * PERDATA - PENGGUGAT MADE DANA, dkk. - TERGUGAT MADE PASEK, dkk.
4318
  • M2 (tiga ribu tujuh ratus meter persegi) Nomor Blok : 4, Klas : II terletak di Banjar Dinas Lebahsiung, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng,dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Gede Nyeneng, Ketut Berata, Ketut Tawi dan Made Darmayasa ;Sebelah Timur : Telabah ;Sebelah Selatan : Tanah milik Ketut Sumendra, Made Rai, Gede Suartadan Jalan ;Sebelah Barat : Pura Dadia, Tanah milik Para Pengugat dan Jalan ;Adalah sah peninggalan milik Made Mudiastra
    Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Penggugat adalah ahliwaris yang sah dari Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) ;4. Menyatakan sebagai hukum bahwa tanah obyek sengketa adalah sah milik Para Penggugat selaku ahliwaris yang sah dari Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) ;5.
    Bahwa Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) telah meninggal dunia karenasakit pada tahun 1960dan Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) telahdiaben oleh orang tua Para Penggugat dan Para Penggugat pada tahun1960 ;2.
    Bahwa selain meninggalkan warisan atas obyek sengketa tersebut diatasMade Mudiastra alias Pan Keren (alm) juga meninggalkan ahliwaris yangsah yaitu Para Penggugat ;5.
    Bahwa sejak tahun 1950 tanah peninggalan milik Made Mudiastra alias PanKeren (alm) posita angka. 1 (satu) diatas sebagian digarap oleh Pan Gari(alm)dan sebagian lagi digarap oleh Wayan Merta Nara (alm), dan padatahun 1981 tanah milik Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) tersebut telahdikembalikan oleh Pan Gari (alm) dan Wayan Merta Nara (alm) kepadaahliwaris Made Mudiastra alias Pan Keren(alm) yaitu Para Penggugat ;6.
    Bahwa ketika tanah peninggalan Made Mudiastra alias Pan Keren (alm)telah dikembalikan oleh Pan Gari (alm) dan Wayan Merta Nara (alm)kepada ahliwaris Made Mudiastra alias Pan Keren (alm)yaitu) ParaPenggugat,maka tidak lama kemudian obyek sengketa peninggalan milikMade Mudiastra alias Pan Keren (alm) tersebut telah dikuasai secara tidaksah dan melawan hukum oleh Wayan Merta Ratih (alm) orang tuaTergugat.l,Il, III dan kakek Tergugat.
    aliasPan Keren (alm) yang diberikan dimuka persidangan ;e Bahwa berdasarkan keterangan saksi Putu Negara yang merupakanmenantu dari Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) karena kawindengan salah satu anak Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) yangbernama Nengah Reti terungkap fakta bahwa benar Putu Mendraadalah saudara kandung dari Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) ;e Bahwa berdasarkan bukti P3, P4, P5 dan P6 yang dikuatkandengan keterangan saksi Ketut Sari, Dr.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PT DENPASAR Nomor 125/PDT/125/PT.DPS
Tanggal 22 September 2015 — 1. MADE PASEK, ;2. WAYAN SUKA, ; 3. KETUT SERIMABA,; 4. GEDE GUNAWAN , ;5. MADE DARMAYASA, ;6. KOMANG SUSARI, 7. WAYAN LECIYASA; 8. MADE ARTAWAN,; 9. NYOMAN SUASTA, sebagai -PARA PEMBANDING M E L A W A N :- 1. MADE DANA, ; 2. NYOMAN WITANA; 3. KETUT SUTAMA; 4. KETUT SUJANA, sebagai PARA TERBANDING Dan 1. BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG, sebagai TURUT TERBANDING ;2. KETUT WITANAYASA, sebagai TURUT TERBANDING
6731
  • Bahwa adapun tanah peninggalan Made Mudiastra alias Pan Keren(alm) terletak di Banjar Dinas Lebahsiung, Desa Panji Anom,Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng yang disengketakan dalamperkara ini adalah seluas sekitar : + 3700 M2 (tiga ribu tujuh ratusmeter persegi) dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Gede Nyeneng, Ketut Berata, KetutTawi dan Made Darmayasa ; Sebelah Timur : Telabah ; Sebelah Selatan : Tanah milik Ketut Sumendra, Made Rai, GedeSuartadan Jalan ;Sebelah Barat
    Bahwa selain meninggalkan warisan atas obyek sengketa tersebutdiatas Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) juga meninggalkanahliwaris yang sah yaitu Para Penggugat ;.
    Bahwa sejak tahun 1950 tanah peninggalan milik Made Mudiastra aliasPan Keren (alm) posita angka. 1 (satu) diatas sebagian digarap olehPan Gari (alm)dan sebagian lagi digarap olen Wayan Merta Nara (alm),dan pada tahun 1981 tanah milik Made Mudiastra alias Pan Keren(alm) tersebut telah dikembalikan oleh Pan Gari (alm) dan WayanMerta Nara (alm) kepada ahliwaris Made Mudiastra alias PanKeren(alm) yaitu Para Penggugat ;.
    Bahwa ketika tanah peninggalan Made Mudiasira alias Pan Keren(alm) telah dikembalikan oleh Pan Gari (alm) dan Wayan Merta Nara(alm) kepada ahliwaris Made Mudiastra alias Pan Keren (alm)yaituPara Penggugat,maka tidak lama kemudian obyek sengketapeninggalan milik Made Mudiasira alias Pan Keren (alm) tersebut telahdikuasai secara tidak sah dan melawan hukum oleh Wayan MertaRatih (alm) orang tua Tergugat.lll, Ill dan kakek Tergugat.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1445 K/Pdt/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — 1. MADE PASEK, DKK VS 1. MADE DANA, DKK
7728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Made Mudiastra alias Pan Keren (almarhum) telah meninggal duniakarena sakit pada tahun 1960 dan Made Mudiastra alias Pan KerenHalaman 2 dari 25 hal. Put. Nomor 1445K/Pdt/2016(almarhum) telah diaben oleh orang tua Para Penggugat dan ParaPenggugat pada tahun 1960;Bahwa Made Mudiastra alias Pan Keren (almarhum) telah meninggalkantanah warisan seluas 5.000 m? (lima ribu meter persegi) Nomor Blok 4,Kelas II, dan dari luas tanah tersebut dipergunakan tegak sanggah merajanseluas + 500 m?
    sah yaitu Para Penggugat;Bahwa sejak tahun 1950 tanah peninggalan milik Made Mudiastra alias PanKeren (almarhum) posita angka 1 (satu) di atas sebagian digarap oleh PanGari (almarhum) dan sebagian lagi digarap oleh Wayan Merta Nara(almarhum), dan pada tahun 1981 tanah milik Made Mudiastra alias PanKeren (almarhum) tersebut telah dikembalikan oleh Pan Gari (almarhum)dan Wayan Merta Nara (almarhum) kepada ahli waris Made Mudiastra aliasPan Keren(almarhum) yaitu Para Penggugat;Bahwa tanah peninggalan
    (sembilan ratus meter persegi);Bahwa ketika tanah peninggalan Made Mudiastra alias Pan Keren(almarhum) telah dikembalikan oleh Pan Gari (almarhum) dan Wayan MertaHalaman 3 dari 25 hal. Put.
    hukum bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dariMade Mudiastra alias Pan Keren (almarhum);Menyatakan hukum bahwa objek sengketa adalah sah milik Para Penggugatselaku ahli waris yang sah dari Made Mudiastra alias Pan Keren (almarhum);Menyatakan hukum bahwa Para Tergugat menguasai objek sengketaadalah tidak sah dan melawan hukum;Menyatakan hukum bahwa jual beli atas sebagian objek sengketa antaraTergugat kepada Tergugat.
    sebagai hukum bahwa Para Penggugat adalah ahliwaris yangsah dari Made Mudiastra alias Pan Keren (almarhum);Menyatakan sebagai hukum bahwa tanah objek sengketa adalah sah milikPara Penggugat selaku ahliwaris yang sah dari Made Mudiastra alias PanKeren (almarhum);Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat s/d Tergugat Vmenguasai tanah objek sengketa dan perbuatan Tergugat menjualHalaman 10 dari 25 hal.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 125/PDT/2015/PT.DPS.
Tanggal 22 September 2015 — MADE PASEK, dkk melawan MADE DANA, dkk
12930
  • yang sah dari Made Mudiastra alias Pan Keren (alm) ;Menyatakan sebagai hukum bahwa tanah obyek sengketa adalahsah milik Para Penggugat selaku ahliwaris yang sah dari MadeMudiastra alias Pan Keren ( alm) ; 220" >>Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat s/dTergugat V menguasai tanah objek sengketa dan perbuatanTergugat menjual sebagian tanah objek sengketa kecuali terhadapTergugat X merupakan Perbuatan melawan hukunm ; Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Tergugat s/d Tergugat IXmenguasai
    PutuYasa.Msi, Ketut Tirta, tidak ada satu saksipun yang mengetahuisecara pasti apakah Made Mudiastra als.
    alias Pan Keren (alm) dan olehkarena Made Mudiastra alias Pan Keren tidak mempunyai anak lakilaki, sehingga harta warisannya tersebut jatuh kepada paraPenggugat/para Terbanding selaku keponakan dari Made Mudiastraalias Pan Keren (alm) adalah sah ; .
    Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana diuraikan diatas dimanapara Penggugatberhasil membuktikan dalil gugatannya yaitu tanahsengketa awalnya adalah milik Made Mudiastra alias Pan Kerendan para Tergugat adalah ahli waris dari Made Mudiastra alias PanKeren, sedangkan Tergugat s/d.
    Bahwa atas dasar fakta hukum bahwa tanah obyek sengketaadalah tanah milik almarnum Made Mudiastra alias Pan Keren danpara Penggugat terbukti sebagai ahli waris dari almarhnum MadeMudiastra alias Pan Keren, maka para Penggugat terbukti sebagaipihak yang berhak atas hak milik terhadap tanah obyek sengketa ; 3.
Register : 20-02-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN UNAAHA Nomor 1/PDT.G/2015.PN UNH
Tanggal 16 Desember 2015 — - HARIONA VS MADE RANTI, DKK
9958
  • sengketa terletak di Kelurahan MekarSari, Kec.Tongauna, Kab.Konawe ;Halaman 43 dari 55 Putusan Perdata Gugatan Nomor 01/Pdt.G/2015/PN.Unh.Bahwa pernah ada permasalahan tanah antara warga transmigrasidengan penduduk Asli disana tetapi bukan tanah yang menjadisengketa sekarang iniBahwa tanah yang 2 (dua) hektar yang dibagikan oleh transmigrasiitu adalah untuk per KK (Kepala Keluarga) ;Bahwa saksi tidak tahu apakah Wayan Pius sudah menikah ataubelum saat menjadi transmigran;Bahwa saksi mengenal Pan Mudiastra
    ;Bahwa Pan Mudiastra adalah mertua saksi yang sering membantusaksi dalam mengolah tanah sengketa tersebut;Bahwa saksi tidak tahu jumlah KK (Kepala Keluarga) yang datangtransmigrasi saat ituBahwa disebelah Utara dan sebelah Selatan tidak ada tanamanKelapa, Mangga,Durian tumbuh yang saksi lihat, kecuali dari jarakkurang lebih 100 meter memang ada tanaman tersebut yangtumbuh;Bahwa saksi tidak tahu siapa yang mengolah tanah tersebutsebelum WAYAN PIUS amengolah tanah tersebutAtas keterangan saksi tersebut