Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 641/Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 3 Juli 2014 — MUHBAB-PEMOHON II
124
  • MUHBAB) yang dilaksanakan pada tanggal 31 januari 1996 di Dusun Bajur Kalijaga Desa Bajur Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat;3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.186.000,- ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah ).
    MUHBAB-PEMOHON II
    MUHBAB, dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama: A. FAUZI bin MUHBAB dan H.MUHAZAB bin A. UDI dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.10.000, ( sepuluh ribu rupiah) tunai;Bahwa antara para Pemohon tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabatsemenda dan pertalian sesusuan serta tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, menurut ketentuan hukum Islam;Bahwa setelah pernikahan para Pemohon hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dan dikaruniai 3 orang anak bernama :: ;1.
    MUHBAB;Pemohon 1 bersattaus sebagai jejaka dan Pemohon 2 bersatatussebagai perawanPada saat Pemohon dengan Pemohon Il melangsungkan akad nikahdihadiri oleh masyarakat banyak dan yang menjasi saksi nikah adalahA. FAUZI bin MUHBAB dan H. MUHAZAB bin A.
    MUHBAB, dandihadiri saksi nikah lebih dari dua orang diantaranya masingmasingbernama: A. FAUZI bin MUHBAB dan H. MUHAZAB bin A. UDI dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, ( sepuluh ribu rupiah) tunai;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon danPemohon Il yang dikuatkan dengan buktibukti surat serta saksisaksi yangdiajukan oleh Pemohon dan Pemohon Il tersebut di atas, maka MajelisHakim telah menemukan fakta ini yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    MUHBAB dengan maskawin uangsebesar Rp. 10.000, ( sepuluh ribu rupiah) tunai, dan disaksikan oleh 2orang saksi, serta belum pernah bercerai dan hingga sekarang ini paraPemohon masih tetap beragama Islam;2.