Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-01-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN MASAMBA Nomor 164/Pid.Sus/2016/PN Msb
Tanggal 12 Januari 2017 — MUHPAN Als UPPAN Bin MUHTAR, Terdakwa II. SUTTU Als SUTTU Bin SEMA;
7324
  • MUHPAN Als UPPAN Bin MUHTAR, Terdakwa II. SUTTU Als SUTTU Bin SEMA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK;2.
    MUHPAN Als UPPAN Bin MUHTAR, Terdakwa II. SUTTU Als SUTTU Bin SEMA;
    MUHPAN Als UPPAN Bin MUHTAR, Terdakwa II. SUTTUAls SUTTU Bin SEMA terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukantindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap aanak sebagaimanadakwaan melanggar pasal 80 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak;2.
    Keru dan Lel.Diman tidak menghiraukan malah melakukan penukulan juga terhadap saksi Maru.Setelah kejadian tersebut Terdakwa I Muhpan Als Uppan Bin Muhtar bersamaTerdakwa II Suttu Als Suttu Bin Sema, Lel. Keru dan Lel. Dman meninggalkantempat kejadian tersebut.Bahwa Terdakwa I Muhpan Als Uppan Bin Muhtar bersama Terdakwa II Suttu AlsSuttu Bin Sema, Lel. Keru dan Lel.
    Pada waktu dan tempat kejadian tersebut di atas, saksi korban sedang dudukduduk dirumah bersama keluarga lalu tibatiba datang Terdakwa I Muhpan AlsUppan Bin Muhtar bersama Terdakwa II Suttu Als Suttu Bin Sema, Lel. Keru danLel. Diman masuk kedalam rumah kemudian Lel. Keru memegang kerah baju danmenarik keluar saksi korban kedepan rumah. Setelah itu Terdakwa I Muhpan AlsUppan Bin Muhtar bersama Terdakwa II Suttu Als Suttu Bin Sema, Lel. Keru danLel.
    Keru dan Lel.Diman tidak menghiraukan malah melakukan penukulan juga terhadap saksi Manju.Halaman 4 Putusan Nomor : 164/Pid.B/2016/PN MsbSetelah kejadian tersebut Terdakwa I Muhpan Als Uppan Bin Muhtar bersamaTerdakwa II Suttu Als Suttu Bin Sema, Lel. Keru dan Lel. Dman meninggalkantempat kejadian tersebut. Bahwa Terdakwa I Muhpan Als Uppan Bin Muhtar bersama Terdakwa II Suttu AlsSuttu. Bin Sema, Lel. Keru dan Lel.
    Bahwa tempat terjadinya kekerasan yang dilakukan Terdakwa I Muhpan Als UppanBin Muhtar bersama Terdakwa II Suttu Als Suttu Bin Sema, Lel. Keru dan Lel.Diman yakni didepan rumah saksi Pijes , yang terletak di Dusun Kamari Desa MeliKec. Baebunta Kab.