Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1014/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pemohon:
AMINAH MUKHODDAM
319
  • Pemohon:
    AMINAH MUKHODDAM
Register : 02-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 42/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
41
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, anak bernama Najib Basyaib dan Sumayyah Basyaib, dibawah perwalian Aminah Mukhoddam binti Moch. Mukhoddam ;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
Register : 02-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 41/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
110
  • Aminah Mukhoddam binti Moch. Mukhoddam, sebagai isteri/janda;

    2.2. Hasan Basyaib bin Taufik alias Drs. Ec. Taufik Abubakar Basyaib, sebagai anak laki-laki;

    2.3. Aliyah Basyaib binti Taufik alias Drs. Ec. Taufik Abubakar Basyaib, sebagai anak perempuan;

    2.4. Najib Basyaib bin Taufik alias Drs. Ec. Taufik Abubakar Basyaib, sebagai anak laki-laki;

    2.5. Sumayyah Basyaib binti Taufik alias Drs. Ec.

Putus : 17-06-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3493 K/Pdt/2012
Tanggal 17 Juni 2014 — ISWAN bin MUHSIN, dkk vs. ALI HASAN KEPALA RAJA
1713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kejanggalan dalam kuitansitersebut yang bertanda tangan adalah Maliki bukan Ali Hasan seharusnyaapabila Ali Hasan juga telah melakukan jual beli maka yang bertanda tangandi bawah selain Maliki adalah Ali Hasan selaku pemilik tanah dan ParaTergugat tidak bisa membuktikan kalau Ali Hasan pernah meminta padaMaliki untuk menjual tanahnya;Atas pertimbangan hukum Majelis Hakim Tergugat/Pembanding keberatankarena pertimbangan hukum Majelis Hakim sangat tidak mendasar atasperkara ini telah ditegaskan oleh saksi Mukhoddam
    kejanggalan dalam kuitansi tersebutyang bertanda tangan adalah Maliki bukan Ali Hasan seharusnya apabila AliHasan juga telah melakukan jual beli maka yang bertanda tangan di bawahselain Maliki adalah Ali Hasan selaku pemilik tanah dan Para Tergugat tidakbisa membuktikan kalau Ali Hasan pernah meminta pada Maliki untuk menjualtanahnya;Atas pertimbangan hukum Majelis Hakim Tergugat/Pembanding keberatankarena pertimbangan hukum Majelis Hakim sangat tidak mendasar atas perkaraini telah ditegaskan oleh saksi Mukhoddam