Ditemukan 3 data
22 — 4
Menyatakan Terdakwa IDAL TOBER alias OPO alias UNGKE BIN MULKHA TOBER tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan melawan hukum memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan perlakuan yang tak menyenangkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
IDAL TOBER alias OPO alias UNGKE BIN MULKHA TOBER
Nama lengkap : IDAL TOBER alias OPO alias UNGKEBIN MULKHA TOBER2. Tempat lahir : Peta Tahuna3. Umur/tanggal lahir : 40 tahun /03 Desember 19744. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kelurahan Kobo Besar, KecamatanKotamobagu Timur, Kota Kotamobagu;7. Agama : Islam8. Pekerjaan : TaniTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.
BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur Barangsiapa menunjuk kepada subjekhukum Indonesia baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,Orang perorangan maupun badan hukum selain yang dikecualikan menuruthukum internasional ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmengajukan seorang terdakwa, yang atas pertanyaan Hakim Ketua Majelismengaku bernama ldal Tober Alias Opo Alias Ungke Bin Mulkha Tober yangsetelah dinubungkan dengan keterangan para saksi, identitasnya bersesuaiandengan
Terdakwa:
IDAL TOBER ALIAS OPA ALIAS UNGKE BIN MULKHA TOBER
27 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IDAL TOBER Alias OPO Alias UNGKE BIN MULKHA TOBER tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " dengan melawan hukum memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan perlakuan yang tidak menyenangkan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidan Penjara 1(satu)bulan dan 15(lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Terdakwa:
IDAL TOBER ALIAS OPA ALIAS UNGKE BIN MULKHA TOBER
10 — 0
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Mulkha Bin Wirahadi) dengan Pemohon II (Habibatillah Binti Djunaidi) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2001, di Teras Sebelas, Malaysia;