Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-12-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 175/Pid.B/2014/PN.KKA
Tanggal 17 Desember 2014 — MUNDRUNG
556
  • Menyatakan Terdakwa KOLLE Bin MUNDRUNG dan Terdakwa II AMIRUDDIN Alias NASA Bin KOLLE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang, sebagaimana dalam dakwaan kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; 3.
    Petrokimia Gresik Group); - 1 (satu) lembar celana pendek warna hijau bercorak putih; Dikembalikan kepada BAHARUDIN Bin RIDWAN; - 1 (satu) lembar baju lengan pendek warna hitam bergaris putih CRESSIDA; - 1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu merk FEAR FACTOR; Dikembalikan kepada Terdakwa I KOLLE Bin MUNDRUNG; 5. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; 6.
    MUNDRUNG
    MUNDRUNG dari segalaTuntutan hukum, karena Terdakwa I tidak pernah melakukan kesalahanpenganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP;2 Melepaskan terdakwa I KOLLE Bin H.
    MUNDRUNG bersamasamaterdakwa IT AMIRUDDIN Alias NASA Bin KOLLE tersebut diatas sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;ATAUKedua :Bahwa terdakwa I KOLLE Bin H.
    MUNDRUNG bersamasamaterdakwa IT AMIRUDDIN Alias NASA Bin KOLLE tersebut diatas sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke3 KUHP;ATAUKetiga :Bahwa terdakwa I KOLLE Bin H.
    MUNDRUNG bersamasamaterdakwa IT AMIRUDDIN Alias NASA Bin KOLLE tersebut diatas sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP jo.