Ditemukan 199 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 48/Pid.Sus/2015/PN Kfm.
Tanggal 30 Nopember 2015 — - EDMUNDUS USKENAT Alias MUNDUS sebagai TERDAKWA
10029
  • Menyatakan Terdakwa EDMUNDUS USKENAT Alias MUNDUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan korban luka ringan serta kerusakan kendaraan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    Mitsubishi/ fuso warna cokelat nomor Polisi DH 2135 D;- 1 (satu) lembar STNK kendaraan truck Mitsubishi/ fuso warna cokelat nomor Polisi DH 2135 D tahun pembuatan 1996, Nomor rangka FM 517 F- 031523, Nomor Mesin 6D 16 C- 509899, masa berlaku STNK sampai dengan tanggal 28 Juni 2016 dengan Nomor 0055691/NT/2011, pemilik atas nama CV.Bintang Jaya dengan alamat Jalan Kartini, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara;di kembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Edmundus Uskenat alias Mundus
    - EDMUNDUS USKENAT Alias MUNDUS sebagai TERDAKWA
    Truck Mitsubishi/ fuso warna cokelat nomor PolisiDH 2135 D; 1 (satu) lembar STNK kendaraan truck Mitsubishi/ fuso warna cokelatnomor Polisi DH 2135 D tahun pembuatan 1996, Nomor rangka FM 517 F031523, Nomor Mesin 6D 16 C 509899, masa berlaku STNK sampaidengan tanggal 28 Juni 2016 dengan Nomor 0055691/NT/2011, pemilikatas nama CV.Bintang Jaya dengan alamat Jalan Kartini, Kecamatan KotaKefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara;Di kembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Edmundus Uskenatalias Mundus
    ada bantuanduka yang di berikan oleh majikan Terdakwa kepada keluarga korban.Menimbang, bahwa terhadap permohonan keringanan hukuman yangdiajukan oleh terdakwa tersebut, Penuntut Umum dipersidangan secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutannya semula demikian pula Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya menyatakan tetap dengan pembelaannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa EDMUNDUS USKENAT alias MUNDUS
    Perobuatan mana olehterdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut diatas, terdakwaEDMUNDUS USKENAT alias MUNDUS yang berprofesi sebagai pengemudiPutusan Nomor 48/Pid.Sus/2015/PN Kfm. 4 dari 29 halaman.dengan mengendarai kendaraan truck Mitsubishi / Fuso warna coklat NomorPolisi DH 2135 D seorang diri telah berangkat dari Noemuti menuju keKelurahan Fatumuti melalui jalan raya jurusan Kefamenanu Kupang denganmaksud untuk menyimpan kendaraan tersebut
    Nining Darmawidjaya, kKeduanyadokter pada RSUD Kefamenanu ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310 ayat (4) Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan JalanDANKEDUABahwa Terdakwa EDMUNDUS USKENAT alias MUNDUS pada hari Selasa,tanggal 23 Juni 2015, sekira pukul 19.15 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan Juni 2015, bertempat di Jalan Raya Jurusan KefamenanuKupang, tepatnya di Kampung Fatumuti, Kelurahan Fatumuti, KecamatanNoemuti
    Perbuatan mana oleh terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikut :e Bahwa pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut diatas, terdakwaEDMUNDUS USKENAT alias MUNDUS yang berprofesi sebagai pengemudidengan mengendarai kendaraan truck Mitsubishi / Fuso warna coklat NomorPolisi DH 2135 D seorang diri telah berangkat dari Noemuti menuju keKelurahan Fatumuti melalui jalan raya jurusan Kefamenanu ?
Register : 01-10-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 51/Pid.B/2015/PN Kfm.
Tanggal 2 Nopember 2015 — - RAYMUNDUS ANTOIN alias MUNDUS sebagai TERDAKWA
9336
  • Menyatakan Terdakwa RAYMUNDUS ANTOIN alias MUNDUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAYMUNDUS ANTOIN alias MUNDUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - RAYMUNDUS ANTOIN alias MUNDUS sebagai TERDAKWA
    Menyatakan terdakwa RAYMUNDUS ANTOIN alias MUNDUS telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat(1) KUHPidana ;2. Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa RAYMUNDUS ANTOIN aliasMUNDUS berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan ;3.
    terdakwa yang pada pokoknya memintakeringanan hukuman dengan alasan terdakwa mengaku bersalah danmenyesali perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagiperbuatannya.Menimbang, bahwa terhadap permohonan keringanan hukuman yangdiajukan oleh terdakwa tersebut, Penuntut Umum dipersidangan secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutannya semula.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Raymundus Antoin alias Mundus
    Hal. 9 dari 14 hal.Menimbang, bahwa yang dimaksud subyek hukum dalam perkara iniadalah Terdakwa RAYMUNDUS ANTOIN alias MUNDUS yang identitasnyatelah dibenarkan oleh terdakwa sebagai jati dirinya telah didakwa dandihadapkan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan, terdakwa dapat dengan baik menjawab setiap pertanyaan yangdiajukan kepadanya dan terdakwa sehat jasmani dan rohani, tidak dalamkeadaan kurang sempurna akalnya atau sakit
    yang dalam pengaruh minuman beralkoholtelah melakukan pemukulan terhadap saksi Cornelis Aleus pada bagian pelipiskiri saksi Cornelis Aleus sebanyak 1 (satu) kali dan Terdakwa RaymundusAntoin alias Mundus juga menendang saksi Cornelis Aleus sebanyak 1 (satu)kali pada bagian belakang.
    Menyatakan Terdakwa RAYMUNDUS ANTOIN alias MUNDUS terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Pasal 351 Ayat (1) KitabUndangUndang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAYMUNDUS ANTOIN aliasMUNDUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 04-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 14/Pid.B/LH/2019/PN Kfm
Tanggal 9 Mei 2019 — LAURENSIUS KOLO alias GONI sebagai terdakwa I RAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS sebagai terdakwa II
46682
  • RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah;2.
    LAURENSIUS KOLO alias GONI sebagai terdakwa IRAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS sebagai terdakwa II
    Terdakwa Il RAIMUNDUSKOLO alias MUNDUS kemudian mengatakan bahwa ada kayu jati yangingin Terdakwa Il RAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS jual dan saksiROZY PETRUS LAURENS setuju untuk membeli kayu jati dari Terdakwa IIHalaman 4 dari 92 Putusan Nomor 14/Pid.B/LH/2019/PN Kfm.RAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS dan saat itu saksi ROZY PETRUSLAURENS memberikan uang sebesar Rp. 650.000 (enam ratus riburupiah) sebagai panjar untuk membeli keperluan bahan bakar yangdiperlukan pada saat penebangan kayu nanti;Bahwa pada
    Terdakwa Il RAIMUNDUSKOLO alias MUNDUS kemudian mengatakan bahwa ada kayu jati yangingin Terdakwa Il RAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS jual dan saksiROZY PETRUS LAURENS setuju untuk membeli kayu jati dari Terdakwa IIRAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS dan saat itu saksi ROZY PETRUSLAURENS memberikan uang sebesar Rp. 650.000 (enam ratus riburupiah) sebagai panjar untuk membeli keperluan bahan bakar yangdiperlukan pada saat penebangan kayu nanti dari nilai total pembeliansebesar Rp. 5.650.000 (lima juta enam ratus
    RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS pergi ke rumah orang yang bernama :ROZY PETRUS LAURENS yang dikenal biasa membeli kayu jati untukmenawarkan kayu jati kepada saudara ROZY PETRUS LAURENS dankebetulan saat itu saudara ROZY PETRUS LAURENS menyampaikan bahwamemang sedang mencari kayu jati untuk dibeli , lalu kKemudian Terdakwa Il.RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS memberitahukan bahwa ada kayu jatimiliknya yang ingin Terdakwa Il .
    RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS jualsehingga ROZY PETRUS LAURENS setuju untuk membeli kayu jati dariTerdakwa II.
    TerdakwaIl RAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS kemudian mengatakan bahwa ada kayujati yang ingin Terdakwa Il RAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS jual dan saksiROZY PETRUS LAURENS setuju untuk membeli kayu jati dari Terdakwa IlRAIMUNDUS KOLO alias MUNDUS dan saat itu saksi ROZY PETRUSLAURENS memberikan uang sebesar Rp. 650.000 (enam ratus ribu rupiah)sebagai panjar untuk membeli keperluan bahan bakar yang diperlukan padasaat penebangan kayu nantidan seterusnya, akan tetapi oleh Penuntut Umumsubyek hukum lain yang
Register : 25-02-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 20/Pid.B/2013/PN.ATB
Tanggal 30 April 2013 — - EDMUNDUS LOPES alias MUNDUS NAHAK alias MUNDUS
6124
  • Menyatakan terdakwa EDMUNDUS LOPEZ alias MUNDUS NAHAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan mamtinya orang lain ;------------------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun ;-----3.
    - EDMUNDUS LOPES alias MUNDUS NAHAK alias MUNDUS
    PUTUSANNomor : 20 /Pid.B/2013/PN.ATB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwaI.Nama : EDMUNDUS LOPES alias MUNDUS NAHAKalias MUNDUS 6TempatLahir HallilUlik :ne nee e eeeUmur/Tanggal Lahir : 38 tahun / O01 JuliTempat tinggal :Dusun Naresak KM 10 jurusan Kupang, DesaNaekasa, Kecamatan Tasifeto Barat KabupatenBelu
    Menyatakan mereka terdakwa EDMUNDUS LOPEZ aliasMUNDUS NAHAK alias MUNDUS bersalah melakukantindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam menurut pasal 351 ayat (3)2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) Tahun, dengan dikurangi selamaTerdakwa ditahan dan dengan perintah agar Terdakwatetap3.
    Terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) Setelah mendengar permohonan secara lisan dari terdakwa, yangpada pokoknya menyerahkan sepenuhnya kepada MajelisMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan di persidangan Terdakwaoleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Atambua didakwadengan dakwaan tunggal berdasarkan surat dakwaan Nomor : Reg.Perk.PDM15/ATMB/02/2013 tertanggal 06 Pebruari 2013 , yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa EDMUNDUS LOPEZ alias MUNDUSNAHAK alias MUNDUS
    nnn nnn nn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn en nen nnn ennaAd.1 BarangUCMenimbang, bahwa unsur ke1 : Barang siapa sebagaimanaterjemahan istilah Belanda HIJ yang berarti seorang tertentu aperson, manusia alami (natuurlijke person) yang tunduk terhadaphukum pidana yang berlaku di Indonesia (vide pasal 2 sampai denganpasal 9 KUHP), yang dipersidangan telah diajukan terdakwa yangidentitasnya sesuai dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum danketerangan saksisaksi, bahwa benar terdakwa ETMUNDUS LOPEZalias MUNDUS
    NAHAK alias MUNDUS yang didakwa melakukantindak pidana sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut17Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan mampu menjawabsemua pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim maupunPenuntut Umum sehingga Terdakwa dianggap sehat jasmani danrohaninya 5 22 222 2n 2 22 n eee eeeMenimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas MajelisHakim berkeyakinan unsur Barang Siapa telahTerpenuhi. 729222 nnn nnn nnn nnn nnn neeAd.2.
Register : 12-07-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 123/Pid.Sus/2018/PN Jap
Tanggal 5 Juni 2018 — - MARIO DANIEL MUNDUS
4817
  • Menyatakan Terdakwa MARIO DANIEL MUNDUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;2.
    - MARIO DANIEL MUNDUS
    Nama lengkap : MARIO DANIEL MUNDUS;. Tempat lahir : Jayapura;. Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/26 Desember 1991;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : PIR VW Kampung Wonorejo, Distrik Manem;Kabupaten Keerom;. Agama : Katholik;.
    Menyatakan Terdakwa Mario Daniel Mundus bersalah melakukan tindak pidanayang tanoa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan dalam bentuktanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentag Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mario Daniel Mundus dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun penjara dan denda sebesar Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara;3.
    Memerintahkan agar Terdakwa Mario Daniel Mundus membayar biaya perkarasebesar Rp5000,00 (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya mengakubersalah serta memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu;Bahwa ia Terdakwa MARIO DANIEL MUNDUS pada hari Sabtu tanggal 18November 2018 sekitar pukul 00.21 WIT atau setidak tidaknya pada suatu waktupada bulan November tahun
    Menyatakan Terdakwa MARIO DANIEL MUNDUS tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman,sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;2.
Putus : 23-02-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 51/PID.B/2011/PN.LBJ.
Tanggal 23 Februari 2012 — RAIMUNDUS MATUNG alias MUNDUS
5726
  • RAIMUNDUS MATUNG Alias MUNDUS, Terdakwa II. HILARIUS HANDER Alias RIUS, Terdakwa III. HENDRIKUS HABUN Alias HEN, Terdakwa IV. MARKUS MARUS Alias MARKUS, Terdakwa V. PAULUS JEMAHUR Alias PAULUS, Terdakwa VI. PAULUS MAUR Alias MAUR, Terdakwa VII. PETRUS HAMBUR Alias PIT dan Terdakwa VIII. KANISIUS ATO Alias KANIS telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum, akan tetapi bukan merupakan perbuatan pidana ;--- 2.
    RAIMUNDUS MATUNG alias MUNDUS
    . : PDM24/L.BAJO/Ep.2/11/2011 tertanggal 30 Nopember 2011terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum denganDakwaan sebagai berikut ;DAKWAAN :KESATU ; Bahwa terdakwa RAIMUNDUS MATUNG alias MUNDUS,terdakwa Il HILARIUS HANDER alias RIUS, terdakwa III HENDRIKUSHABUN alias HEN, terdakwa IV MARKUS MARUS alias MARKUS,terdakwa V PAULUS JEMAHUR alias PAULUS, terdakwa VI PAULUSMAUR alias MAUR, terdakwa VII PETRUS HAMBUT alias PIT danterdakwa VIII KANISIUS ATO alias KANIS pada hari Minggu tanggal 13Maret
Register : 02-09-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN ATAMBUA Nomor 106/Pid.Sus/2016/PN Atb
Tanggal 15 Nopember 2016 — - EDMUNDUS BRIA alias MUNDUS
8626
  • Menyatakan Terdakwa EDMUNDUS BRIA alias MUNDUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya Secara Berlanjut ;2.
    Menetapkan agar barang bukti berupa:- 1 (satu) 1 (satu) lembar kain sarung bercorak batik berwarna coklat, kuning dan hitam ;- 1 (satu) baju kemeja berkerah berwarna biru berlengan pendek ;- 1 (satu) lembar celana pendek bercorak loreng berwarna putih dan hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa EDMUNDUS BRIA alias MUNDUS ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    - EDMUNDUS BRIA alias MUNDUS
    PUTUSANNomor 106/Pid.Sus/2016/PN AtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua Klas 1B yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : EDMUNDUS BRliAalias MUNDUS ;Tempat lahir : FatuknutukUmur / tanggal lahir : 56 Tahun / 25 Juni 1960;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Oefeo, Desa Kufeu,Kecamatan lo Kufeu, Kabupaten Malaka ;
    dengan terdakwa, yang mana perbuatan tersebut di lakukansecara berlanjut perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut :Bahwa pada wakiu dan tempat seperti tersebut diatas, berawal ketika saksikorban pulang dari sekolah dan berjalan kaki seorang diri menuju rumah,sesampainya saksi korban di belakang kebun milik bapak Mundus Kali, tibatibadatang terdakwa dari arah belakang saksi korban dan langsung memelukpinggang saksi korban menggunakan tangan kiri terdakwa serta dengan tangankanan
    pada bulan Maret2015 sampai dengan bulan Juni 2016 sekitar pukul 12.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan bulan Maret 2015 sampai denganbulan Juni 2016, bertempat di belakang kebun milik pak mundus kali diFatuknutuk Desa Kufeu Kec Kufeu Kab Malaka atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Atambuatelah dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan membujuk anak yakni saksi korban DENYANTI LIN BRIAHalaman 7 dari 32 Putusan
    Menyatakan Terdakwa EDMUNDUS BRIA alias MUNDUS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Untuk MelakukanPersetubuhan Dengannya Secara Berlanjut ;2.
    Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) 1 (satu) lembar kain sarung bercorak batik berwarna coklat,kuning dan hitam ; 1 (satu) baju kemeja berkerah berwarna biru berlengan pendek ; 1 (satu) lembar celana pendek bercorak loreng berwarna putih dan hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa EDMUNDUS BRIAalias MUNDUS ;6.
Register : 23-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 48/Pid.B/2016/PN Pbu
Tanggal 28 April 2016 — YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU
449
  • Menyatakan Terdakwa YOHANES AMKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang;2.
    YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU
    PUTUSANNomor 48/Pid.B/2016/PN Pbu DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagaimana di bawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa : Nama lengkap : YOHANES AKRI BinRAY MUNDUS SANGGUTempat lahir : Pedongatan (KabupatenLamandau);Umur / tanggal lahir : 19 tahun / 27 April 1996;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia
    Kecamatan Bulik Timur,Kabupaten Lamandau atauJalan Harimau, KelurahanSidorejo, Kecamatan ArutSelatan, KabupatenKotawaringin Barat; Agama : Katolik;Pekerjaan : Pelajar (SMK Harapan);Pendidikan : SMA; Terdakwa tidak dilakukan penahanan;Terdakwa di muka persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut :I Setelah membaca :a Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : PDM 06/Q.2.14/Ep.2/02/2016 tertanggal 23 Februari 2016 atas nama Terdakwa YOHANESAKRI Bin RAY MUNDUS
    Reg.Perkara : PDM06/Q.2.14/Ep.1/02/2016 tertanggal 23 Februari 2016;Keterangan saksi saksi dan barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumserta keterangan Terdakwa sendiri ;Tuntutan pidana Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun tertanggal 28April 2016 yang pada pokoknya menuntut agar Pengadilan Negeri PangkalanBun menjatuhkan putusan sebagai berikut :I Menyatakan Terdakwa YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGUbersalah melakukan tindak pidana Secara terang terangan dan dengantenaga bersama menggunakan
    Perkara : PDM06/PKBUN/02/2016 tertanggal 23 Februari 2016, pihak Penuntut Umum telah mendakwaTerdakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :PRIMAIR;Bahwa Terdakwa YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU pada hariRabu tanggal 18 November 2015 sekitar jam 17.05 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain di bulan Nopember tahun 2015 di Lapangan Bola Volly SMK Harapan yangberada di Jalan Kawitan II Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan KabupatenKotawaringin Barat atau setidak tidaknya pada suatu
    e Bahwa saksi korban REVI CHANDRA mengalami luka dibagian pipi sebelahkanan dan hidung ada mengeluarkan darah.e Bahwa saksi korban REVI CHANDRA dipukul di wajahnya atau kepalanya olehsaksi FENSOES ERICK (dalam perkara lain penyelesaian diversi) dan terdakwaYOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU pada sat itu saksi korbantidak melakukan perlawanan.e Bahwa saksi FENSOES ERICK (dalam perkara lain penyelesaian diversi) danterdakwa YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU melakukanpemukulan terhadap saudara REVI
Putus : 22-01-2014 — Upload : 27-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 32/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 22 Januari 2014 — ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX, - LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER - DZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL - EBENHESER JACOB MAF, S.St.Pi alias AKO - EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS
7028
  • ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX, Terdakwa-II LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER, Terdakwa-III DZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL, Terdakwa-IV EBENHESER JACOB MAF, S.St.Pi alias AKO, dan Terdakwa-V EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS oleh karena itu pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan denda masing-masing Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum yang tetap, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama
    Alexander Naikofi alias alex, Terdakwa-II Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwa-III Dzulkifli Mae, S.PI alias Jul, Terdakwa-IV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi alias Ako, dan Terdakwa-V Edmundus Malafu alias Mundus tetap berada dalam tahanan Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa-I Drs.
    Alexander Naikofi alias alex, Terdakwa-II Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwa-III Dzulkifli Mae, S.PI alias Jul, Terdakwa-IV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi alias Ako, dan Terdakwa-V Edmundus Malafu alias Mundus tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Membebani Terdakwa-I Drs.
    Alexander Naikofi alias alex, Terdakwa-II Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwa -III Dzulkifli Mae, S.PI alias Jul, Terdakwa-IV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi alias Ako, dan Terdakwa-V Edmundus Malafu alias Mundus untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah ; -----------------------------
    ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX,- LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER- DZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL- EBENHESER JACOB MAF, S.St.Pi alias AKO- EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS
    ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX,Terdakwa ll LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER, Terdakwa IllDZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL, Terdakwa IV EBENHESER JACOB MAF,S.StPi alias AKO, dan Terdakwa V EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS diRumah Tahanan Negara (RUTAN) : 22 22 nnn1.
    Alexander Naikofi alias Alex, TerdakwallLambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwalll Dzulkifli Mae, S.PIalias Jul, TerdakwaIV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi alias Ako, danTerdakwaV Edmundus Malafu alias Mundus telah bersalah melakukantindak pidana turut serta secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, jika antarabeberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatanatau
    Alexander Naikofialias Alex, Terdakwall Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, TerdakwaIll Dzulkifli Mae, S.PI alias Jul, TerdakwalV Ebenheser Jacob Maf,S.St.Pi alias Ako, dan TerdakwaV Edmundus Malafu alias Mundus ataskesalahannya itu dengan pidana penjara masingmasing selama 4(empat) tahun dan 6 (enam) bulan, dengan ketentuan lamanya pidanapenjara itu akan dikurangi sepenuhnya dengan wakitu selama paraterdakwa31terdakwa ditahan, dengan Perintah agar Para Terdakwa tetap ditahandan denda masingmasing
    Alexander Naikofi alias Alex,Terdakwall Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwalll DzulkifliMae, S.PI alias Jul, TerdakwaIV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi aliasAko, dan TerdakwaV Edmundus Malafu alias Mundus tidak terbuktibersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalamdakwaan primair dan dakwaan subsidair ;Membebaskan Terdakwal Drs.
    Alexander Naikofi alias Alex,Terdakwall Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwalll DzulkifliMae, S.PI alias Jul, TerdakwaIV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi aliasAko, dan TerdakwaV Edmundus Malafu alias Mundus tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam Dakwaan Printalil j====
Putus : 31-10-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3502 K/Pid.Sus-LH/2019
Tanggal 31 Oktober 2019 — LAURENSIUS KOLO Alias GONI, RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS
42476 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LAURENSIUS KOLO Alias GONI, RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS
    Negeri Timor Tengah Utara, telahmemutus perkara Para Terdakwa :NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan.NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: LAURENSIUS KOLO Alias GONI;: Faeneno;> 45 tahun/21 Juli 1973;: Lakilaki;: Indonesia;: Gua Aplasi RT 012/RW 004, KelurahanAplasi, Kecamatan Kota Kafemenanu,Kabupaten Timor Tengah Utara;: Katholik;: Operator Gergaji Rantai/Chaincaw;: RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS
    RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana Secara bersamasama melakukan tindakpidana dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan,mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan dikawasan hutan tanpa izin yang diatur dan diancam dalam pidana Pasal83 Ayat (1) huruf A juncto Pasal 12 huruf D Undangundang Nomor 18Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan HutanjJuncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP dalam Dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
    RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS denganpidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (limaratus juta) rupiah subsidair 6 (enam) bulan kurungan penjara;3. Menetapkan agar TerdakwaTerdakwa tetap berada didalam tahanan;4.
    RAIMUNDUS KOLO Alias MUNDUS tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutansecara tidak sah;Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan)bulan dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akandiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan
Register : 29-03-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN ATAMBUA Nomor 40/Pid.Sus/2023/PN Atb
Tanggal 17 Mei 2023 —
Terdakwa:
EDMUNDUS SERAN Alias MUNDUS
4632
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa EDMUNDUS SERAN Alias MUNDUS telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan dan Ancaman Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana

    Terdakwa:
    EDMUNDUS SERAN Alias MUNDUS
Register : 27-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 13/Pid.B/2016/PN Atb
Tanggal 24 Februari 2016 — Jaksa Penuntut:
CHRSMIATY SAY, SH
Terdakwa:
EDMUNDUS BEREK alias MUNDUS
6719
  • Jaksa Penuntut:
    CHRSMIATY SAY, SH
    Terdakwa:
    EDMUNDUS BEREK alias MUNDUS
    PUTUSANNomor : 13/Pid.B/2016/PN.AtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : EDMUNDUS BEREK Alias MUNDUS ;Tempat Lahir : TalaU m u r/Tanggal Lahir : 48 tahun/27 Juli 1967Jenis Kelamin > Laki lakiKebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Tala, Desa Tukuneno, KecamatanTasifeto Barat
    Menyatakan terdakwa EDMUNDUS BEREK Alias MUNDUS. terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan terang terangan dan dengan tanaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dalam pasalHal. 2 dari 17 Hal. Putusan No.13/Pid.B/2016/PN.Atb170 ayat (1) KUHP sesuai dengan Dakwaan kesatu dari PenuntutUmum ;2.
    Putusan No.13/Pid.B/2016/PN.AtbAtambua dengan hasil pemeriksaan : Luka robek pada kepala bagianbelakang dengan ukuran panjang dua sentimeter, lebar nol koma limasentimeter.Kesimpulan keadaan diatas diakibatkan trauma tumpul.Perbuatan Terdakwa EDMUNDUS BEREK alias MUNDUS tersebut diatassebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa Edmundus Berek alias Mundus bersamasama denganterdakwa Halek Beni (DPO) pada hari Sabtu tanggal 14 Nopember 2015sekira
    Krisdianto P.Lainy dokter pada RSUDAtambua dengan hasil pemeriksaan : Luka robek pada kepala bagianbelakang dengan ukuran panjang dua sentimeter, lebar nol koma limasentimeter.Kesimpulan keadaan diatas diakibatkan trauma tumpul.Perbuatan Terdakwa EDMUNDUS BEREK alias MUNDUS tersebut diatassebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPJo.
    Menyatakan Terdakwa EDMUNDUS BEREK Alias MUNDUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana " Di muka umum secara bersamasama melakukankekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka " ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Hal. 16 dari 17 Hal. Putusan No.13/Pid.B/2016/PN.Atb4.
Register : 01-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 25/Pid.Sus/2021/PN Nba
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Desi Septina Wati,SH
Terdakwa:
HERKULANUS Als MUNDUS Anak HASANUDIN
3713
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Herkulanus als Mundus Anak Hasanudin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    Desi Septina Wati,SH
    Terdakwa:
    HERKULANUS Als MUNDUS Anak HASANUDIN
    pengejaran dan terdakwa HERKULANUS Als MUNDUS berhasildiditangkap, kemudian dilakukan pengeledahan badan tidak ditemukanbarang bukti lain dan dari keterangan terdakwa HERKULANUS AlsMUNDUS bahwa 1 (satu) paket shabu tersebut di dapat dari saksi BUYUNGyang berada di dalam kontrakan IMUS , kemudian terdakwa dan barangbukti dibawa ke Polres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut.v Bahwa cara terdakwa HERKULANUS Als MUNDUS membeli narkotikajenis shabu tersebut adalah dengan langsung pergi ke kontarakan
    di lakukan penangkapan Bahwa kemudian di lakukan pengeledahan badan tidak di temukanbarang bukti lain dan dari keterangan terdakwa HERKULANUS AlsMUNDUS 1 (Satu) paket shabu tersebut di dapat dari saksi BUYUNGyang berada di dalam kontrakan IMUS dan selanjutnya dilakukanpengembangan; Bahwa dari keterangan terdakwa HERKULANUS Als MUNDUS barang1 (satu) paket shabu yang di temukan pada saat penangkapan danpengeledahan milik terdakwa HERKULANUS Als MUNDUS; Bahwa dari keterangan terdakwa HERKULANUS Als
    MUNDUS tidakada memiliki izin untuk Memilikiimenguasai, Membeli Narkotika jenisshabu; Bahwa yang menyaksikan jalannya penangkapan dan penangkapanterdakwa HERKULANUS Als MUNDUS yaitu saksi SUPANDI Anak (Alm)MATNOR selaku KADUS (kepala dusun);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan tersebut telah benar;2.
    HERKULANUS Als MUNDUS padasaat di tangkap membuang 1 (satu) paket shabu di samping kontrakanIMUS;3.
    yang terdakwa HERKULANUS AlsMUNDUS simpan di atas pentilasi saksi ambil, setelan 1 (Satu) paketshabu saya simpan di atas pentilasi setelah itu saksi ambil oleh terdakwaHERKULANUS Als MUNDUS; Bahwa Terdakwa HERKULANUS Als MUNDUS membeli shabu dengansaksi harga paket Rp 100.000 dan baru membeli shabu dengan saksibaru 1 (satu) kali saja;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan tersebut telah benar;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de
Register : 23-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 54/Pid.Sus/2018/PN Atb
Tanggal 4 Juni 2018 — MUNDUS
3223
  • MUNDUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    MUNDUS
    Mundus ditahan dalam tahanan rutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 9 Februari 2018 sampai dengan tanggal 28 Februari2018 ;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 Maret 2018sampai dengan tanggal 9 April 2018 ;3. Penuntut Umum sejak tanggal 9 April 2018 sampai dengan tanggal 28 April2018 ;4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 April 2018 sampai dengan tanggal22 Mei 2018 ;5.
    MUNDUS terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2018/PN Atblalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dalamdakwaan tunggal yakni melanggar Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.2. Menghukum pidana kepada ia Terdakwa EDMUNDUS DASI ALS.
    EDMUNDUS DASI.Dikembalikan kepada Terdakwa EDMUNDUS DASI ALS MUNDUS.4. Membebankan kepada ia Terdakwa EDMUNDUS DASI ALS.
    MUNDUS pada hari Jumattanggal 02 Februari 2018 sekira jam 10.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Februari yang masih dalam tahun 2018bertempat di jalan raya jurusan Tini menuju Weaituan tepatnya di jalantanjakan Weaituan Kel. Manuaman Kec.
    MUNDUS sedang ojek dan Terdakwa mengendaraiHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2018/PN Atbkendaraan bermotor berupa sepeda motor honda revo fit warna hitam dengannomor polisi : DH4401DF yang bermuatan penumpang yakni YULIANA LIKAdimana saat itu Korban YULIANA LIKA naik motor dengan duduk menyampingtidak menggunakan pelindung kepala yakni Helm saat dalam perjalanan pulangdari arah pasar baru menuju weaituan Terdakwa mengendai kendaran bermotordengan kecepatan tinggi sekira kurang lebih + 60
Register : 30-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 101/Pid.B/2021/PN Nba
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Desi Septina Wati,SH
Terdakwa:
ANGEL MUNDUS UGA anak ABAS
2114
    1. Menyatakan TerdakwaEngel Mundus Uga Anak Abastersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana"Pencurian Dalam Keadaan Yang Memberatkan";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    Desi Septina Wati,SH
    Terdakwa:
    ANGEL MUNDUS UGA anak ABAS
    Nama lengkap : Engel Mundus Uga Anak Abas;. Tempat lahir : Nala;. Umur/Tanggal lahir : 51 tahun/3 April 1970;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Dengoan Rt.009 Rw.005 Desa TebedakKecamatan Ngabang Kabupaten Landak;. Agama : Katholik;.
    Menyatakan Terdakwa Engel Mundus Uga Anak Abas, bersalahmelakukan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan secara berlanjutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap :Terdakwa Engel Mundus Uga Anak Abas berupa Pidana Penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan ditahan denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali perobuatannya dan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Engel Mundus Uga Anak Abas
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa ENGEL MUNDUS UGA Anak ABASdan saudara JANUAR HARIYANTO Als TIAR tersebut, saudaraMULYADI Als KIAN MIN mengalami kerugian sebesar Rp.59.150.000,(Lima puluh Sembilan juta seratus lima puluh ribu rupiah).Bahwa perbuatan ENGEL MUNDUS UGA Anak ABAS sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP Jo Pasal 64 ayat(1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa
    Menyatakan Terdakwa Engel Mundus Uga Anak Abas tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Pencurian Dalam Keadaan Yang Memberatkan";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 28-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 29/Pid.B/2018/PN Atb
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
DIMAS SIGIT TANUGRAHA, SH
Terdakwa:
EDMUNDUS NAHAK Alias MUNDUS
3023
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EDMUNDUS NAHAK Alias MUNDUS, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDMUNDUS NAHAK Alias MUNDUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan
    Penuntut Umum:
    DIMAS SIGIT TANUGRAHA, SH
    Terdakwa:
    EDMUNDUS NAHAK Alias MUNDUS
    Dakwaanwonnnnnn ne Bahwa ia Terdakwa Edmundus Nahak Alias Mundus pada hari Kamistanggal 11 Januari 2018, sekira pukul 15.00 Wita atau pada suatu waktu dibulan Januari dalam tahun 2018, bertempat di Kantor Sekretariat PanwascamWeliman di Dusun Loo Desa Laleten Kecamatan Weliman KabupatenMalaka atau pada suatu tempat lain yang setidaktidaknya termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Atambua, melakukan Penganiayaankepada Adrianus Manek Alias Adi yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa berawal
    Maya Anjelina Tiwa Baiwonnnnnn ee Perbuatan Terdakwa Edmundus Nahak Alias Mundus sebagimanadiatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, terdakwa tidakmengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Oleh karena itu kemampuan bertanggung jawab(toeerenkeningsvaanbaarheid) tidak perlu dibuktikan lagi karena setiap subjekhukum melekat erat dengan kemampuan bertanggung jawab sebagaimanaditegaskan dalam Memorie van Toelicting (MvT).Halaman 6 dari 13 Putusan Pidana, Nomor:29/Pid.B/2018/PN.AtbMenimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmenghadapkan seorang terdakwa ke persidangan yang bernama EDMUNDUSNAHAK Alias MUNDUS yang telah cukup usia menurut hukum dan tidak pulamenunjukkan keadaan jiwa
    yang tidak stabill selama pemeriksaan maupunketika peristiwa terjadi, hal mana terbukti dengan terdakwa dapat memberikanketerangan secara jelas dan terang selama pemeriksaan dilakukan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, TerdakwaEDMUNDUS NAHAK Alias MUNDUS telah memenuhi syaratsyarat kecakapanyaitu usia dan keadaan jiwa sehingga secara serta merta, terdakwa haruslahdipandang telah cakap dan dapat bertanggung jawab atas segala perbuatannyamenurut hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa EDMUNDUS NAHAK Alias MUNDUS, tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDMUNDUS NAHAK AliasMUNDUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15(lima belas) hari;Halaman 11 dari 13 Putusan Pidana, Nomor:29/Pid. B/2018/PN.Atb3.
Register : 16-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 83/Pid.Sus/2018/PN Atb
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
DIMAS SIGIT TANUGRAHA, SH
Terdakwa:
EDMUNDUS SERAN ALIAS MUNDUS LAK
4532
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EDMUNDUS SERAN alias MUNDUS LAK terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja Melakukan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternativ kesatu Penuntut Umum tersebut ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
      >EDMUNDUS SERAN alias MUNDUS LAK oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 13 ( Tiga Belas) Tahun, dan denda sebesar Rp.
      Penuntut Umum:
      DIMAS SIGIT TANUGRAHA, SH
      Terdakwa:
      EDMUNDUS SERAN ALIAS MUNDUS LAK
      dapur laluom Mundus datang dan masuk dalam kamar dan membangunkan saksiuntuk mengajak saksi ke kebunnya, namun awalnya saksi menolak karenatakut mama, tapi om Mundus bilang bahwa dia sudah omong dengan mamadan mama sudah izinkan katanya ;Bahwa sampai di kebunnya di sana ada pondok kebun yang belum selesaidan ketika saksi Sedang bermain ayunan lalu tibatiba om Mundus dari arahbelakang dan memeluk saksi yang sementara ada di atas ayunan, di manawaktu itu om Mundus sudah dalam keadaan telanjang ;Bahwa
      terdakwa masuk ke dalam kemaluan saksi ;Bahwa om Mundus menggoyang pantatnya naik turun dan sekitar 5 menitlalu om Mundus mencabut kemaluannya ;Bahwa om Mundus paksa memasukkan kemaluannya dan saksi merasakesakitan ;Bahwa dari kemaluan saksi korban keluar darah yang banyak ;Bahwa ketika saksi sadar maka saksi sudah ada dalam kali dan kemaluansaksi perih karena kena air dan masih tetap mengeluarkan darah dankemudian setelah saksi keluar dari dalam kali, saya menuju ke pohon asamdan memakai pakaian
      saksi ;Bahwa setelah saksi memakai pakaian lalu om Mundus bilang jangan pulangdan dia memasak air lalu om Mundus kompres kemaluan saksi dengan airpanas dan kunyit ;Bahwa kemudian om Mundus bilang kepada saksi supaya janganmenceritakan kejadian itu kepada siapasiapa karena kalau smpai saksicerita nanti dia dikeluarkan dari pastoran dan namanya nanti bau dan jugaHalaman 7 dari 24 Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2018/PN Atbom Mundus membuat cerita bahwa kemaluan saksi berdarah karena saksijatuh dari atas
      pohon asam dan kemaluan saksi ditikam kayu dan berdarah ;Bahwa kemudian om Mundus mengambil celana saksi kKemudian melubangidengan menggunakan lidi gewang dengan posisi di bagian pantat celana danketika saksi mau pulang om Mundus masih tahan saksi sehingga sorenyabaru pulang ke rumah ;Bahwa saksi belum beritahu mama, om Mundus yang beritahu mama kalaukemaluan saksi katanya kena tusuk kayu sehingga berdarah karena terjatuhdari atas pohon di kompres oleh om Mundus ;Bahwa waktu om Mundus memberitahu
      ;Bahwa pertama saksi cerita kepada tante Regina Bete lalu tante Regina Betesuruh saksi cerita kepada mama sehingga saksi cerita kejadiannya kepadamama selanjutnya mama langsung lapor polisi ;Bahwa saksi baru pertama kali diajak Terdakwa ke kebun ;Bahwa terdakwa sering datang main di rumah saksi karena masih keluarga ;Bahwa jarak rumah saksi dengan kebun om Mundus jauh ;Bahwa setelah pulang dari kebun om Mundus yang mengantar saksi kembalike rumah saksi ;Bahwa sebelumnya om Mundus datang ke rumah
Register : 04-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAY MUNDUS
2013
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Januar Cristian Waaka Bin Ray Mundus, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeli narkotika golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun serta denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama
    Penuntut Umum:
    TEMMY WALYO
    Terdakwa:
    JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAY MUNDUS
    Menyatakan Terdakwa Januar Cristian WaakaBin Ray Mundus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantaadalam jual beli Narkotika golongan sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dan membeaskan Terdakwa dari dakwaan selebihnya;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwa Januar Cristian Waaka Bin Ray Mundus selama 8 (delapan) tahundengan dikurangi sepenuhnya selama Terdakwa ditaham dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satumiliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana Penuntut Umum tersebut,terdakwa dan Penasihat Hukumnya secara lisan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum karena telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa ia terdakwa JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAY MUNDUS padahari Sabtu tanggal 27 Oktober 2018 sekira pukul02.15 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu
    berisikan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikankristal warna putin dengan berat netto seluruhnya0,8739 gram (nol komadelapan tujuh tiga sembilan gram) dalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 lampiranUndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAY MUNDUS
Register : 20-04-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 01-06-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 68/Pid.Sus/2020/PN Mnk
Tanggal 27 Mei 2020 — Penuntut Umum:
MUSLIM, SH
Terdakwa:
BRAIN MUNDUS DELFI WANEY alias BI
5019
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEY Alias BI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERMUFAKAT JAHAT SECARA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI, ATAU MENYEDIAKAN
    NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN";--------------------------------------------------------------------------------
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEY Alias BI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun, dan Denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus
    Penuntut Umum:
    MUSLIM, SH
    Terdakwa:
    BRAIN MUNDUS DELFI WANEY alias BI
    BRAIN MUNDUS DELFI WANEY Alias BItetapi pada saat Sdr. NOAK WANMA mengajak Sdr. BRAIN MUNDUSDELFI WANEY alias BI ikut ke rumah saksi, baru dari situ saksi kenalPutusan Perkara Pidana Nomor : 68/Pid.Sus/2020/PN.Mnk. Halaman 11 dari 41 hal.Sdr. BRAIN MUNDUS DELFI WANEY alias BI, dan hubungan Saksidengan Sdr. BRAIN MUNDUS DELFI WANEY Alias BI hanya sebatasBahwa Saksi menggunakan mobil hilux warna hitam saksi menjemputSdr.
    BRAIN MUNDUS DELFIWANEY alias BI memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenisBahwa awalnya Saksi tidak mengetahui berapa banyak narkotika jenisganja yang di miliki oleh Terdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEYalias BI, tetapi pada saat Terdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEYditangkap kemudian di introgasi oleh anggota Kepolisian dan Sadr.BRAIN MUNDUS DELFI WANEY mengakui salah satu tas gendongyang disita oleh anggota Kepolisian pada saat penggerebekan diWaskam tepatnya di rumah saksi, baru saya mengetahui
    kalauTerdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEY alias BI memiliki,Putusan Perkara Pidana Nomor : 68/Pid.Sus/2020/PN.Mnk.
    DELFI WANEY ditangkap;Bahwa setelah Terdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEY ditangkapkemudian diamankan ke sel Polres Teluk Wondama baru Saksimengetahui kalau Terdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEYPutusan Perkara Pidana Nomor : 68/Pid.Sus/2020/PN.Mnk.
    Halaman 22 dari 41 hal.ditangkap di Huntap Kuras,Bahwa yang menyebabkan Terdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEYditangkap oleh anggota Kepolisian dikarenakan Terdakwa BRAINMUNDUS DELFI WANEY memiliki, menyimpan dan menguasainarkotika jeniS QanjajBahwa Saksi mengetahui pada saat Terdakwa BRAIN MUNDUS DELFIWANEY ditangkap kemudian anggota Kepolisian menanyakan kepadaTerdakwa BRAIN MUNDUS DELFI WANEY mengenai 3 (tiga) buah tasgendong yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang disita olehanggota Kepolisian
Register : 21-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 51/Pid.B/2019/PN Atb
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
Terdakwa:
RAYMUNDUS KEHI alias MUNDUS KEHI
6221
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Raymundus Kehi Alias Mundus Kehi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Raymundus Kehi Alias Mundus Kehi oleh karena itu dengan
    Penuntut Umum:
    ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
    Terdakwa:
    RAYMUNDUS KEHI alias MUNDUS KEHI
    Nama lengkap : Raymundus Kehi Alias Mundus Kehi2. Tempat lahir : Beitahu3. Umur/Tanggal lahir : 71/1 Juli 19484. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Beitahu Desa Babulu Selatan KecamatanKobalima, Kabupaten Malaka;7. Agama : Katholik8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Raymundus Kehi Alias Mundus Kehi ditahan dalam tahanan rutanoleh;1. Penuntut Umum sejak tanggal 19 Juni 2019 s./d tanggal 08 Juli 2019;2.
    Sampai di depan rumah terdakwaMundus Kehi, kemudian saksi Alfons masuk ke rumah terdakwa Mundus Kehidan pada saat itu terdakwa Mundus Kehi sedang duduk di dalam rumahnyasedangkan saksi Alfons berdiri di depan pintu rumah terdakwa Mundus Kehisambil berkata dalam bahasa daerah fo osan ona, tan leur tian, oO simu veterantia la selu, kredit tian mos la fo yang artinya kasih uang sudah, karena sudahlama, kamu sudah terima veteran juga tidak kasih, sudah kredit juga tidak kasih,sehingga terdakwa Mundus
    Kehi, kemudiansaksi Alfons masuk ke rumah terdakwa Mundus Kehi dan pada saat ituterdakwa Mundus Kehi sedang duduk di dalam rumahnya; Bahwa selanjutnya saksi Alfons berdiri di depan pintu rumah terdakwaMundus Kehi sambil berkata dalam bahasa daerah "fo osan ona, tan leurtian, oO simu veteran tia la selu, kredit tian mos la fo yang artinya "kasih uangsudah, karena sudah lama, kamu sudah terima veteran juga tidak kasih,sudah kredit juga tidak kasih,:Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 51/Pid.B/2019/PN
    Kehi, kemudiansaksi Alfons masuk ke rumah terdakwa Mundus Kehi dan pada saat ituterdakwa Mundus Kehi sedang duduk di dalam rumahnya dan saksiAlfons berdiri di depan pintu rumah terdakwa Mundus Kehi sambilberkata dalam bahasa daerah fo osan ona, tan leur tian, o simu veterantia la selu, kredit tian mos la fo yang artinya "kasih uang sudah, karenasudah lama, kamu sudah terima veteran juga tidak kasih, sudah kreditjuga tidak kasih, sehingga terdakwa Mundus Kehi keluar dari dalamrumah dan mengusir saksi
    Kehi, kemudian saksi Alfons masuk ke rumahterdakwa Mundus Kehi dan pada saat itu terdakwa Mundus Kehi sedangduduk di dalam rumahnya; Bahwa selanjutnya saksi Alfons berdiri di depan pintu rumah terdakwaMundus Kehi sambil berkata dalam bahasa daerah "fo osan ona, tan leurtian, O simu veteran tia la selu, kredit tian mos la fo yang artinya "kasih uangsudah, karena sudah lama, kamu sudah terima veteran juga tidak kasih,sudah kredit juga tidak kasih,: Bahwa selanjutnya terdakwa Mundus Kehi keluar dari