Ditemukan 3 data
MUSIRRAN
5 — 0
Pemohon:
MUSIRRAN
22 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Asmuni Bin Musirran) terhadap Penggugat (Zaiturrahmah Binti Pusalim);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 720.000,- ( tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tosen bin Musirran) dengan Pemohon II (Jumriyah binti Muni) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2021 di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan;
- Membebankan kepada Para Pemohon